Blog Post
Syarat Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB)
GAPURAOFFICE – Hai sobat Gapura! NIB atau Nomor Induk Berusaha memiliki fungsi mengurus Izin Usaha tanpa kita harus membawa berkas persyaratan yang begitu banyak seperti sebelumnya. Dan untuk pembuatan NIB, Anda cukup menyiapkan beberapa berkas yang akan dibutuhkan saja.
Namun sayangnya, untuk persyaratan pembuatan NIB ini, belum diketahui secara lengkap oleh banyak orang yang ingin membuatnya. Padahal, saat ini sistem Online Single Submission (OSS) sudah digagas oleh pemerintah.
Oleh sebab itu, untuk mendapatkan informasi lebih detail mengenai pengurusan perizinan Nomor Induk Berusaha (NIB) ini, Anda bisa menghubungi tim Marketing kami DI SINI. Kami siap membantu Anda dalam mendapatkan informasi yang Anda inginkan.
Syarat Pembuatan NIB
Berikut ini adalah syarat-syarat Pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha), yakni :
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dari Komisaris dan Dewan Direksi jika Warga Negara Indonesia (WNI) atau passport dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika Warga Negara Asing (WNA).
- Bukti kepemilikan kantor (Surat Perjanjian Sewa/ SHM).
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP) jika ada.
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) jika ada.
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan.
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan SKT Pajak Perusahaan.
- Akta Notaris dan SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Perubahan jika ada.
- Akta Notaris dan SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Pendirian.
GAPURA, Biro Jasa Pengurusan NIB Jakarta Tangerang Bekasi
Apabila Anda kesulitan atau tidak tahu cara untuk membuat NIB, dan saat ini membutuhkan bantuan ahlinya, maka percayakan saja semuanya pada kami dari Gapura Office atau Virtual Officeku.
Kami adalah salah satu konsultan penyedia jasa perizinan dan legalitas yang terpercaya di Indonesia. Dengan proses yang cepat, kami siap membantu Anda membuatkan NIB.
Melalui tenaga profesional dan paham hukum, segala proses pengurusan perizinan Anda, termasuk pembuatan PT dan CV, dan Nomor Induk Berusaha (NIB), akan menjadi lebih mudah.
Semua pelayanan tersebut bisa Anda dapatkan hanya dalam satu paket biaya Jasa Pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), yang hanya Rp 3 Jutaan saja. Sangat terjangkau, bukan?
Tak hanya itu saja, Biro Jasa kami juga terkenal selalu menawarkan biaya yang sangat murah. Maka tidak mengherankan jika banyak pengusahaan yang mengandalkan layanan kami dalam menyiapkan segala urusan dokumen legalitas perusahaannya.
Keunggulan dari layanan kami adalah perizinannya yang tidak sulit, Izin Usaha yang lengkap, mudahnya mendapatkan perizinan, dan kosultasi hukum pada orang yang ahli. Semua pelayanan tersebut bisa Anda dapatkan hanya dalam satu paket Biaya Jasa Pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Jadi, jangan ragu lagi, konsultasikan kepengurusan dokumen-dokumen penting Anda kepada kami, dan kami akan membantu Anda dalam kepengurusannya.
Sebagai informasi, layanan yang kami berikan meliputi berbagai jenis jasa perizinan yang ada di Indonesia. Dimulai dari perizinan usaha, izin pribadi, pembuatan PT, CV, hingga pengurusan dokumen perusahaan. Berdasarkan pengalaman, maka dapat menjamin setiap pengurusan perizinan Anda ditangani dengan cepat, profesional, dan dengan harga yang bersahabat tentunya.
Soal kualitas dan kredibilitas, Anda tidak perlu ragu lagi! Karena Gapura Office sudah mengantongi izin resmi dari pemerintah Indonesia dan telah bekerja sama dengan banyak pengusaha. Anda juga tidak perlu khawatir untuk menjadikan kami partner dalam membuat atau mengurus Izin Usaha lainnya. Suatu kebanggaan pula bagi kami jika dapat terlibat dalam pengembangan usaha Anda yang tengah meniti tangga kesuksesan.
Tak hanya itu saja, kami juga memiliki sederet Notaris profesional yang siap membantu Anda mengurus segala dokumen dan perizinan dengan mudah dan cepat. Ditambah dukungan staff yang ahli dan mumpuni di bidangnya masing-masing. Tak heran bila perusahaan kami telah dikenal sebagai perusahaan Jasa Perizinan Usaha paling handal di Jakarta, Tangerang, dan Bekasi.
Jadi, tunggu apa lagi? Legalitaskan perusahaan Anda hanya di Gapura Office. Dapatkan layanan pengurusan legalitas perizinan dan pendirian perusahaan Anda dengan cepat dan profesional bersama kami.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa langsung menghubungi tim Marketing kami DI SINI. Dapatkan informasi tentang legalitas dan promo-promo menarik lainnya dari kami, serta Konsultasi GRATIS tentang jasa yang kami tawarkan. Kami siap membantu Anda dalam mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda. Kami akan melayani dengan cepat dan berpengalaman. So, start your business right bersama Virtual Officeku!