Blog Post

Yuk, Kenali Istilah Aanwijzing Dalam Dunia Tender

Aanwijzing

GAPURAOFFICE – Hai sobat Gapura! Apakah saat ini Anda yang sedang mencari pengertian dari istilah “Aanwijzing”? Jika iya, maka berarti Anda sudah berada di situs yang benar. Istilah “Aanwijzing” ini mungkin terdengar cukup asing di telinga Anda. Karena istilah ini memang bukan asli dari bahasa Indonesia, dan bukan pula dari bahasa Inggris.

Namun, di lain sisi, ini bisa jadi merupakan istilah yang sudah akrab di telinga orang-orang yang bekerja di bidang tender pengadaan barang atau jasa.

Tender sendiri adalah tawaran untuk mengajukan harga, memborong pekerjaan, atau menyediakan barang atau jasa. Dalam Aanwijzing, biasanya akan terjadi tanya-jawab antara pemilik tender dengan para peserta lelang.

Pengertian Aanwijzing

Aanwijzing adalah istilah yang berasal dari bahasa Belanda. Bila diartikan secara harfiah, maka pengertian Aanwijzing ini memiliki makna indikasi, instruksi, rekomendasi, penugasan, persiapan, dan lain sebagainya.

Bila dikaitkan dengan dunia tender atau lelang pengadaan barang atau jasa, maka Aanwijzing adalah salah satu proses dalam pemilihan penyedia barang atau jasa yang dilakukan oleh kelompok kerja atau Pejabat Pengadaan yang dilaksanakan paling cepat 3 hari sejak tanggal pengumuman. Tujuannya, untuk memperjelas Dokumen Pengadaan Barang atau Jasa

Istilah Aanwijzing ini akan membicarakan tentang detail pekerjaan atau proyek yang akan ditenderkan. Oleh karena itu, Aanwijzing merupakan salah satu proses penting yang wajib diikuti oleh peserta tender.

Dengan tidak mengikuti Aanwijzing, maka peserta tender dapat mengalami kesulitan dalam memahami proyek pengadaan barang atau jasa yang akan diikuti. Akibatnya, bisa saja Penyedia atau Rekanan tidak memenuhi ketentuan dokumen pengadaang barang atau jasa yang disyaratkan karena miss dari penjelasan yang telah dilakukan dalam Aanwijzing.

Dalam pemberian penjelasan (Aanwijzing), maka materi penjelasan yang disampaikan oleh panitia lelang antara lain mencakup substansi :

  • Lingkup pekerjan.
  • Metoda pemilihan.
  • Persyaratan dan tata cara penyampaian Dokumen Penawaran.
  • Administrasi dan teknis.
  • Anggaran biaya.
  • Kerangka acuan kerja (KAK).
  • Kelengkapan yang harus dilampirkan bersama Dokumen Penawaran.
  • Jadwal batas akhir pemasukan Dokumen Penawaran dan pembukaan Dokumen Penawaran.
  • Tata cara pembukaan Dokumen Penawaran.
  • Metoda evaluasi.
  • Hal-hal yang menggugurkan penawaran.
  • Jenis kontrak yang akan digunakan.
  • Ketentuan dan cara evaluasi berkenaan dengan preferensi harga atas penggunaan produksi dalam negeri (apabila diperlukan).
  • Ketentuan tentang penyesuaian harga.
  • Ketentuan dan cara sub kontrak sebagian pekerjaan kepada Usaha Mikro dan Usaha Kecil serta koperasi kecil.
  • Besaran, masa berlaku dan penjamin yang dapat mengeluarkan jaminan.
  • Ketentuan tentang asuransi dan ketentuan lain yang dipersyaratkan.

Apabila dipandang perlu, maka Kelompok Kerja ULP dapat memberikan penjelasan lanjutan dengan cara melakukan peninjauan lapangan.

Apabila pada saat pemberian penjelasan terdapat perubahan rancangan Kontrak dan/atau spesifikasi teknis dan/atau gambar dan/atau nilai total HPS, harus mendapat persetujuan PPK sebelum dituangkan dalam Adendum Dokumen Pengadaan.

Dalam hal PPK tidak menyetujui usulan perubahan, maka ULP  menyampaikan keberatan PPK kepada PA/KPA untuk diputuskan.

Mengacu pada uraian tersebut di atas, maka calon Penyedia sudah seharusnya tidak mengabaikan kegiatan Aanwijzing yang telah diagendakan oleh panitia lelang. Dengan mengikuti kegiatan Aanwijzing, peserta lelang akan memahami secara langsung substansi dokumen pengadaan serta perubahan-perubahannya.

Sebagai upaya melengkapi pemahaman seperti yang dimaksud, maka kita juga perlu mencermati berita acara Aanwijzing untuk mengantisipasi kemungkinan adanya penjelasan-penjelasan yang bersifat krusial yang terlewatkan pada saat mengikuti kegiatan Aanwijzing.

Bahkan, dengan mengabaikan kegiatan Aanwijzing ini, bisa berakibat fatal bagi calon Penyedia, yaitu dengan digugurkan sebagai peserta lelang. Hal ini karena tidak mengakomodir hal-hal yang telah disepakati bersama dalam Aanwijzing, meskipun secara substansi proposal yang diajukan sangat bagus.

Contoh sederhana adalah sebagai berikut :

Dalam dokumen pengadaan yang diberikan oleh panitia lelang kepada peserta lelang disebutkan bahwa batas akhir pemasukan adalah hari dan tanggal 16/05/2020 pada pukul 13.00 WIB. Pada saat Aanwijzing, ternyata ada perubahan batas akhir pemasukan dokumen yang telah disepakati bersama, yaitu perubahannya menjadi pada hari dan tanggal yang sama (16/05/2020), namun jam pemasukan dimajukan menjadi pukul 11.00 WIB.

Perusahaan A dengan telah dipenuhinya syarat Dokumen Penawaran dibanding peserta lelang lainnya ternyata mengabaikan kegiatan Aanwijzing dan juga tidak mencermati berita acara Aanwijzing yang dikirimkan oleh panitia lelang.

Karena masih mengacu pada dokumen lelang yang belum diperbarui oleh berita acara penjelasan (Aanwijzing), maka perusahaan A tersebut memasukkan dokumen penawarannya menjelang pukul 14.00 WIB, yang secara otomatis dokumen penwaran tersebut ditolak karena pemasukkannya telah melebihi batas waktu yang ditentukan dalam berita acara Aanwijzing, yaitu pukul 11.00 WIB, sehingga dianggap gugur dalam proses tender proyek tersebut.

Mengacu pada ilustrasi sederhana di atas, maka sudah seharusnya pihak Konsultan tidak mengabaikan kegiatan Aanwijzing ini, agar tidak “tersandung” permasalahan yang sepele yang dapat menyebabkan kerugian yang sangat fatal.

Dari pengertian Aanwijzing dan contoh yang sudah dipaparkan di atas, Anda tentu dapat menarik kesimpulan bahwa Aanwijzing merupakan salah satu tahapan penting dalam proses tender pengadaan barang atau jasa.

Ketika mengemban tugas untuk menjamin ketersediaan barang dan jasa, maka proses Aanwijzing adalah hal yang harus dilakukan setelah ditetapkannya peserta tender.

Bagaimana penjelasan tentang pengertian Aanwijzing di atas? Mudah-mudahan bisa membantu Anda memperluas wawasan ya.

Nah, berbicara mengenai dunia tender, bagi perusahaan jasa Konstruksi, perizinan merupakan persyaratan mutlak agar usahanya dapat berjalan lancar sekaligus memenangkan tender proyek. Dan untuk mengikuti lelang proyek ini, setiap peserta harus memiliki SIUJK sebagai salah satu kelengkapan administrasinya.

Di Jakarta sendiri, Biro Jasa Pengurusan SIUJK sangat banyak, bahkan hampir ada di setiap kota. Memilih Biro Jasa Pengurusan SIUJK yang tepercaya dan berkompeten memang tidaklah mudah.

Umumnya, Biro Jasa Pengurusan SIUJK akan memberikan gambaran tentang langkah-langkah yang harus dilakukan oleh perusahaan untuk mendapatkan izin bagi usaha yang baru dibangun. Biro Jasa yang baik juga akan berusaha memberikan layanan yang sama-sama menguntungkan bagi kedua pihak. Biro Jasa yang sudah memiliki jam terbang tinggi pastinya juga tidak akan mempertaruhkan nama baiknya dengan bekerja secara tidak profesional.

Izin perusahaan adalah dokumen penting yang harus disiapkan secara serius untuk mendapatkan hasil terbaik. Untuk pengurusan API, SBU, SIUJK, pendirian PT, CV, PMA, pengurusan SIUP, surat Keterangan Domisili Usaha, dan dokumen lainnya, serahkan kepada Biro Jasa Pengurusan SIUJK yang jelas.

Banyaknya perusahaan yang sudah menjadi klien Biro Jasa tersebut juga menunjukkan bahwa Biro yang akan dipilih memahami mekanisme dan prosedur pengurusan izin dengan cepat. Memilih Biro Jasa yang sudah berpengalaman dan terbukti kinerjanya adalah langkah tepat.

Serahkan pengurusan izin kepada Gapura Office atau Virtual Officeku yang telah melayani banyak klien. Banyak keuntungan yang akan didapatkan oleh perusahaan ketika menggunakan jasa pengurusan SIUJK dari Gapura Office. Salah satunya adalah tidak akan dipusingkan dalam mengikuti semua prosedur yang ada.

Dengan adanya Biro Jasa Perizinan seperti Gapura Office ini, Anda tidak perlu lagi cemas akan biaya pembuatan SIUJK. Setelah mengantongi izin usaha, tidak perlu lagi khawatir jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan pada jasa Konstruksi Anda. Hal ini dikarenakan SIUJK menjadi bukti bahwa usaha Anda berada dalam perlindungan dan pengawasan hukum, sehingga layak mendapatkan hak beroperasi.

Perusahaan hanya tinggal menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk mengurus SIUJK seperti fotocopy NPWP perusahaan, fotocopy KTP Direktur Utama Perusahaan tersebut, foto kantor perusahaan, dan persyaratan lain yang sudah disebutkan sebelumnya.

Demikianlah beberapa hal penting yang harus diketahui dalam memahami kualifikasi usaha jasa Konstruksi. Semoga informasi ini bisa bermanfaat untuk Anda. Untuk informasi lebih lanjut silakan Hubungi Kami, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda.

PT Garuda Perkasa Putra Angkasa (virtualofficeku.co.id) terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan SK Nomor AHU-0043399.AH.01.01.Tahun 2016
?>