
GAPURA OFFICE – Hai sobat Gapura! Dalam beberapa tahun terakhir, badan usaha di Indonesia cukup pesat berkembang. Dimana jumlah perusahaan berbentuk PT baru yang berdiri terus meningkat, dan meliputi berbagai bidang usaha. Hal tersebut disebabkan banyak pengusaha yang tertarik untuk mengembangkan bisnisnya.
Selain itu, saat ini prosedur pembuatan PT juga sudah semakin mudah. Kini untuk membuat PT sudah tidak lagi mustahil. Terlebih dengan keberadaan Biro Jasa Pembuatan PT yang memudahkan para pengusaha untuk mengurusi Izin dan legalitas PT.
Namun, sebelum memutuskan untuk mendirikan PT, ada baiknya bila Anda mencermati syarat-syarat berikut ini. Dengan begitu, maka proses mendirikan PT secara legal pun dapat berjalan tanpa hambatan.
Berikut syarat dalam pembuatan PT :
- Pendiri perusahaan berjumlah dua (2) orang atau lebih dan memiliki saham di PT tersebut.
- Adanya Akta otentik terkait pendirian PT yang dibuat oleh Notaris dalam bahasa Indonesia, dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.
- Penanggung jawab PT terdiri dari minimal satu (1) Direktur dan satu (1) Komisaris.
- Modal awal pendirian PT minimal Rp 50 Juta, dan 25 persen dari modal tersebut harus disetorkan (sesuai UU Nomor 40 Tahun 2007). Namun, peraturan tersebut diperbarui dengan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2016. Besar modal awal diserahkan pada kesepakatan para pendiri PT dengan harapan dapat mempermudah pengusaha untuk memulai usaha dan mendorong pertumbuhan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah).
- Ada Surat Keterangan Domisili Usaha yang menerangkan lokasi tempat usaha. Namun, jika Anda tidak memiliki kantor resmi, maka jasa Virtual Office pun dapat Anda gunakan untuk mendapatkan alamat bisnis.
- Ada NPWP Perusahaan yang menandakan bahwa PT yang dibuat adalah legal.
- Ada SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) dan TDP (Tanda Daftar Perusahaan) yang menunjukkan bahwa perusahaan resmi berbadan hukum.
Perlu diketahui, sebelum mengurus syarat-syarat di atas, maka Anda perlu mempersiapkan kelengkapan-kelengkapan dokumen seperti :
- Salinan identitas (KTP) pendiri perusahaan.
- NPWP pribadi.
- KK (Kartu Keluarga) penanggung jawab.
- Surat sewa.
- Surat domisili
- IMB.
- Bukti pembayaran PBB terakhir.
- Pas foto berukuran 3×4 (2 lembar dengan latar belakang merah).
- Jumlah modal dasar dan modal setor serta komposisi saham.
Melihat persyaratan di atas, mungkin Anda bisa saja mengurungkan niat untuk mendirikan perusahaan. Mungkin Anda merasa repot bila berurusan dengan birokrasi. Tapi mulai saat ini Anda tidak perlu khawatir lagi, karena saat ini banyak Biro Jasa Pembuatan Perusahaan PT yang siap membantu Anda dalam membuat PT murah. Cukup siapkan kelengkapan-kelengkapan syarat dan juga biaya, lalu percayakan saja seluruh urusan perizinan mendirikan perusahaan pada Biro Jasa Pembuatan Perusahaan PT tersebut.
Harga yang ditawarkan oleh setiap penyedia Biro Jasa Pembuatan Perusahaan PT berbeda-beda. Paket murah biasanya terbatas pada pengurusan Akta Pendirian PT dan surat pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM saja. Sedangkan untuk proses pembuatan PT lengkap sampai berstatus legal, biasanya tercakup pada paket yang harganya lebih mahal.
Soal waktu pengerjaan, umumnya sebuah Biro Jasa Pembuatan Perusahaan PT membutuhkan waktu sekitar 30 hari atau sebulan. Dan pengurusan Akta Pendirian Perusahaan sendiri biasanya memakan waktu sekitar tiga (3) hari sampai disahkan.
Waktu ini terbilang sebentar, terutama dibandingkan jika Anda harus mengurus semuanya sendiri. Biayanya pun jelas lebih hemat. Jadi, Biro Jasa Pembuatan Perusahaan PT semacam ini merupakan solusi terbaik bagi pengusaha untuk mendirikan PT.
Demikianlah beberapa hal yang harus Anda pahami sebelum membuat PT murah. Jadi, sudah siap membangun PT untuk menunjang usaha Anda?
Baca juga: Klasifikasi, Syarat Administrasi, dan Biaya Mendirikan PT
Nah, bagi Anda yang saat ini membutuhkan Biro Jasa Pembuatan PT maka kami Gapura Office atau Virtual Officeku siap membantu Anda. Gapura Office adalah jasa pelayanan Pengurusan Izin Usaha yang bisa menjadi solusi dalam membuat Pendirian Perusahaan atau bisnis Anda, dan juga menyelesaikan perizinan lainya.
Jadi, jika saat ini Anda sedang mencari Biro Jasa Pendirian Perusahaan, khususnya di area Jakarta, Tangerang, Depok, dan Bekasi, maka kami dari Gapura Office bisa menjadi pilihan. Kami sudah terbukti memberikan layanan terpercaya dan berkualitas.
Di Gapura Office, Anda bisa mendirikan perusahaan dengan mudah, cepat, transparan, dan pastinya dengan harga yang terjangkau. Karena kami didukung dengan tenaga ahli yang berpengalaman dan profesional. Kami siap membantu Anda untuk mendirikan PT dengan mudah!
Adapun layanan yang kami berikan meliputi berbagai jenis jasa perizinan yang ada di Indonesia. Dimulai dari perizinan usaha, izin pribadi, pembuatan PT, CV, hingga pengurusan dokumen perusahaan. Berdasarkan pengalaman, maka dapat menjamin setiap pengurusan perizinan Anda ditangani dengan cepat, profesional, dan dengan harga yang bersahabat tentunya.
Soal kualitas dan kredibilitas, Anda tidak perlu ragu lagi! Karena kami sudah mengantongi izin resmi dari pemerintah dan telah bekerja sama dengan banyak pengusaha. Anda juga tidak perlu khawatir untuk menjadikan kami partner dalam membuat atau mengurus Izin Usaha lainnya.
Tak hanya itu saja, kami juga memiliki sederet Notaris profesional yang siap membantu Anda mengurus segala dokumen dan perizinan dengan mudah dan cepat.
Ditambah lagi dukungan staff yang ahli dan mumpuni di bidangnya masing-masing. Tak heran bila perusahaan kami telah dikenal sebagai perusahaan Jasa Perizinan Usaha paling handal di Jakarta, Tangerang, Depok, dan Bekasi.
Jadi, tunggu apa lagi? Legalitaskan perusahaan Anda hanya di Gapura Office! Dan dapatkan layanan pengurusan legalitas perizinan dan pendirian perusahaan Anda dengan cepat dan profesional bersama kami.
Suatu kebanggaan pula bagi kami jika dapat terlibat dalam pengembangan usaha Anda yang tengah meniti tangga kesuksesan.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa langsung menghubungi tim Marketing kami DI SINI. Dapatkan informasi tentang legalitas dan promo-promo menarik dari kami, serta Konsultasi GRATIS tentang jasa yang kami tawarkan. Kami siap membantu Anda dalam pembuatan Izin Usaha.
Ayo langsung hubungi kami untuk konsultasi! So, start your business right bersama Gapura Office!
Pingback: Klasifikasi dan Syarat Administrasi Mendirikan PT