
GAPURA OFFICE – Hai sobat Gapura! Istilah “Pailit” berasal dari bahasa Belanda, yakni failliet, yang artinya macet dalam melakukan pembayaran. Kata pailit ini memang terdengar menyeramkan bagi pemilik usaha, karena pailit dapat diartikan bangkrut.
Sementara menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kepailitan adalah kondisi dimana suatu organisasi atau perusahaan tidak dapat melunasi kewajibannya kepada si piutang.
Perusahaan dapat dikatakan bangkrut apabila memiliki kondisi keuangan yang tidak sehat dan akhirnya mengalami kerugian yang sangat besar. Karena tidak mampu untuk menutupi kerugian, maka perusahaan yang bangkrut biasanya akan menutup usaha mereka.
Sementara perusahaan yang dinyatakan pailit adalah apabila tidak mampu melaksanakan kewajiban pembayaran hutang piutang kepada pihak tertentu. Sehingga perusahaan dalam kondisi keuangan sehat pun dapat dinyatakan pailit jika tidak membayar kewajibannya dan terus menumpuk hutang.
Penyebab Perusahaan Pailit
Umumnya, perusahaan menjadi pailit karena tidak mampu bersaing di pasar dan mengalami proses inovasi yang lamban. Hal ini bisa disebabkan oleh banyak faktor, misalnya kebutuhan konsumen yang dapat berubah dengan cepat.
Selain itu, dengan perkembangan teknologi informasi saat ini. Tren dan produk baru dapat muncul setiap saat. Semua hal tersebut akan berdampak pada pendapatan, laba, kemampuan keuangan perusahaan kewajiban.
Untuk itu, perusahaan wajib terus berinovasi untuk bertahan hidup dan menghindari kebangkrutan yang bisa menimpa siapapun. Kurangnya mengamati gerakan pesaing juga bisa menyebabkan perusahaan pailit. Perusahaan menjadi kurang kompetitif dan tertinggal jauh di belakang.
Penetapan harga yang terlalu tinggi juga bisa mendorong perusahaan pailit. Jadi, sebaiknya perusahaan tidak menetapkan harga yang terlalu mahal.
Memang, ada orang-orang yang percaya bahwa harga mahal dari sebuah perusahaan mencerminkan produk berkualitas lebih baik dan lebih mewah dibanding yang lain.
Namun, jika ada perusahaan baru yang merilis produk rilis dan menjualnya jauh lebih murah, kemungkinan bisnis akan kalah dan konsumen akan memilih kompetitor.
Syarat Perusahaan Disebut Pailit
Ketika perusahaan telah dinyatakan pailit, maka pihak pemberi pinjaman atau Kreditur akan menyita beberapa aset perusahaan untuk melunasi kewajibannya. Suatu perusahaan dapat digugat pailit oleh pihak pemberi pinjaman jika perusahaan tidak dapat melakukan kewajiban untuk membayarkan pinjaman yang mereka pinjam.
Dalam hal ini, perusahaan memiliki beberapa persyaratan untuk dinyatakan pailit sesuai dengan Pasal 2 dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yang berbunyi :
1. Debitur yang memiliki dua atau lebih kreditur dan tidak membayar lunas sedikitnya satu hutang yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih, dinyatakan pailit dengan putusan Pengadilan, baik atas permohonannya sendiri maupun atas permohonan satu atau lebih kreditornya.
2. Permohonan sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) dapat juga diajukan oleh Kejaksaan untuk kepentingan umum.
3. Dalam hal Debitur adalah bank, permohonan pernyataan pailit hanya dapat diajukan oleh Bank Indonesia.
4. Dalam hal Debitur adalah Perusahaan Efek, Bursa Efek, Lembaga Kliring dan Penjaminan, Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian, permohonan pernyataan pailit hanya dapat diajukan oleh Badan Pengawas Pasar Modal.
5. Dalam hal Debitur adalah Perusahaan Asuransi, Perusahaan Reasuransi, Dana Pensiun, atau Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang kepentingan publik, permohonan pernyataan pailit hanya dapat diajukan oleh Menteri Keuangan.
Baca juga: Bisnis Anda Bangkrut? Ini Cara Bangkit Dari Keterpurukan
Itu dia penyebab perusahaan pailit dan persyaratan perusahaan disebut pailit. Resiko pailit adalah hal yang tidak bisa terhindarkan lagi bagi seorang yang berprofesi sebagai pengusaha.
Dahlan Iskan, pengusaha yang pernah menjabat sebagai Menteri BUMN, bahkan pernah mengatakan untuk menjadi pengusaha itu harus merasakan kebangkrutan. Mengapa begitu?
Seperti sebuah titik balik, kadang kepailitan adalah bahan bakar yang paling ampuh untuk menempa seseorang menjadi lebih kuat. Ketika Anda membuka usaha dan gagal, Anda akan dihadapkan pada dua pilihan, menyerah dan membuang cita-cita untuk sukses atau bangkit kembali dan meraih kesuksesan yang lebih dari sebelumnya.
Kegagalan bukanlah sesuatu yang buruk. Namun, hal ini bahkan bisa mendatangkan dampak positif jika Anda menyikapinya dengan positif pula. Anggaplah kepailitan ini sebagai kesempatan bagi Anda untuk memperbaiki diri dan strategi yang salah selama ini.
Saatnya membuka lembaran baru dengan rasa optimis. Belajar dari kegagalan-kegagalan pengusaha sukses. Anda harus bisa mengambil hikmah dan pelajaran untuk bangkit kembali.
Terima kasih telah berkunjung di website kami, Gapura Office atau Virtual Officeku. Bagi Anda yang saat ini tengah menjalankan bisnis usaha rintisan atau Startup, dan sedang mencari Serviced Office, Virtual Office, ataupun Coworking Space, maka Gapura Office bisa menjadi pilihan yang tepat.
Berlokasi di beberapa tempat strategis seperti di Jakarta, Tangerang, Depok, dan Bekasi, Gapura Office menawarkan fasilitas yang beragam, dan tentunya sangat mendukung perusahaan Anda untuk berkembang.
Tak hanya internet super cepat, namun banyak fasilitas ekslusif lainnya untuk para member Gapura Office. Di antaranya adalah ruangan private ukuran 3×3 M dengan 2 meja dan 3 kursi, Listrik, Parkir, Papan Nama, ruangan meeting terbuka dan tertutup, line telephone, dan masih banyak lagi fasilitas yang Anda dapat.
Selain fasilitas yang ditawarkan di atas, Gapura Office juga memiliki lingkungan yang sangat kondusif dan tentunya dapat meningkatkan produktifitas tim kerja Anda untuk bekerja secara maksimal.
Lalu, mengapa Gapura Office layak untuk menjadi pilihan utama bagi perusahaan Anda?
Setidaknya, ada beberapa alasan mengapa Gapura Office menjadi pilihan yang cocok dan tepat bagi perusahaan Anda yang baru saja berdiri maupun yang sedang berkembang, yaitu :
1. Lokasi.
Kami memiliki lokasi yang sangat strategis dan mudah diakses dari berbagai penjuru Jakarta, Tangerang, Depok, dan Bekasi. Saat ini, kami memiliki 15 lokasi strategis. Dengan menjadi member kami, Anda pun dapat bekerja fleksibel di mana pun yang Anda inginkan. Karena Anda dapat bekerja sesuai dengan lokasi yang sedang Anda butuhkan saat ini.
2. Fasilitas.
Fasilitas yang kami tawarkan juga sangat beragam, dan tentunya sangat mendukung perusahaan Anda berkembang. Tak hanya high speed internet yang memang sebagai fasilitas standar keberadaan Serviced Office, Virtual Office, dan Coworking Space, namun juga banyak fasilitas ekslusif lainnya untuk para member kami.
3. Harga Terjangkau.
Soal biaya sewa, setiap jenis layanan sewa gedung kantor tentunya memiliki tarif sewa yang berbeda-beda. Namun umumnya, tarif sewa Serviced Office, Virtual Office, ataupun Coworking Space di Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan Depok, terbilang cukup terjangkau.
Misalnya, biaya sewa Serviced Office, Virtual Office, dan Coworking Space di Gapura Office, semua fasilitas dan benefit sudah bisa Anda rasakan mulai dari harga yang cukup terjangkau, dengan masa sewa 1 tahun yang bisa disesuaikan dengan paket yang bisa Anda pilih.
4. Lingkungan Kerja Yang Dapat Meningkatkan Produktifitas.
Selain fasilitas yang kami tawarkan di atas, kami juga memiliki lingkungan yang sangat kondusif dan tentunya dapat meningkatkan produktifitas tim kerja Anda untuk bekerja secara maksimal. Hal ini karena pada dasarnya kami memang memiliki visi untuk mendukung segala ekosistem Startup di Indonesia.
Dengan memiliki konsep yang cozy and fun, akan membuat siapapun yang bekerja di dalamnya akan merasa betah dan nyaman untuk bekerja. Kerja semakin produktif, dan networking pun juga akan semakin luas.
5. Pengalaman.
Sebagai penyedia layanan Serviced Office, Virtual Office, dan Coworking Space, kami juga sudah berpengalaman sebagai tempat bekerja bagi beberapa pegiat Startup sukses di Indonesia. Juga karena kami memang telah menjadi salah satu pionir di Indonesia. Jadi, tentunya kami memiliki keunggulan tersendiri bila dibandingkan dengan perusahaan lainnya.
Itu dia beberapa alasan yang menjadikan kami sebagai perusahaan penyedia layanan Serviced Office, Virtual Office, dan Coworking Space yang tepat dan cocok bagi Anda pegiat bisnis yang berada di wilayah Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan juga Depok.
Tak hanya cocok bagi pegiat Startup saja, namun juga sangat tepat untuk dijadikan pilihan sebagai tempat bekerja bagi para Freelancer, Digital nomad, Blogger, Investor, hingga berbagai macam Consultant.
Jadi, tunggu apa lagi? Dapatkan Serviced Office, Virtual Office, ataupun Coworking Space impian Anda sekarang juga hanya di Gapura Office!
Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa langsung menghubungi tim Marketing kami DI SINI. Dapatkan informasi tentang legalitas dan promo-promo menarik dari kami, serta Konsultasi GRATIS tentang jasa yang kami tawarkan. Kami siap membantu Anda!
So, start your business right bersama Gapura Office!
Pingback: Bisnis Anda Bangkrut? Ini Cara Bangkit Dari Keterpurukan