
GAPURA OFFICE – Hai sobat Gapura! Surat izin usaha perusahaan adalah surat izin operasional yang diperuntukan bagi segala perusahaan atau badan usaha yang mengerjakan kegiatan bisnisnya di bidang perdagangan, seperti menjual barang atau jasa.
Surat ini dimiliki oleh para pelaku usaha, dari perorangan, PT, CV, hingga BUMN, untuk menjadi bukti bahwa usaha yang dilakukan sudah legal.
Surat izin usaha perusahaan ini diterbitkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan di tempat domisili perusahaan tersebut didirikan.
Adapun usaha perdagangan sendiri adalah segala format kegiatan usaha yang bergerak di sektor perdagangan yang bersifat konsisten dan berkelanjutan untuk memperoleh keuntungan. Sektor perdagangan adalah sektor usaha yang semacam itu dominan dalam perekonomian suatu negara. Sebab, memang bisa sangat berpengaruh terhadap sektor yang lain seperti sektor manufaktur, transportasi dan keuangan.
Majunya sektor perdagangan ini akan meresap barang-barang produksi, membutuhkan transportasi untuk pengiriman dan sektor keuangan sebagai lalu lintas pembayaran atau transaksi, dan lain sebagainya.
Lalu, mengapa surat izin usaha perusahaan ini begitu penting?
Pentingnya Memiliki Surat Izin Usaha Perusahaan
Surat izin usaha perusahaan ini dibuat sebagai alat pemerintah untuk mendata bermacam usaha yang aktif dalam mengerjakan penjualan barang maupun jasa.
1. Perluasan Pasar.
Ketika permintaan akan barang terus bertambah, tentunya usaha kian berkembang dari yang mulanya sebagai pengecer kemudian naik jenjang menjadi distributor atau agen.
Namun untuk bisa menjadi agen, tentunya Anda harus punya “jalan masuk” ke pabrik atau retailer besar (wholesaler). Dan di sinilah lazimnya dipersyaratkan kepemilikan surat izin usaha perusahaan. Kecuali itu dengan memiliki SIUP, Anda bisa berkesempatan mengikuti proyek tender atau lelang pengadaan barang di lingkungan instansi pemerintah dan swasta.
2. Akses Modal ke Bank.
Dunia usaha tidak bisa dilepaskan dari persoalan permodalan, terutamanya dari perbankan atau institusi keuangan lainnya. Sedangkan bukan syarat absolut, melainkan untuk kredit dengan plafond tertentu lazimnya pihak bank akan mempersyaratkan kepemilikan SIUP.
Nah, agar bisa meyakinkan pihak bank pada saat mengajukan kredit usaha, perlengkapan izin usaha seperti SIUP, TDP, dan NPWP akan menjadi bahan pertimbangan. Pihak bank tentunya tak akan mendanai sektor usaha yang ilegal atau bertentangan dengan Undang-Undang.
3. Usaha Bersama.
Ketika sebuah usaha dagang dilakukan oleh lebih dari satu orang bagus dalam hal permodalan maupun pengelolaan, maka untuk menghindari sengketa di kemudian hari, sebaiknya sepatutnya memiliki SIUP.
Sebab, di sertifikat pendirian SIUP ini nantinya akan dijelaskan wujud badan usaha CV atau PT, serta pihak-pihak yang ikut andil atas kepemilikan dan ikut bertanggung jawab atas operasional usaha.
4. Aturan Pemerintah.
Untuk mewujudkan iklim usaha yang bagus, pemerintah mempertimbangkan Undang-Undang tentang kewajiban memiliki SIUP. Hal yang demikian untuk administrasi pelaporan pajak.
Di dalam SIUP juga tercantum batasan usaha yang boleh dilakukan, lazimnya boleh lebih dari satu variasi usaha. Sehingga bisa lebih tenang dalam mengerjakan usaha sebab aspek kesahihannya telah terpenuhi.
Baca juga: Daftar Dokumen Utama Yang Harus Dimiliki Perusahaan
Itu dia alasan pentingnya memiliki Surat Izin Usaha Perusahaan. Bagi Anda yang saat ini ingin mengajukan Surat Izin Usaha Perusahaan, dan Anda merasa kesulitan untuk mengurusnya, Gapura Office atau Virtual Officeku bisa menjadi solusi dalam pembuatan Surat Izin Usaha Perusahaan, dan juga menyelesaikan perizinan usaha lainnya.
Jadi, bila Anda ingin dibantu dalam pembuatan Surat Izin Usaha dan sebagainya, bisa diserahkan kepada tim kami dari Gapura Office. Kami perusahaan perizinan usaha yang melayani berbagai pengurusan izin usaha dengan proses cepat tanpa ribet.
Di Gapura Office, Anda bisa dengan mudah membuat dokumen-dokumen penting perusahaan dengan cepat dan murah. Karena kami adalah perusahaan pengurusan izin usaha yang telah berpengalaman selama bertahun-tahun dan didukung pula oleh tim ahli yang bekerja secara profesional.
Semua pengurusan pastinya akan dilakukan sesuai dengan prosedur, sehingga dapat dilaksanakan dengan baik dan cepat selesai serta dengan hasil yang memuaskan. Anda tidak perlu khawatir, karena kami selalu melayani konsultasi selama pengurusan perizinan usaha Anda
Anda bisa langsung menghubungi tim Marketing kami DI SINI untuk konsultasi. Kami memberikan konsultasi GRATIS bagi orang-orang yang ingin mengurus izin usaha menggunakan jasa kami. Kami akan sangat senang bisa membantu Anda!
Ayo langsung hubungi kami untuk konsultasi! So, start your business right bersama Gapura Office!