Perbedaan Klinik Utama dan Klinik Pratama

GAPURA OFFICE – Hai sobat Gapura! Salah satu fasilitas kesehatan selain rumah sakit adalah Klinik. Fasilitas yang satu ini memiliki layanan medis dasar atau spesialistik, dimana dapat diselenggarakan oleh pemerintah, Pemerintah Daerah, badan hukum, usaha, ataupun juga perorangan.

Jenis klinik dibagi menjadi 2 jenis. Hal ini berdasarkan pelayanannya, yaitu Klinik Utama dan Klinik Pratama. Sementara jenis pelayanan klinik ini diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 28 Tahun 2011 tentang Klinik.

Lalu, apa ya bedanya Klinik Utama dan Klinik Pratama?

Perbedaan Klinik Utama dan Klinik Pratama

Klinik Utama merupakan sebuah klinik yang menyediakan layanan medik spesialistik atau pelayanan medik dasar dan spesialistik yang dipimpin oleh dokter spesialis atau dokter gigi spesialis yang memiliki kompetensi sesuai dengan jenis kliniknya.

Lalu tenaga medis pada Klinik Utama minimal terdiri 1 orang (orang) dokter spesialis masing-masing dari spesialis yang di punya dan disesuaikan dengan jenis pelayanannya.

Sementara untuk Izin Klinik, maka perizinan Klinik Utama hanya dapat dimiliki oleh badan usaha dan dapat menyelenggarakan rawat inap.

Pemerintah Daerah mengeluarkan aturan untuk izin mendirikan Klinik Utama untuk fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan yang menyediakan pelayanan medis spesialistik, atau pelayanan dasar medis yang spesialis dengan layanan rawat inap ataupun rawat jalan.

Sedangkan Klinik Pratama adalah klinik yang memiliki pelayanan yang dipimpin oleh dokter umum atau dokter gigi. Untuk perizinan jenis klinik ini, bisa dimiliki oleh badan usaha ataupun Perorangan.

Jika klinik dimiliki oleh perorangan, maka klinik hanya boleh memiliki layanan rawat jalan. Namun jika klinik ini berbentuk badan usaha, maka Klinik Pratama dapat melakukan rawat inap.

Adapun fasilitas yang bisa dimiliki oleh jenis Klinik Utama maupun Klinik Pratama antara lain pelayanan rawat jalan, one day care, rawat inap, dan home care.

Dan untuk klinik yang mempunyai layanan 24 Jam diwajibkan untuk menyediakan Dokter dan juga Tenaga Kesehatan lain, disesuaikan dengan kebutuhan setiap saat. Selain itu, untuk mendapatkan Surat Izin, maka diperlukan beberapa dokumen.

Baca juga: Cara Membuat Izin Untuk Mendirikan Klinik Psikologi

Itu dia perbedaan antara Klinik Utama dan Klinik Pratama. Terima kasih telah berkunjung ke website Gapura Office atau Virtual Officeku. Gapura Office adalah jasa pelayanan Pengurusan Izin Usaha yang bisa menjadi solusi dalam membuat Pendirian Perusahaan atau bisnis Anda, dan juga menyelesaikan perizinan lainya.

Jadi, jika saat ini Anda sedang mencari Biro Jasa Pendirian Perusahaan, khususnya di area Jakarta, Tangerang, Depok, dan Bekasi, maka kami dari Gapura Office bisa menjadi pilihan. Kami sudah terbukti memberikan layanan terpercaya dan berkualitas.

Di Gapura Office, Anda bisa mendirikan perusahaan dengan mudah, cepat, transparan, dan pastinya dengan harga yang terjangkau. Karena kami didukung dengan tenaga ahli yang berpengalaman dan profesional. Kami siap membantu Anda untuk mendirikan PT dengan mudah!

Adapun layanan yang kami berikan meliputi berbagai jenis jasa perizinan yang ada di Indonesia. Dimulai dari perizinan usaha, izin pribadi, pembuatan PT, CV, hingga pengurusan dokumen perusahaan. Berdasarkan pengalaman, maka dapat menjamin setiap pengurusan perizinan Anda ditangani dengan cepat, profesional, dan dengan harga yang bersahabat tentunya.

Soal kualitas dan kredibilitas, Anda tidak perlu ragu lagi! Karena kami sudah mengantongi izin resmi dari pemerintah dan telah bekerja sama dengan banyak pengusaha. Anda juga tidak perlu khawatir untuk menjadikan kami partner dalam membuat atau mengurus Izin Usaha lainnya.

Tak hanya itu saja, kami juga memiliki sederet Notaris profesional yang siap membantu Anda mengurus segala dokumen dan perizinan dengan mudah dan cepat.

Ditambah lagi dukungan staff yang ahli dan mumpuni di bidangnya masing-masing. Tak heran bila perusahaan kami telah dikenal sebagai perusahaan Jasa Perizinan Usaha paling handal di Jakarta, Tangerang, Depok, dan Bekasi.

Jadi, tunggu apa lagi? Legalitaskan perusahaan Anda hanya di Gapura Office! Dan dapatkan layanan pengurusan legalitas perizinan dan pendirian perusahaan Anda dengan cepat dan profesional bersama kami.

Suatu kebanggaan pula bagi kami jika dapat terlibat dalam pengembangan usaha Anda yang tengah meniti tangga kesuksesan.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa langsung menghubungi tim Marketing kami DI SINI. Dapatkan informasi tentang legalitas dan promo-promo menarik dari kami, serta Konsultasi GRATIS tentang jasa yang kami tawarkan. Kami siap membantu Anda dalam pembuatan Izin Usaha.

Ayo langsung hubungi kami untuk konsultasi! So, start your business right bersama Gapura Office!

PT Garuda Perkasa Putra Angkasa (virtualofficeku.co.id) terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan SK Nomor AHU-0043399.AH.01.01.Tahun 2016