Tips Memilih Kantor Untuk Bisnis

GAPURA OFFICE – Hai sobat Gapura! Ada beragam teori untuk memilih kantor terbaik. Namun yang perlu Anda pahami adalah bahwa sejatinya kantor memiliki makna sebagai tempat untuk menjalankan perusahaan atau perniagaan secara rutin.

Di jaman seperti sekarang ini, banyak pengusaha yang lebih memilih untuk menyewa kantor dibandingkan membeli kantor.

Namun, jika Anda ingin menyewa kantor, khususnya gedung perkantoran di kota-kota besar seperti Jakarta, ada sejumlah tips yang sebaiknya Anda ketahui dengan baik agar sewa kantor yang Anda lakukan tidak hanya tepat secara lokasi saja, tetapi juga tepat untuk performa perusahaan.

Berikut beberapa tips memilih kantor untuk meningkatkan performa perusahaan Anda.

Tips Memilih Kantor Untuk Bisnis

1. Harga Murah, Tetapi Harus Balance Dengan Akses Public Transport.

Tak bisa dipungkiri, di zaman sekarang ini harga menjadi pertimbangan utama dalam memilih sebuah kantor, terutama bagi perusahaan yang memiliki finansial terbatas.

Nah, di Jakarta sendiri, tidaklah terlalu sulit bila sekedar untuk menemukan sewa kantor murah. Hanya saja, perlu Anda pertimbangkan juga harga murah dengan transportasi publik, ditambah dengan masalah kemacetan. Yang jika dikualifikasikan dalam satuan moneter, maka dampaknya bisa sangat besar.

Karyawan Anda pastinya akan mengalami dampak psikologis seperti stres, frustasi, dan perasaan tertekan lainnya. Dan itu adalah dampak umum dari kemacetan di Jakarta. Dengan begitu, maka daya kreativitas karyawan Anda untuk perusahaan pun akan habis di jalan. Dan dalam jangka panjang, dampaknya akan berpengaruh juga pada performa perusahaan.

2. Lokasi.

Kunci sukses dalam tips memilih kantor terbaik berikutnya adalah terletak pada lokasi. Lokasi sangat terkait erat dengan tinggi rendahnya performa sebuah perusahaan. Ada beberapa acuan yang bisa Anda terapkan dalam memilih lokasi kantor yang baik.

Pilihlah lokasi kantor yang letaknya berada di pusat aktivitas bisnis, jika Anda ingin lebih mudah dalam memasarkan produk dan mencari rekan bisnis. Namun, jika Anda ingin memiliki kantor yang lebih menekankan pada sisi ketenangan, maka pilih yang dekat dengan tempat tinggal karyawan Anda.

Selain itu, pertimbangkan pula sarana penunjang seperti bank, ATM Centre, kantor pos, dan lain sebagainya

Jadi, jika yang Anda menyewa kantor untuk kebutuhan bisnis Anda, maka lebih baik pilihlah kantor sewa yang memiliki lokasi premium dengan akses yang mudah. Hal ini demi meningkatkan gengsi Startup yang Anda kembangkan.

3. Pikirkan Fasilitas Yang Ada.

Mengapa dalam memilih kantor yang baik perlu dikaitkan dengan fasilitas yang ada? Sebab, kantor tentunya berbeda dengan pabrik. Kantor lebih banyak beroperasi dengan kemampuan pikiran dibanding tenaga.

Ketika tim kantor Anda merasa sangat jenuh dengan rutinitas pekerjaan maka salah satu cara mengembalikan mood mereka ke posisi yang baik adalah dengan membawa mereka ke tempat yang santai.

Minimal, jika Anda menyewa kantor di wilayah Jakarta dan sekitarnya, maka kantor Anda wajib bersebelahan dengan mall-mall premium. Atau setidaknya lokasinya tidak terlalu jauh dengan berbagai tempat hiburan.

4. Building Management Yang Professional.

Tips memilih kantor berikutnya adalah, apakah bangunan yang akan Anda sewa tersebut dikelola oleh pengelola yang profesional atau tidak? Percuma membayar harga sewa murah, tetapi pengelolaan gedungnya buruk.

Penting juga bagi Anda ketahui tentang siapa yang bertanggungjawab jika terjadi kerusakan. Apakah Anda sebagai penyewa harus memperbaiki kerusakan sendiri atau diperbaiki oleh pemilik gedung. Pastikan hal ini ada di awal dalam perjanjian kantor sewa.

5. Faktor Lingkungan.

Terakhir, yang harus Anda perhatikan dalam tips memilih kantor sewa yang baik adalah faktor keamanan.

Kondisi lingkungan sekitar gedung dan yang ada di dalam gedung juga sangat mempengaruhi performa perusahaan, relasi bisnis, dan juga karyawan Anda. Terlebih lagi, lingkungan yang nyaman, bersih, sehat, dan aman, tentunya akan memberikan kesan bahwa perusahaan Anda adalah perusahaan yang baik.

Baca juga: Butuh Alamat Kantor Untuk Bisnis?

Sudahkah Anda terapkan akan memilih kantor yang bagaimana? Bagi Anda yang saat ini tengah menjalankan bisnis usaha rintisan atau Startup, dan sedang mencari Virtual Office, Serviced Office, ataupun Coworking Space maka Gapura Office atau Virtual Officeku bisa menjadi pilihan yang tepat.

Berlokasi di beberapa tempat strategis seperti di Jakarta, Tangerang, Depok, dan Bekasi, Gapura Office menawarkan fasilitas yang beragam, dan tentunya sangat mendukung perusahaan Anda untuk berkembang.

Tak hanya internet super cepat, namun banyak fasilitas ekslusif lainnya untuk para member Gapura Office. Di antaranya adalah ruangan private ukuran 3×3 M dengan 2 meja dan 3 kursi, Listrik, Parkir, Papan Nama, ruangan meeting terbuka dan tertutup, line telephone, dan masih banyak lagi fasilitas yang Anda dapat.

Selain fasilitas yang ditawarkan di atas, Gapura Office juga memiliki lingkungan yang sangat kondusif dan tentunya dapat meningkatkan produktifitas tim kerja Anda untuk bekerja secara maksimal.

Tak hanya cocok bagi pegiat Startup saja, namun Virtual Office, Serviced Office, ataupun Coworking Space kami juga sangat tepat untuk dijadikan pilihan sebagai tempat bekerja bagi para Freelancer, Digital nomad, Blogger, Investor, hingga berbagai macam Consultant.

Jadi, tunggu apa lagi? Dapatkan kantor impian Anda sekarang juga hanya di Gapura Office!

Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa langsung menghubungi tim Marketing kami DI SINI. Dapatkan informasi tentang legalitas dan promo-promo menarik yang kami tawarkan.

Apa pun jenis layanan perkantoran yang Anda pilih, masing-masing tentunya memiliki kelebihan dan kekurangannya. Rencanakan dengan matang agar sesuai dengan pola dan kebutuhan bisnis Anda. So, start your business right bersama Gapura Office!

2 komentar untuk “Tips Memilih Kantor Untuk Bisnis”

  1. Pingback: Manfaat dan Potensi Dari Menyewa Shared Office

  2. Pingback: Butuh Alamat Kantor Untuk Bisnis?

Komentar ditutup.

PT Garuda Perkasa Putra Angkasa (virtualofficeku.co.id) terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan SK Nomor AHU-0043399.AH.01.01.Tahun 2016