
Berkembangnya skema PT Perorangan di bawah UU Cipta Kerja memberi pilihan baru buat pelaku UMKM dan freelancer. Namun, PT Biasa–yang lebih tradisional–masih relevan untuk usaha menengah ke atas atau yang membutuhkan investor. Yuk, pahami perbandingan keduanya agar Anda bisa tentukan struktur usaha paling tepat!
https://texascatny.com/blog/tag/award/
Definisi & Dasar Hukum
PT Perorangan
Pengertian: Badan hukum tunggal untuk pelaku usaha mikro & kecil (UMK) yang modal usahanya ≤ Rp 5 miliar
Dasar Hukum:
PP No. 8/2021 (Persyaratan UMK)
Permenkumham No. 21/2021 tentang pendaftaran elektronik PT Perorangan
PT Biasa (Persekutuan Modal)
Pengertian: Badan hukum persekutuan modal dengan modal dasar terbagi dalam saham; pendiri bisa 2 orang atau lebih (perorangan/WNA/badan hukum)
Dasar Hukum:
UU No. 40/2007 tentang Perseroan Terbatas (diubah beberapa pasal oleh UU Cipta Kerja)
Akta notaris & SK Kemenkumham
Perbandingan Kriteria Utama
| Aspek | PT Perorangan | PT Biasa |
|---|---|---|
| Jumlah Pendiri | 1 orang WNI | ≥ 2 (perorangan/WNI/WNA/badan hukum) |
| Struktur Organisasi | Pemilik = Direktur; tanpa komisaris | RUPS, Direksi, & Komisaris |
| Modal Dasar & Disetor | Maks. modal dasar ≤ Rp 5 miliar; fleksibel | Tanpa batas maksimal; minimal disetor 25% modal dasar |
| Proses Pendirian | Online via SABH tanpa notaris; upload Surat Pernyataan | Lewat notaris, akta pendirian, dan registrasi Kemenkumham |
| Tanggung Jawab | Pemilik bertanggung jawab sesuai modal perusahaan | Pemegang saham terbatas pada modal; komisaris awasi |
| Laporan Keuangan | Lapor elektronik ke Menteri; format SAK EMKM | Wajib badan usaha laporan sesuai SAK; audit jika diperlukan |
| Perluasan Usaha | Harus upgrade ke PT Biasa saat modal/omzet > Rp 5 miliar | Bebas ekspansi, tambah pemegang saham or investor |
Baca Juga : Mengenal Lebih Jauh Tentang GAPURA OFFICE
Kelebihan & Kekurangan
PT Perorangan
Kelebihan:
Cepat & murah didirikan (tanpa notaris)
Prosedur online penuh
Sesuai untuk usaha kecil/freelance
Kekurangan:
Batas modal ≤ Rp 5 miliar
Sulit menarik investor atau partner
Bertanggung jawab penuh di satu tangan
PT Biasa
Kelebihan:
Mudah menghimpun modal besar
Struktural: pemisahan kewenangan & pengawasan
Kredibilitas tinggi di mata bank & investor
Kekurangan:
Biaya pendirian & notaris lebih tinggi
Prosesnya lebih panjang
Pelaporan keuangan lebih ketat
Siapa yang Harus Memilih PT Perorangan vs PT Biasa?
Pilih PT Perorangan jika:
Anda freelancer, konsultan, atau UMKM mikro/kecil dengan modal & omzet di bawah Rp 5 miliar
Butuh lembaga hukum cepat & minim biaya
Prioritas pada kesederhanaan manajemen
Pilih PT Biasa jika:
Anda berencana mencarik investor atau bergabung dengan partner
Usaha menengah/bergerak di sektor industri yang butuh struktur formal
Butuh proteksi hukum lebih kuat dan kemudahan akses kredit
Ingin Struktur Usaha yang Tepat?
Gapura Office siap membantu Anda:
Analisis skala usaha & rekomendasi struktur (PT Perorangan atau PT Biasa)
Pendirian PT Perorangan via OSS/SABH atau PT Biasa via notaris
Pengurusan NIB, NPWP badan & konsultasi pajak UMKM
Virtual Office legal untuk alamat pendaftaran
Pendampingan hingga usaha Anda resmi berjalan
👉 Hubungi Gapura Office sekarang dan pastikan landasan legal usaha Anda sempurna sejak awal!