Keuntungan Memilih CV Sebagai Badan Usaha

GAPURA OFFICE – Hai sobat Gapura! Sebagian kalangan mungkin akan menyarankan Anda untuk memilih mendirikan PT daripada CV. Namun, ada beberapa keuntungan yang sebenarnya hanya bisa didapatkan jika Anda mendirikan bisnis berbentuk usaha CV.

CV atau Comanditaire Venootschap sendiri merupakan salah satu bentuk badan usaha paling populer selain Perseroan Terbatas (PT).

Berikut adalah beberapa keuntungan yang akan Anda dapatkan jika memilih CV sebagai bentuk badan usaha Anda.

Keuntungan Memilih CV Sebagai Badan Usaha

1. Tidak Ada Modal Minimal.

Perlu diketahui bahwa untuk mendirikan PT maka Anda harus memulai bisnis dengan minimal dana setoran di atas Rp 50 juta. Bagi sebagian orang, modal sebesar itu tentunya sulit untuk didapatkan. Namun sering kali bisnis harus segera dimulai agar tidak tertinggal dari kompetitor lainnya.

Jika Anda mendirikan usaha berbentuk CV, maka Anda tidak harus memiliki modal minimal dan Anda pun bisa tetap berdiri dan beroperasi.

Selain itu, biaya pembuatan CV juga lebih murah dibanding biaya yang harus dikeluarkan untuk mendirikan PT. Oleh karena itu, CV bisa menjadi pilihan utama bagi bisnis level usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

2. Nama Perusahaan Lebih Sesuai.

Sering sekali dalam pembuatan PT, nama pilihan Anda harus diganti karena telah digunakan oleh perusahaan lain. Namun hal ini tidak berlaku jika Anda mendirikan CV. Sebab, peraturan tersebut tidak berlaku. Jadi, Anda bisa menggunakan nama yang Anda inginkan untuk melakukan aktivitas bisnis.

Meski terlihat sepele, nama perusahaan ini sangatlah penting. Karena nama perusahaan menunjukkan identitas dan karakter dari si pengusaha dalam melakukan aktivitas bisnis.

3. Sistem Pengambilan Keputusan Lebih Cepat.

Berbeda dengan PT, dimana pengambilan keputusan besar harus disahkan terlebih dahulu melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), maka peraturan tersebut tidak berlaku pada bentuk usaha CV.

Jadi, jika CV berada dalam situasi dimana keputusan cepat harus segera dilakukan, maka CV bisa mengambil keputusan secara langsung tanpa harus melalui proses rapat dan melakukan eksekusi untuk kepentingan perusahaan. Hal ini juga berlaku untuk perubahan Anggaran Dasar, dimana pemilik CV bisa langsung melakukan perubahan akta tanpa harus melakukan rapat pengurus.

4. Sistem Perpajakan Lebih Mudah.

CV bukanlah badan usaha yang badan hukum, dan hal ini mungkin terlihat sebagai kekurangan. Namun sebenarnya ini justru lebih menguntungkan dalam sisi pajak.

Laba CV yang diterima saat akhir tahun hanya dikenai pajak satu (1) kali sebagai Pajak Perusahaan. Bagian laba yang diterima oleh pemilik CV tidak dikenai pajak dan termasuk dalam non-objek PPh.

Itu dia beberapa keuntungan yang akan Anda dapatkan bila Anda memilih CV sebagai bentuk badan usaha Anda. Pada dasarnya, setiap bentuk perusahaan memiliki keuntungan dan kelebihannya masing-masing. Dan akhirnya pelaku usaha atau pengusaha harus memilih sesuai dengan kebutuhannya. Jika kebutuhan bisnis Anda adalah termasuk hal-hal di atas ini, maka CV bisa menjadi pilihan yang tepat untuk Anda.

Jika bukan karena kondisi, biasanya seseorang bisa mengurus semua perizinan maupun pembuatan CV secara mandiri di manapun, tanpa menggunakan bantuan agen Biro Jasa Pembuatan CV.

Namun, karena untuk pengurusannya saja membutuhkan waktu lebih dari satu hari dan belum juga menunggu, maka menggunakan Biro Jasa Pembuatan CV pastinya akan jauh lebih efektif dan efisien dibandingkan membuat CV sendiri.

Anda cukup menyediakan beberapa persyaratan yang dibutuhkan, dan itu harus yang terbaru. Selanjutnya, Anda cukup menyerahkan semua persyaratannya pada Biro Jasa Pembuatan CV. Setelah itu, Anda hanya perlu menunggu hasilnya saja tanpa sedikitpun ikut mengurus dan pergi ke instansi-instansi terkait.

Baca juga: Apa Yang Diperoleh Dari Pendirian CV?

Terima kasih telah berkunjung di website Gapura Office atau Virtual Officeku. Kami adalah perusahaan perizinan usaha yang melayani berbagai pengurusan izin usaha dengan proses cepat tanpa ribet.

Di Gapura Office, Anda bisa dengan cepat dan mudah membuat dokumen-dokumen penting perusahaan. Karena perusahaan kami telah berpengalaman selama bertahun-tahun dan didukung pula oleh tim ahli yang bekerja secara profesional.

Semua pengurusan pastinya akan dilakukan sesuai dengan prosedur, sehingga dapat dilaksanakan dengan baik dan cepat selesai serta dengan hasil yang memuaskan. Kami juga selalu melayani konsultasi selama pengurusan perizinan usaha Anda.

Jika tertarik, Anda bisa langsung menghubungi tim Marketing kami DI SINI untuk konsultasi. Kami memberikan konsultasi GRATIS bagi orang-orang yang ingin mengurus izin usaha menggunakan jasa kami. Kami akan sangat senang bisa membantu Anda!

Ayo langsung hubungi kami untuk konsultasi! So, start your business right bersama Gapura Office!

1 komentar untuk “Keuntungan Memilih CV Sebagai Badan Usaha”

  1. Pingback: Apa Yang Diperoleh Dari Pendirian CV?

Komentar ditutup.

PT Garuda Perkasa Putra Angkasa (virtualofficeku.co.id) terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan SK Nomor AHU-0043399.AH.01.01.Tahun 2016