
GAPURA OFFICE – Hai sobat Gapura! Untuk mendirikan badan usaha berbentuk Perseroan Terbatas atau PT, maka setiap pelaku usaha wajib terlebih dahulu membuat akta pendirian PT di hadapan notaris. Tak terkecuali bagi Anda yang berniat untuk melakukan pendirian PT di area ibu kota Jakarta.
Pengertian Akta Perusahaan
Pada dasarnya, PT merupakan suatu perikatan, sehingga pendirian PT harus dilakukan oleh dua (2) orang atau lebih. Perikatan ini dilakukan dengan cara membuat akta pendirian dengan sebuah akta.
Akta pendirian PT sendiri merupakan akta yang dibuat di hadapan notaris, yang berisi keterangan mengenai identitas dan kesepakatan para pihak untuk mendirikan PT beserta anggaran dasarnya.
Untuk memperoleh status sebagai badan hukum, maka sebuah PT wajib memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM RI. Dalam akta pendirian, setiap pendiri wajib mengambil bagian saham pada saat pendiriannya.
Hal Yang Termuat Dalam Akta Pendirian PT
Menurut Pasal 8 ayat (1) UU No 40 Tahun 2007 (UUPT) disebutkan bahwa, “Akta Pendirian memuat anggaran dasar dan keterangan lain berkaitan dengan pendirian Perseroan.”
Anggaran Dasar merupakan deskripsi tentang Perseroan, yang sekurang-kurangnya memuat tentang :
- Nama dan tempat kedudukan Perseroan.
- Maksud, tujuan, dan kegiatan usaha Perseroan.
- Jangka waktu berdirinya Perseroan.
- Besarnya modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor.
- Jumlah saham, klasifikasi saham dan jumlah tiap klasifikasinya (jika ada), hak-hak yang melekat pada saham, serta nilai nominal setiap saham.
- Nama jabatan dan jumlah anggota Direksi dan Dewan Komisaris.
- Penetapan tempat dan tata cara penyelenggaraan RUPS.
- Tata cara pengangkatan, penggantian, pemberhentian anggota Direksi dan Dewan Komisaris.
- Tata cara penggunaan laba dan pembagian dividen.
Ketentuan di atas merupakan keterangan minimal yang wajib dicantumkan dalam Anggaran Dasar. Selain ketentuan tersebut, anggaran dasar juga dapat memuat ketentuan lain selama tidak bertentangan dengan UU PT.
Pasal 15 UU PT juga membahas hal-hal apa yang tidak boleh dimuat dalam sebuah anggaran dasar, yaitu :
- Ketentuan tentang penerimaan bunga tetap atas saham.
- Ketentuan tentang pemberian manfaat pribadi kepada pendiri atau pihak lain.
Sedangkan “Keterangan lain berkaitan dengan pendirian Perseroan” yang terdapat dalam Akta Pendirian PT, sebagaimana diatur dalam Pasal 8 ayat (2), adalah sebagai berikut :
- Nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, tempat tinggal, dan kewarganegaraan pendiri perseorangan, atau nama, tempat kedudukan dan alamat lengkap serta nomor dan tanggal Keputusan Menteri mengenai pengesahan badan hukum dari pendiri Perseroan.
- Nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, tempat tinggal, kewarganegaraan anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang pertama kali diangkat.
- Nama pemegang saham yang telah mengambil bagian saham.
Hal Penting di Dalam Akta Pendirian PT
Bagian yang penting dalam akta pendirian PT, termasuk untuk setiap pendirian PT, adalah anggaran dasar dan keterangan lain yang berupa identitas para Pendiri, Direksi, Dewan Komisaris, dan Pemegang Saham.
Anggaran Dasar PT ini mencantumkan tugas dan tanggung jawab serta hak dan kewajiban seluruh organ PT, sehingga anggaran dasar PT dapat dikatakan merupakan bentuk konkret dari sebuah badan hukum PT.
Anggaran dasar dalam akta pendirian PT memiliki fungsi penting sebagai berikut :
- Peraturan internal, yaitu meliputi peraturan yang mengatur manajemen, seperti hubungan antara pengurus dan anggota, pengurus dan pengelola.
- Peraturan eksternal, yaitu meliputi bentuk perjanjian yang meliputi bentuk perjanjian/perikatan dengan pihak ketiga terkait dengan modal, seperti perjanjian kredit, kerjasama usaha dan kerjasama manajemen.
Untuk pelaku usaha yang telah melakukan pendirian PT, maka jika pelaku usaha tersebut akan melakukan perubahan Anggaran Dasar, maka organ Perseroan wajib untuk mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Dan selanjutnya dituangkan di dalam akta perubahan untuk segera dilaporkan ke Menteri Kehakiman.
Beberapa perubahan atas anggaran dasar ada yang wajib mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan HAM, dan beberapa lainnya cukup diberitahukan kepada Menteri Hukum dan HAM.
Adapun perubahan anggaran dasar yang wajib mendapatkan persetujuan Menteri Hukum dan HAM meliputi, yaitu :
- Nama Perseroan dan/atau tempat kedudukan Perseroan.
- Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan.
- Jangka waktu berdirinya Perseroan.
- Penambahan modal dasar/modal ditempatkan/modal disetor.
- Pengurangan modal dasar/modal ditempatkan/modal disetor dan/atau.
- status Perseroan yang tertutup menjadi PT atau sebaliknya.
Perubahan anggaran dasar ini mulai berlaku sejak tanggal diterbitkannya Keputusan Menteri mengenai persetujuan perubahan anggaran dasar tersebut.
Baca juga: Pentingnya Memiliki Akta Pendirian Perusahaan
Terima kasih telah berkunjung di website Gapura Office atau Virtual Officeku. Kami adalah perusahaan perizinan usaha yang melayani berbagai pengurusan izin usaha dengan proses cepat tanpa ribet.
Di Gapura Office, Anda bisa dengan cepat dan mudah membuat dokumen-dokumen penting perusahaan. Karena perusahaan kami telah berpengalaman selama bertahun-tahun dan didukung pula oleh tim ahli yang bekerja secara profesional.
Semua pengurusan pastinya akan dilakukan sesuai dengan prosedur, sehingga dapat dilaksanakan dengan baik dan cepat selesai serta dengan hasil yang memuaskan. Kami juga selalu melayani konsultasi selama pengurusan perizinan usaha Anda.
Jika tertarik, Anda bisa langsung menghubungi tim Marketing kami DI SINI untuk konsultasi. Kami memberikan konsultasi GRATIS bagi orang-orang yang ingin mengurus izin usaha menggunakan jasa kami. Kami akan sangat senang bisa membantu Anda!
Ayo langsung hubungi kami untuk konsultasi! So, start your business right bersama Gapura Office!
Pingback: Pentingnya Memiliki Akta Pendirian Perusahaan