GAPURA OFFICE – Hai sobat Gapura! Apakah saat ini Anda sedang berniat ingin mendirikan perusahaan? Jika iya, tentunya Anda akan sangat membutuhkan informasi mengenai Izin atau Akta Pendirian Perusahaan.

Untuk itu, sangat penting bagi para pebisnis untuk mencari tahu mengenai hal-hal penting apa saja yang terkait dengan Akta Pendirian Perusahaan tersebut. Berikut informasi lengkapnya di bawah ini. Yuk, simak!

Pentingnya Memiliki Akta Pendirian Perusahaan

Ketika Anda ingin menjadi seorang pengusaha, maka hendaknya Anda memiliki dasar pengetahuan tentang hal-hal apa saja yang diperlukan dalam usaha yang sedang Anda bangun nantinya. Salah satunya adalah dengan mengetahui tentang pentingnya membuat Akta Pendirian Perusahaan.

Dengan adanya Akta Pendirian Perusahaan ini, maka perusahaan Anda akan menjadi lebih profesional. Lalu, informasi penting apa saja yang harus Anda ketahui tentang cara pembuatan Akta Perusahaan?

Akta, tidak hanya untuk perusahaan agar menyandang status profesional saja, namun juga dengan adanya Akta maka perusahaan yang Anda miliki akan menjadi lebih besar.

Dan dengan adanya Akta pula, maka perusahaan Anda akan mudah mendapatkan hubungan kerjasama dan bantuan dari instansi pemerintah jika suatu saat nanti diperlukan.

Nah, di bawah ini adalah beberapa penjelasan mengenai pentingnya Akta Pendirian Perusahaan dan juga syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam Pembuatan PT serta CV.

Akta Pendirian Perusahaan

Akta Pendirian Perusahaan merupakan salah satu dokumen yang diperlukan sebagai bukti adanya pendirian sebuah perusahaan, baik itu perusahaan kecil maupun perusahaan besar.

Setiap perusahaan yang memiliki Akta Pendirian Perusahaan ini, maka nantinya akan membuat para pemilik perusahaan menjadi lebih mudah untuk bekerja sama dengan banyak instansi sesuai yang dibutuhkan.

Dasar Hukum

Dasar hukum Akta Pendirian Perusahaan ini ada pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Pasal 7 dan 8 ayat (1), tentang Perseroan Terbatas (PT).

Syarat Membuat Akta Pendirian Perusahaan

Adapun syarat-syarat untuk keperluan pembuatan Akta Pendirian Perusahaan diantaranya berupa, yaitu :

  • Dokumen fotocopy KTP yang dimiliki oleh Pendiri Perusahaan minimal dua (2) orang.
  • Lalu fotocopy KK (Kartu Keluarga) orang yang menjadi Penanggung Jawab.
  • Foto Penanggung Jawab.
  • Fotocopy PBB di Tahun Terakhir.
  • Fotocopy Surat Kontrak Perusahaan.
  • Fotocopy Surat Keterangan Domisili Perusahaan.
  • Kemudian dibutuhkan pula foto kantor perusahaan.

Semua persyaratan tersebut diberikan pada saat ada petugas yang sedang melihat kondisi kantor.

Syarat Pembuatan Akta Pendirian CV

Sementara untuk mendirikan sebuah CV, maka perusahaan harus menyerahkan dokumen, di antaranya adalah :

  • Identitas Pendiri dari Sekutu Aktif dan Pasif.
  • Nama CV.
  • Nama sekutu yang berkuasa.
  • Pendaftaran Akta ke PN.
  • Dokumen pembentukan Kas Pengeluaran dari beberapa Sekutu atas nama Persekutuan.

Kemudian disusul dengan langkah yang kedua, yaitu :

  • Mendaftarkan Akta Pendirian CV.
  • Mengurus Izin Usaha.
  • Mengurus Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
  • Mengumumkan peresmian CV.

Syarat Pembuatan Akta Pendirian PT

  • Fotocopy KTP pemilik saham dan pengurus dengan minimal dua (2) orang.
  • Fotocopy KK (Kartu Keluarga) Direktur atau Penanggung Jawab Perusahaan.
  • Foto yang memiliki warna untuk Penanggung Jawab Perusahaan.
  • NPWP Penanggung Jawab Perusahaan.
  • Fotocopy PBB.
  • Surat Keterangan dari RT dan RW untuk yang berada di perkampungan.
  • Foto Kantor.

Nantinya, berkas-berkas yang disebutkan di atas diberikan ketika ada petugas yang datang men-survei.

Fungsi

Fungsi adanya Akta Pendirian Perusahaan ini adalah sebagai legalitas perusahaan di mata hukum, serta memberikan kejelasan status sebuah perusahaan tentang kepemilikan perusahaan tersebut. Sementara fungsi yang ketiga adalah sebagai dokumen untuk pembuatan TDP dan juga SIUP.

Biaya Pembuatan

Umumnya, untuk biaya pembuatan Akta Pendirian Perusahaan ini berkisar Rp 5 Juta hingga Rp 8 Juta. Namun, biasanya, setiap daerah memiliki biaya yang berbeda-beda, sesuai dengan kebijakan masing-masing daerah.

Biaya tersebut hanyalah untuk mengurus sebuah Akta Pendirian Usaha milik Anda. Tetapi untuk hal lain, seperti SIUP dan TDP, biasanya memiliki biaya administrasi sendiri.

Demikianlah penjelasan mengenai pentingnya membuat Akta Pendirian Perusahaan dan beberapa persyaratan yang harus dilakukan untuk membuat Akta, serta informasi terkait pendirian PT dan CV. Jadi, pastikan legalitas Akta Pendirian Perusahaan milik Anda!

Baca juga: Apa Saja Yang Termuat di Dalam Akta Pendirian PT?

Terima kasih telah berkunjung di website Gapura Office atau Virtual Officeku. Kami adalah perusahaan perizinan usaha yang melayani berbagai pengurusan izin usaha dengan proses cepat tanpa ribet.

Di Gapura Office, Anda bisa dengan cepat dan mudah membuat dokumen-dokumen penting perusahaan. Karena perusahaan kami telah berpengalaman selama bertahun-tahun dan didukung pula oleh tim ahli yang bekerja secara profesional.

Semua pengurusan pastinya akan dilakukan sesuai dengan prosedur, sehingga dapat dilaksanakan dengan baik dan cepat selesai serta dengan hasil yang memuaskan. Kami juga selalu melayani konsultasi selama pengurusan perizinan usaha Anda.

Jika tertarik, Anda bisa langsung menghubungi tim Marketing kami DI SINI untuk konsultasi. Kami memberikan konsultasi GRATIS bagi orang-orang yang ingin mengurus izin usaha menggunakan jasa kami. Kami akan sangat senang bisa membantu Anda!

Ayo langsung hubungi kami untuk konsultasi! So, start your business right bersama Gapura Office!

PT Garuda Perkasa Putra Angkasa (virtualofficeku.co.id) terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan SK Nomor AHU-0043399.AH.01.01.Tahun 2016