Apa Yang Dimaksud Dari Usaha Perorangan?

GAPURA OFFICE – Hai sobat Gapura! Pada dasarnya, pelaku usaha yang melakukan suatu bisnis dan kegiatan pada bidang tertentu terbagi dalam dua jenis, yakni Perorangan dan Non-Perorangan. Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, bahwa pemohon perizinan berusaha terdiri atas pelaku usaha perorangan dan pelaku usaha non-perorangan.

Perlu diketahui bahwa usaha non-perorangan yang dimaksud di sini adalah seperti PT, CV, Koperasi, dan masih banyak lagi.

Lalu, apa yang dimaksud dengan usaha perorangan? Nah, untuk lebih mengenal apa itu usaha perorangan, simak ulasan yang kami rangkum di bawah ini.

Pengertian Usaha Perorangan

Pelaku usaha perorangan yang dimaksud adalah orang per orang dari penduduk Indonesia yang bertindak dan melakukan perbuatan hukum. Bentuknya bisa berupa usaha mikro yang sering kita jumpai di lingkungan sekitar. Misalnya, pedagang-pedagang kecil yang membuka toko di pasar, pedagang dengan lapak kaki lima, ataupun pelaku usaha berskala home industri.

Saat ini, pemerintah tidak menutup kesempatan bagi pelaku usaha perorangan ini untuk memiliki legalitas yang sama di mata hukum. Seperti terbukanya akses Online Single Submission (OSS) dalam membuat legalitas berupa NIB dan izin usaha perseorangan.

Sebelum sistem OSS ini terbentuk, para pelaku usaha perorangan yang ingin mendapatkan legalitas maka wajib melakukan permohonan ke PTSP setempat untuk kemudian memperoleh SIUP dan TDP Perorangan.

Namun kini pelaku usaha perorangan hanya tinggal memasukkan NIK dari masing-masing KTP, lalu mengisi formulir elektronik pada OSS untuk bisa mendapatkan NIB dan izin usaha perorangan.

Apabila pelaku usaha perorangan telah membuat akun dalam laman oss.go.id, maka langkah selanjutnya mereka akan diarahkan untuk melakukan registrasi dengan mengisi data, yang kurang lebihnya sebagai berikut :

  • Nama.
  • NIK.
  • Alamat tempat tinggal.
  • Bidang usaha.
  • Lokasi penanaman modal.
  • Besaran rencana penanaman modal.
  • Rencana penggunaan tenaga kerja.
  • Nomor kontak usaha dan/atau kegiatan.
  • Rencana permintaan fasilitas fiskal, kepabeanan, dan/atau fasilitas lainnya.
  • NPWP pelaku usaha Perorangan.

Setelah pelaku usaha perorangan telah selesai melakukan registrasi secara lengkap, maka akan diminta untuk mencantumkan bidang usaha yang sesuai dengan kegiatan bisnis yang dijalankan. Setelah itu, laman OSS akan memberikan tampilan kepada pengguna untuk men-ceklis bukti persetujuan pernyataan tentang kebenaran dan keabsahan data yang sudah dimasukan.

Kemudian laman OSS akan memberikan notifikasi penerbitan NIB dan Izin Usaha Perorangan tersebut dengan spesifikasi yang sama seperti legalitas untuk usaha non-perorangan. Diantaranya seperti :

  • NIB berupa 13 digit angka acak yang diberi pengaman dan disertai dengan Tanda Tangan Elektronik.
  • Izin Usaha yang berupa jenis kegiatan dan Kode Klasifikasi yang sudah dipilih.

Nantinya, kedua legalitas tersebut berlaku selama pelaku usaha menjalankan usaha atau kegiatannya.

Baca juga: Berapa Biaya Mendirikan PT Perorangan?

Jika Anda masih mengalami kesulitan untuk mendapatkan legalitas usaha, Gapura Office atau Virtual Officeku bisa menjadi solusi dalam pembuatan surat izin ini, dan juga menyelesaikan perizinan usaha lainnya.

Gapura Office adalah perusahaan perizinan usaha yang melayani berbagai pengurusan izin usaha dengan proses cepat tanpa ribet.

Di Gapura Office, Anda bisa dengan mudah membuat dokumen-dokumen penting perusahaan dengan cepat dan murah. Karena kami adalah perusahaan pengurusan izin usaha yang telah berpengalaman selama bertahun-tahun dan didukung pula oleh tim ahli yang bekerja secara profesional.

Semua pengurusan pastinya akan dilakukan sesuai dengan prosedur, sehingga dapat dilaksanakan dengan baik dan cepat selesai serta dengan hasil yang memuaskan. Anda tidak perlu khawatir, karena kami selalu melayani konsultasi selama pengurusan perizinan usaha Anda

Anda bisa langsung menghubungi tim Marketing kami DI SINI untuk konsultasi. Kami memberikan konsultasi GRATIS bagi orang-orang yang ingin mengurus izin usaha menggunakan jasa kami. Kami akan sangat senang bisa membantu Anda!

Ayo langsung hubungi kami untuk konsultasi! So, start your business right bersama Gapura Office!

2 komentar untuk “Apa Yang Dimaksud Dari Usaha Perorangan?”

  1. Pingback: Benefit Mendirikan PT Perorangan

  2. Pingback: Berapa Biaya Mendirikan PT Perorangan?

Komentar ditutup.

PT Garuda Perkasa Putra Angkasa (virtualofficeku.co.id) terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan SK Nomor AHU-0043399.AH.01.01.Tahun 2016