Blog Post

5 Keuntungan Membuat CV Perusahaan

CV Perusahaan

GAPURA OFFICE – Hai sobat Gapura! Membangun bisnis dengan membuat badan usaha adalah salah satu langkah yang tepat. Sebab, dengan membuat badan usaha, maka membangun bisnis pun akan lebih mudah apabila bisnis Anda sudah memiliki badan usaha.

Dalam hal ini, Anda dapat membuat PT maupun CV untuk perusahaan Anda, dimana masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan.

Tak dapat dipungkiri, baik PT maupun CV merupakan model badan usaha yang paling populer di kalangan masyarakat Indonesia. Jadi, Anda dapat memilih apakah akan membuat PT atau CV perusahaan untuk menjalankan bisnis Anda.

Namun, apabila bisnis Anda terkendala dengan modal, maka CV bisa menjadi solusi yang tepat untuk membuat badan usaha dengan modal terbatas.

Untuk itu, ada baiknya Anda memperhatikan terlebih dahulu keuntungan membuat CV perusahaan. Berikut ini adalah penjelasan lengkapnya.

Keuntungan Membuat CV Perusahaan

Persekutuan Komanditer, atau yang biasa disebut dengan CV, merupakan singkatan dari Commanditaire Vennootschap (CV). Sebutan CV ini pun lebih dikenal di kalangan masyarakat Indonesia.

Mendirikan perusahaan dengan membuat badan usaha berupa CV merupakan langkah yang tepat dengan segudang kuntungan yang bisa Anda dapatkan. Berikut ini adalah keuntungan membuat CV Perusahaan :

1. Aman Ketika Menjalankan Usaha.

Memiliki Izin Usaha dengan membuat CV perusahaan merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan. Dengan adanya CV, maka tentunya Anda akan merasa lebih aman dan nyaman ketika menjalankan usaha. Hal ini karena ada perlindungan hukum, sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia.

2. Bukti Kepatuhan Terhadap Hukum.

Dengan memiliki unsur legalitas usaha tersebut, hal itu menandakan bahwa Anda sebagai pemilik usaha sudah mematuhi aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Anda telah berbisnis secara legal dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

3. Sarana Penunjang Pengembangan Usaha.

Dengan memiliki Izin Usaha berupa CV, maka itu artinya usaha Anda memiliki peluang besar untuk berkembang lebih luas lagi. Sebagai contoh, mendapat investasi atau penambahan modal, dan atau syarat pengajuan kredit yang lebih mudah juga bisa Anda dapatkan.

4. Syarat Mengikuti Tender Pemerintahan.

Perlu diketahui, bahwa ada sebagian usaha yang berkaitan erat dengan tender pemerintahan. Sedangkan syarat utama untuk dapat mengikuti tender adalah memiliki bukti legalitas yang sah, seperti memiliki CV maupun PT.

5. Sarana Meningkatkan Kredibilitas Usaha.

Dengan memiliki Izin Usaha berupa CV, tentunya kredibilitas usaha Anda akan lebih dipercaya karena sudah terbukti secara legal. Sehingga masyarakat tidak ragu lagi untuk menggunakan jasa atau membeli produk Anda.

Itu dia sebagian kecil keuntungan dari membuat CV Perusahaan. Sebenarnya, masih banyak lagi keuntungan lain yang bisa Anda dapatkan jika Anda membuat CV Perusahaan.

Jadi, tunggu apalagi? Segera urus Izin Usaha Anda sekarang juga hanya di Gapura Office atau Virtual Officeku. Anda bisa menghubungi kami untuk mendapatkan informasi lebih lengkap mengenai Pendirian CV Perusahaan yang dimaksud. Dan dengan sangat senang hati kami akan melayani Anda.

Baca juga: Berapa Harga Pembuatan CV Beserta Dokumen Lengkap?

Biaya membuat CV Perusahaan tentunya berbeda-beda, semua tergantung dimana Anda membuat atau dari Biro Jasa mana yang digunakan.

Untuk biaya pembuatan CV Perusahaan di Gapura Office kami menyediakan Paket Murah Pengurusan CV bagi Anda yang memilih CV sebagai badan usaha dengan proses yang cepat, mudah, dan transparan. Adapun lama pengerjaannya adalah 30 (tiga puluh) hari kerja.

Tak hanya itu saja, dengan harga ini, Anda juga sudah mendapatkan Akta Perseroan, Pendaftaran di Pengadilan, NPWP, SKDU, SIUP, dan TDP. Menarik, bukan?

Harga pembuatan CV Perusahaan ini sangat sepadan dan bisa dipertanggungjawabkan, karena di sini kami mempertaruhkan pengalaman sukses kami di bidang pelayanan yang sama. Tersedianya paket di atas untuk menjawab kebutuhan pengusaha atau pebisnis untuk dapat memiliki bentuk badan usaha yang sesuai dan juga mudah.

Soal kualitas dan kredibilitas, Anda tidak perlu ragu lagi! Karena perusahaan kami sudah mengantongi izin resmi dari pemerintah dan telah bekerja sama dengan banyak pengusaha. Anda juga tidak perlu khawatir untuk menjadikan kami partner dalam membuat atau mengurus Izin Usaha lainnya.

Tak hanya itu saja, kami juga memiliki sederet Notaris profesional yang siap membantu Anda mengurus segala dokumen dan perizinan dengan mudah dan cepat. Ditambah dukungan staff yang ahli dan mumpuni di bidangnya masing-masing.

Tak heran bila perusahaan kami telah dikenal sebagai perusahaan jasa perizinan usaha paling handal di Jakarta, Tangerang, dan Bekasi, diantaranya :

  • Terpercaya.
  • Terjangkau.
  • Berpengalaman.
  • Dikelola oleh tim yang handal dan bersertifikat.
  • Mudah diakses secara online.

Tak hanya itu saja, Gapura Office juga menyediakan Virtual Office dan Shared Office untuk Anda yang saat ini memerlukan tempat untuk bekerja yang nyaman dan murah.

Suatu kebanggaan pula bagi kami jika dapat terlibat dalam pengembangan usaha Anda yang tengah meniti tangga kesuksesan.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa langsung menghubungi tim Marketing kami DI SINI. Dapatkan informasi tentang legalitas dan promo-promo menarik dari kami, serta Konsultasi GRATIS tentang jasa yang kami tawarkan. Kami siap membantu Anda dalam Pembuatan CV Perusahaan.

Jangan ragu menggunakan Biro Jasa kami, karena kami adalah perusahaan terpercaya. Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda dengan cepat dan berpengalaman. So, start your business right bersama Gapura Office!

PT Garuda Perkasa Putra Angkasa (virtualofficeku.co.id) terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan SK Nomor AHU-0043399.AH.01.01.Tahun 2016
?>