Blog Post

Apa Saja Yang Dibutuhkan Dalam Pembuatan SIUJK?

Surat Izin Usaha Jasa Kontruksi

GAPURAOFFICE – Hai sobat Gapura! Surat Izin Usaha Jasa Kontruksi, atau yang biasa dikenal dengan sebutan SIUJK, merupakan surat Izin yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Surat Izin ini diperuntukkan bagi para pengusaha yang ingin menjalankan jasa usaha Konstruksi, pelaksana Konstruksi, dan pengawas dari perencana Konstruksi itu sendiri.

Surat Izin Konstruksi memiliki landasan hukum yang kuat dan dilengkapi dengan beberapa peraturan dari Kepala BPKM Nomor 5 Tahun 2013 dan Menteri Pekerjaan Umum nomor 24/PRT/M/2009. Di dalam peraturan tersebut disebutkan atas cara perizinan, penanaman modal, dan Surat Izin Usaha Konstruksi.

Meskipun seringkali para kontraktor dan konsultan yang ingin membuat Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi akan dihadapkan dengan hambatan yang beragam, namun untuk memudahkan jalan pembuatan Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi tersebut maka Biro Jasa Pengurusan SIUJK menjadi perantara yang bisa dipilih.

Jadi, pastikan jika Biro Jasa Pengurusan SIUJK tersebut memiliki pengalaman dan keahlian dalam pembuatan Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi.

Syarat Yang Diajukan Oleh Biro Jasa Pengurusan SIUJK

Umumnya, di dalam kinerja, Biro Jasa Pengurusan SIUJK akan meminta beberapa dokumen penting yang akan dijadikan landasan dalam pembuatan Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi. Persyaratan yang diajukan oleh Biro Jasa Pengurusan SIUJK tersebut berupa surat-surat penting dan identitas pelaku usaha.

Berikut beberapa persyaratan yang diajukan Biro Jasa Pengurusan SIUJK saat mengurus Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi.

  • Fotocopy Akta yang menerangkan pendirian perusahaan yang sebelumnya telah didaftar pada Departemen Kehakiman atau Pengadilan.
  • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Direktur Utama.
  • Fotocopy SBU yang telah diterbitkan oleh LPJK.
  • Fotocopy NPWP milik Perusahaan.
  • Daftar nama tenaga inti di perusahaan.
  • Fotocopy ijazah pada tenaga teknik yang dilengkapi dengan sertifikat keahlian para tenaga teknik.
  • Daftar kepemilikan atas peralatan.
  • Dua lembar foto berwarna dengan ukuran 3×4.
  • Materai 6.000.
  • Surat keterangan perusahaan berdiri.
  • Fotocopy SKT atau SKA.

Langkah Biro Jasa Pengurusan SIUJK Dalam Mendapatkan Izin

Setelah mengetahui beberapa persyaratan yang diajukan oleh Biro Jasa Pengurusan SIUJK, maka pengguna jasa pastinya akan diberikan kemudahan dalam mendapatkan Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi tersebut.

Pengguna jasa harus memastikan kinerja dari Biro Jasa Pengurusan SIUJK tersebut. Dengan begitu, maka pengguna jasa akan mendapatkan Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi tanpa menemui hambatan yang berarti.

Dalam menjalankan kinerjanya, biasanya Biro Jasa Pengurusan SIUJK akan melakukan tiga langkah penting yang wajib dilakukan.

Berikut ini merupakan langkah-langkah yang biasa dilakukan oleh Biro Jasa Pengurusan SIUJK, yaitu :

  • SKA (Sertifikasi Tenaga Ahli).
  • SBU (Sertifikasi Badan Usaha).
  • Pengurusan SIUJK.

Bagi pengusaha di bidang jasa Konstruksi yang masih baru, mereka dapat memilih K1 atau proyek kecil dan M1 atau proyek menengah.

Berikut penjelasan lebih detail untuk masing-masing kualifikasi yang dimaksud.

1. Kualifikasi Kecil (K).

Usaha jasa Konstruksi berukuran Kecil dibagi kembali menjadi tiga (3) pengelompokan menurut kemampuannya, yaitu :

K1 :

  • Memiliki nilai proyek Rp 0 sampai Rp 1 miliyar.
  • Maksimal memiliki 4 sub bidang dengan 2 kategori yang berbeda.
  • Minimal ada 1 tenaga kerja dengan SKT tingkat 3.
  • Badan usaha berbentuk Koperasi, Firma, CV, atau PT.

K2 :

  • Memiliki nilai proyek Rp 0 sampai Rp 1,75 miliyar.
  • Maksimal memiliki 6 sub bidang dengan 2 kategori yang berbeda.
  • Minimal ada 1 tenaga kerja dengan SKT tingkat 3.
  • Badan usaha berbentuk Koperasi, Firma, CV, atau PT.

K3 :

  • Memiliki nilai proyek Rp 0 sampai Rp 2,5 miliyar.
  • Maksimal memiliki 8 sub bidang dengan 3 kategori yang berbeda.
  • Minimal ada 1 tenaga kerja dengan SKT tingkat 1.
  • Badan usaha berbentuk Koperasi, Firma, CV, atau PT.

2. Kualifikasi Menengah (M).

Usaha jasa Konstruksi dengan kualifikasi Menengah, terdapat dua (2) pengelompokan menurut kemampuannya, yaitu :

M1 :

  • Memiliki nilai proyek Rp 0 sampai Rp 10 miliyar.
  • Maksimal memiliki 10 sub bidang dengan 4 kategori yang berbeda.
  • Minimal ada 2 tenaga kerja dengan SKA Ahli Muda.
  • Badan Usaha bisa berbentuk Koperasi atau PT.

M2 :

  • Memiliki nilai proyek Rp 0 sampai Rp 50 miliyar.
  • Maksimal memiliki 12 subbidang dengan 4 kategori yang berbeda.
  • Minimal ada 2 tenaga kerja dengan SKA Ahli Madya.
  • Badan usaha bisa berbentuk koperasi atau PT.

3. Kualifikasi Besar (B).

Untuk usaha jasa di bidang Konstruksi berukuran Besar, juga terdapat dua (2) pengelompokan menurut kemampuannya, yaitu :

B1 :

  • Memiliki nilai proyek Rp 0 sampai Rp 250 miliyar.
  • Maksimal memiliki 14 sub bidang dengan 4 kategori yang berbeda.
  • Minimal ada 2 tenaga kerja dengan SKA Ahli Madya.
  • Badan usaha berbentuk PT.

B2 :

  • Besar nilai proyek tidak terbatas.
  • Subbidang usaha juga tidak terbatas.
  • Minimal ada 2 tenaga kerja dengan SKA Ahli Madya.
  • Badan usaha berbentuk PT Penanaman Modal Asing (PMA).

Kualifikasi jasa Konstruksi ini dapat berubah seiring dengan pengalaman dan perkembangan dari usaha Konstruksi yang dilakukan. Mereka yang memiliki pengalaman lebih dalam usaha Konstruksi dapat menaikkan kualifikasi jasa Konstruksi mereka ke tingkat K2, K3, hingga seterusnya.

Biro Jasa Pengurusan SIUJK akan memberikan beberapa gambaran mengenai langkah-langkah yang harus diterapkan oleh pemilik usaha jasa Konstruksi untuk mendapatkan surat Izin Usaha tersebut.

Beberapa persyaratan dalam pembuatan Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi yang telah diterangkan sebelumnya merupakan salah satu layanan informasi yang diberikan oleh para pengguna Biro Jasa Pengurusan SIUJK tersebut.

Biro Jasa dalam pengurusan SIUJK tidak hanya akan memberikan kemudahan pemilik usaha Konstruksi untuk mendapatkan surat Izin atas usaha yang dibangun saja. Namun juga Biro Jasa yang memiliki kecakapan dalam kepengurusan Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi juga akan memberikan layanan sepenuhnya hingga usaha yang dijalankan oleh pemilik usaha dapat berjalan dengan baik.

Bagi Anda yang ingin mengurus pembuatan Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi, serahkan saja pengurusan Izinnya kepada Gapura Office atau Virtual Officeku yang telah melayani banyak klien.

Banyak keuntungan yang akan didapatkan oleh perusahaan ketika menggunakan jasa pengurusan SIUJK dari Gapura Office. Salah satunya adalah Anda tidak akan dipusingkan lagi dalam mengikuti semua prosedur yang ada.

Dengan adanya Biro Jasa Perizinan seperti Gapura Office, maka Anda tidak perlu lagi cemas akan biaya pembuatan SIUJK.

Setelah mengantongi Izin Usaha, maka Anda tidak perlu lagi khawatir jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan pada jasa Konstruksi Anda. Hal ini dikarenakan SIUJK menjadi bukti bahwa usaha Anda berada dalam perlindungan dan pengawasan hukum, sehingga layak untuk mendapatkan hak beroperasi.

Silahkan hubungi tim Marketing kami DI SINI untuk mendapatkan informasi tentang biaya legalitas dan promo-promo menarik lainnya dari kami. Dan dapatkan informasi tentang legalitas dan promo-promo menarik lainnya dari kami, dan juga informasi lebih lengkap serta konsultasi GRATIS tentang jasa yang kami tawarkan. Kami siap untuk membantu Anda dalam mendapatkan perizinan usaha.

Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda dengan cepat dan berpengalaman. So, start your business right bersama Virtual Officeku!

PT Garuda Perkasa Putra Angkasa (virtualofficeku.co.id) terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan SK Nomor AHU-0043399.AH.01.01.Tahun 2016
?>