Blog Post
Apa Saja Yang Harus Dipersiapkan Dalam Pengurusan SIUP Untuk Bisnis?
GAPURAOFFICE – Hai sobat Gapura! Sudah tahukah Anda, bahwa fasilitas layanan satu pintu untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya, sebenarnya bisa membantu pemilik bisnis membuat Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) secara gratis. Tempat pembuatannya ada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, atau tepatnya di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Jika Anda ingin mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) di sini, biasanya prosesnya akan berlangsung antara satu hingga tiga hari kerja.
Namun, pilihan ini tidak selalu ideal. Pasalnya, sebagai pemilik bisnis, terutama yang masih baru, Anda mungkin tidak punya banyak waktu untuk mengunjungi kantor pemerintah dan mengurusi berkas-berkas.
Nah, menggunakan Biro Jasa Pengurusan SIUP seperti Gapura Office atau Virtual Officeku bisa menjadi solusi terbaik. Meskipun ada biaya yang harus dikeluarkan, namun Anda bisa tenang menunggu hingga semua dokumen jadi.
Persiapan Mengurus SIUP Untuk Bisnis
Ingin mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) di Biro Jasa pembuatan dokumen perusahaan? Jika iya, jangan lupa untuk menyiapkan semua dokumen pentingnya, sehingga Anda tinggal menunggu saja.
Panduan di bawah ini akan membantu Anda membuat SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) dengan lancar, agar bisa mengelola perusahaan baru. Adapun dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan adalah sebagai berikut :
- Fotocopy Akta Notaris yang menyatakan pendirian perusahaan.
- Fotocopy semua Akta Perubahan sejak awal perusahaan berdiri.
- Fotocopy KTP Pemilik, Pengelola Utama, atau Direktur Perusahaan.
- Surat Keputusan Pendirian Badan Hukum atau Perusahaan serta semua surat perubahannya.
- Fotocopy KTP pihak Penerima Kuasa (khusus untuk proses pembuatan dokumen yang dikuasakan).
- Formulir Permohonan pembuatan SIUP plus materai.
- Surat Kuasa Pengurusan (atau Surat Kuasa Penandatanganan jika ditandatangani oleh Pemegang Kuasa).
- Foto berwarna terbaru dari Pemilik atau Direktur (ukuran 3×4). Siapkan pula beberapa lembar berikut file aslinya.
- Surat pernyataan pendirian Badan Usaha atau kedudukan (untuk Direktur yang bukan pemilik perusahaan tersebut).
Adapun soal biaya pembuatan SIUP hanyalah salah satu langkah awal pembuatan perusahaan. Namun, Anda bisa mendapat kemudahan untuk mengurusnya.
Demikian ulasan tentang dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan sebagai persiapan dalam pembuatan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan segala hal lain yang perlu Anda ketahui.
Jika Anda membutuhkan Biro Jasa yang kredibel dan tepercaya untuk pembuatan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), atau untuk mendirikan PT maupun CV, maka Anda bisa mempercayakannya pada kami, dan hubungi segera Gapura Office atau Virtual Officeku.
Serahkan kepada kami! Karena kami adalah salah satu Konsultan penyedia jasa perizinan dan legalitas yang terpercaya di Indonesia. Dengan proses yang cepat, kami siap membantu Anda membuatkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
Keunggulan dari layanan kami adalah peizinan yang tidak sulit, Izin Usaha yang lengkap, mudahnya mendapatkan perizinan, dan kosultasi hukum pada orang yang ahli. Dan semua pelayanan tersebut bisa Anda dapatkan hanya dalam satu paket Biaya Jasa Pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), dan tentunya dengan harga yang terjangkau.
Ayo, tunggu apa lagi? Legalitaskan bisnis usaha Anda hanya di Gapura Office, dan dapatkan layanan pengurusan legalitas perizinan bisnis usaha Anda dengan cepat dan profesional.
Banyak keuntungan yang akan didapatkan oleh perusahaan ketika menggunakan Biro Jasa kami. Salah satunya adalah Anda tidak akan dipusingkan dalam mengikuti semua prosedur yang ada. Perusahaan Anda hanya tinggal menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) saja. Selain itu, harga yang ditawarkan juga cukup beragam.
Silahkan Hubungi Kami untuk mendapatkan informasi lebih lengkap dan konsultasi GRATIS untuk pendirian usaha perdagangan Anda.