Blog Post

Menjalankan Perusahaan Dengan Virtual Office, Apakah Efektif?

Virtual Office

GAPURAOFFICE – Hai sobat Gapura! Roda ekonomi Indonesia memang tidak boleh berhenti. Meski saat ini masih diterpa oleh pandemi COVID-19, namun bisa dikatakan situasi ekonomi di Indonesia mulai bangkit kembali dan kegiatan ekonomi secara perlahan tapi pasti mulai pulih meskipun masih banyak sektor yang harus dibenahi agar situasi pandemi ini tidak menghantam ekonomi Tanah Air lebih dalam lagi.

Kantor-kantor yang beberapa bulan lalu sempat tutup karena adanya kebijakan Work From Home (WFH), akhirnya kini mulai mempekerjakan karyawan kembali.

Namun, memang kebijakan tersebut saat ini masih tetap mendapatkan banyak opini yang berseberangan. Bagaimana tidak, masih banyak pihak yang merasa takut untuk kembali bekerja di kantor walaupun situasi mengharuskannya.

Ya, segalanya memang membutuhkan penyesuaian dan adaptasi. Namun, ada suatu solusi bagi perusahaan-perusahaan yang ingin tetap aktif berjalan namun tidak melanggar protokol New Normal. Salah satunya adalah dengan memanfaatkan layanan sewa kantor digital seperti Virtual Office dari Gapura Office atau Virtual Officeku yang memberi kesempatan kepada pelanggannya untuk memiliki alamat bisnis di Jakarta, Tangerang, dan Bekasi, yang mengesankan.

Dengan layanan Virtual Office ini, maka kegiatan perusahaan Anda tetap bisa berjalan dengan baik, meskipun sebagian besar karyawan akan bekerja dari rumah.

Apakah Efektif Menjalankan Perusahaan Dengan Virtual Office?

Virtual Office memang tidak dijanjikan untuk sebuah hasil yang instan. Namun, penyedia jasa Virtual Office ini menawarkan Anda untuk memiliki sebuah kantor secara digital. Sehingga perusahaan Anda tetap bisa eksis dan memiliki peluang untuk bekerja sama dengan perusahaan lain untuk meraih profit dan menjalin hubungan kerja sama yang baik.

Jika dikatakan efektif, semuanya tergantung kepada kompetensi dari karyawan yang terlibat dalam kegiatan perusahaan. Namun, pastinya dengan layanan Virtual Office ini, sebagai pemilik perusahaan, Anda masih bisa mengawasi kegiatan para karyawan.

Selain itu, dengan adanya layanan Virtual Office ini, Anda juga akan mendapatkan sarana konsultasi membangun sistem yang lebih baik lagi untuk perusahaan, agar tidak kehilangan sisi profesionalisme dan kompetensi selama masa pandemi.

Bekerja dari Virtual Office bukanlah sebuah halangan untuk tidak menjadi produktif bagi setiap karyawan sebuah perusahaan. Karena di setiap layanan Virtual Office juga tersedia bentuk paket Private Office, dimana layanan ini sebagai sarana untuk menjadikan produktivitas pekerja menjadi lebih baik lagi.

Ada banyak keuntungan jika Anda bekerja dengan dukungan layanan Virtual Office, seperti :

Pertama, perusahaan bisa memotong biaya bulanan seperti sewa gedung, tagihan air dan listrik, biaya pembenahan interior kantor, dan lain sebagainya. Biaya-biaya ini dapat dipangkas untuk lebih mengutamakan kesejahteraan karyawan atau mengisi kas perusahaan.

Kedua, bagi Anda pemilik perusahaan maupun para karyawan bisa lebih menghemat biaya transportasi. Anda tidak perlu lagi berjibaku dengan kemacetan jalanan di Jakarta dan dapat menghemat waktu untuk bisa bekerja lebih efisien dan leluasa.

Ketiga, praktis dalam hal pengaturan pekerjaan. Dengan sistem manajemen yang teratur dan sudah dibantu dengan konsultasi dari jasa penyedia Virtual Office, Anda sebagai pemilik perusahaan tidak perlu khawatir kegiatan para karyawan tidak akan berjalan. Karena sudah disediakan wadah untuk mengontrol segala pekerjaan dari setiap divisi yang ada.

Keempat, mendapatkan pelayanan front office profesional yang ramah.

Kelima, disediakannya layanan Mail Box dari penyedia jasa Virtual Office.

Keenam, nomor telepon private.

Ketujuh, alamat atau domisili kantor yang bisa disesuaikan dengan keinginan Anda.

Kedelapan, harga khusus sewa meeting room untuk mengadakan pertemuan dengan klien atau rekanan Anda dengan ruangan yang nyaman dan private.

Itulah penjelasan mengenai keuntungan jika Anda bekerja dengan dukungan layanan dari Virtual Office, dan mengapa para pengusaha perlu memilihnya sebagai solusi ruang kerja di masa pandemi ini.

Nah, bagi Anda yang tertarik untuk sewa Virtual Office Jakarta, maka Anda dapat mempercayakannya pada kami, Gapura Office atau Virtual Officeku.

Kami menyediakan layanan sewa Virtual Office murah yang terdapat di beberapa lokasi di Jakarta, Tangerang, dan Bekasi, yang dapat Anda sesuaikan dengan kebutuhan Anda.

Virtual Office yang kami tawarkan juga lebih mudah untuk dijangkau oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Dan yang patut untuk dicermati dengan baik adalah, dengan sewa Virtual Office di Virtual Officeku, pastinya Anda akan lebih hemat biaya yang cukup banyak.

Selain itu, fasilitas yang kami tawarkan juga sangat beragam, dan tentunya sangat mendukung perusahaan Anda berkembang.

Lantas, apakah ada keuntungan lainnya bila menyewa Virtual Office di Virtual Officeku? Pastinya ada, selain pemangkasan biaya, kami juga memberikan fitur meeting room secara fisik. Dimana ruangan ini terdapat di lokasi-lokasi yang sangat strategis dan pastinya akan sangat mudah dijangkau oleh para karyawan dengan kendaraan pribadi maupun dengan kendaraan umum, dan kapasitasnya pun cukup memadai.

Lalu, bagaimana jika ada klien yang ingin menghubungi? Hal tersebut juga sudah bisa teratasi, karena kami memberikan jasa penjawab telepon yang profesional. Panggilan masuk dari calon klien atau rekan bisnis akan langsung diteruskan ke nomor telepon yang sudah terdedikasi untuk pihak perusahaan masing-masing. Pastinya interaksi dengan klien maupun rekan bisnis tidak akan terabaikan dengan fitur tersebut.

Nah, bagi Anda yang tertarik untuk sewa Virtual Office di Jakarta, Tangerang, dan Bekasi, maka Anda dapat mempercayakannya pada kami.

Jadi, tunggu apa lagi? Dapatkan kantor Virtual Office impian Anda sekarang juga! Silahkan Hubungi Kami untuk mendapatkan informasi lebih lengkap dan konsultasi GRATIS untuk pendirian perusahaan Anda serta penawaran paket menarik lainnya dari kami.

PT Garuda Perkasa Putra Angkasa (virtualofficeku.co.id) terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan SK Nomor AHU-0043399.AH.01.01.Tahun 2016
?>