Blog Post

Bagaimana Cara Mengetahui Perusahaan Terdaftar atau Tidak?

Perusahaan Terdaftar

GAPURAOFFICE – Hai sobat Gapura! Tahukah Anda bahwa saat ini ada banyak perusahaan fiktif atau palsu yang melakukan penipuan dengan modus membuka lowongan kerja? Bukan uang yang kita dapatkan, justru kita yang harus mengeluarkan banyak uang.

Dengan janji-janji manisnya, perusahaan palsu tersebut berhasil menipu banyak pencari kerja. Untuk itu, kewaspadaan harus tetap kita tingkatkan.

Ketika Anda mendapatkan tawaran pekerjaan dari sebuah perusahaan, pastikan Anda mengetahui terlebih dahulu apakah perusahaan tersebut benar-benar ada atau tidak.

Lalu, bagaimana caranya? Langsung saja, berikut ini cara mengecek perusahaan fiktif atau tidak.

Cara Mengetahui Perusahaan Terdaftar atau Tidak

Melakukan kros cek ketersediaan perusahaan tidak perlu langsung mendatangi alamat yang sudah diberikan. Anda juga tidak perlu menghabiskan uang bensin atau uang transportasi hanya untuk mengetahui posisi sebuah perusahaan.

Cukup dilakukan via daring, baik itu melalui smartphone, laptop maupun PC. Sangat cepat dan mudah untuk dilakukan.

1. Ketahui Terlebih Dahulu Nama Perusahaannya.

Sebelum Anda melakukan pengecekan, pastikan Anda mengetahui terlebih dahulu apa nama perusahaannya. Contohnya, PT Java Pusat Edukasi. Silahkan simpan dan catat nama perusahaan tersebut.

2. Lakukan Pengecekan via AHU Online.

AHU adalah sistem pelayanan publik secara online milik Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Pada website ini, Anda bisa mengecek ketersediaan perusahaan Indonesia terutama yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT).

Berikut adalah tata cara pengecekan perusahaan PT melalui AHU Online :

  • Buka website AHU via online.
  • Isi nama perusahaan yang ingin Anda cek.
  • Jangan lupa lewati captcha terlebih dahulu.
  • Lalu klik Cari.

Apabila perusahaan tersebut benar-benar ada dan bukan fiktif, maka akan muncul di tampilan. Namun jika palsu, maka nama PT tidak akan muncul.

Jika Anda sudah mengetahui bahwa perusahaan tersebut tidak terdaftar di website AHU, maka segera urungkan niat Anda untuk melamar kerja di sana. Lebih baik cari perusahaan lain yang benar-benar terdaftar secara legal yang diakui secara hukum. Bekerja di perusahaan resmi akan membuat Anda lebih tenang dalam bekerja.

Demikianlah informasi mengenai cara mengetahui perusahaan terdaftar atau tidak. Meskipun Anda mengetahui sebuah perusahaan dari situs loker terpercaya sekalipun, kami sarankan tetap lakukan pengecekan. Jika hasilnya tidak terdaftar, Anda bisa langsung melaporkannya agar mendapat tindakan tegas.

Semoga informasi ini bermanfaat, dan Anda terhindar dari segala bentuk penipuan berkedok lowongan kerja yang palsu. Terimakasih telah berkunjung ke website Gapura Office atau Virtual Officeku.

Kami adalah perusahaan yang menyediakan layanan legalitas bisnis tepercaya. Dengan proses yang cepat dan transparan, kami siap membantu Anda untuk mengurus seluruh kebutuhan perizinan usaha.

Sejak pertama kali berdiri, kami telah membantu banyak pengusaha lokal, mulai urusan Pendirian CV dan PT, termasuk juga pengurusan Akta Perseroan, SK KemenkumHAM, NPWP, SKDU, SIUP, dan TDP.

Soal kualitas dan kredibilitas, jangan pernah ragu untuk melegalkan perusahaan Anda di Gapura Office. Karena Anda akan mendapatkan pelayanan yang sangat memuaskan dan terjamin kualitasnya.

Selain itu, kami juga sudah mengantongi Izin resmi dari pemerintah dan telah bekerja sama dengan banyak pengusaha. Jadi, Anda juga tidak perlu khawatir untuk menjadikan kami sebagai partner dalam membuat atau mengurus perizinan usaha.

Ada banyak layanan yang kami tawarkan di sini. Untuk mengetahuinya dengan lebih jelas, Anda bisa langsung mengakses situs resmi kami.

Semua layanan dicantumkan dalam website resmi kami, lengkap dengan penjelasan singkat dan biaya yang dibebankan kepada klien.

Berikut beberapa layanan jasa Pendirian Usaha yang kami tawarkan :

NOJASA LAYANAN PENDIRIANHARGA
1PT KECIL ( All In ) Modal Setor 50 Jt– 500 Jt Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB.    Rp 7.000.000
2PT SEDANG ( All In ) Modal Setor 501 Jt – 5 M Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB.    Rp 9.000.000
3PT BESAR ( All In ) Modal Setor > 5 M Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB.    Rp 12.000.000
4CV ( All In ) Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB.    Rp 5.000.000
5UD ( Usaha Dagang ) Akta, Domisili, NPWP, SIUP, TDP  Rp 5.000.000
6YAYASAN Akta Pendirian Yayasan, SK Kemenkumham, Surat Keterangan Domisili, NPWP Yayasan dan SKT, Tanda Daftar Yayasan, Surat Izin Operasional.    Rp 7.000.000
7KOPERASI Pengecekan Nama Koperasi, SK penyuluhan Koperasi, Akta pendirian Koperasi, NPWP Koperasi, Domisili, SIUP, TDP    Rp 15.000.000
8PERKUMPULAN Akta Pendirian, Program Kerja, Sumber Pendanaan, Surat Keterangan Domisili, NPWP perkumpulan  Rp 5.000.000
9SIUP ( Surat Izin Usaha Perdagangan )Rp 1.000.000
10PEMBUBARAN PT / CV / PERUSAHAANRp 12.000.000
11AKTA JUAL BELI SAHAMRp 2.000.000
12PKP ( Pengusaha Kena Pajak )Rp 2.000.000
13NPWP BADANRp 1.000.000
14DOMISILIRp 1.000.000
15SIUP ( Surat Izin Usaha Perdagangan )Rp 1.000.000
16TDP ( Tanda Daftar Perusahaan )Rp 1.000.000
17NIB ( Nomor Induk Berusaha )Rp 3.000.000
18TDUP ( Tanda Daftar Usaha Pariwisata )Rp 6.000.000
19SIUJPT ( Surat Izin Usaha Jasa Pengelola Transportasi )Rp 12.000.000
20API ( Angka Pengenalan Impor )Rp 6.000.000
21IUI ( Izin Usaha Industri )Rp 12.000.000
22Izin KlinikRp 30.000.000
23Izin ApotekRp 12.000.000
24Sertifkat Produksi Alat KesehatanRp. 18.000.000
25Sertifikat Distribusi Alat KesehatanRp. 12.000.000
26Sertifikat Izin Edar KemenkesRp. 12.000.000
27PIRT (Pengusaha Industri Rumah Tangga)Rp. 12.000.000
28ASK ( Angkutan Sewa Khusus )Rp 6.000.000
29NIK ( Nomor Induk Kepabeanan )Rp 6.000.000
30TDG ( Tanda Daftar Gudang )Rp 12.000.000
31HPM ( Hak Paten Merk )Rp 6.000.000
32MICE ( Meeting, Incentive, Conference, Exhibition )Rp 6.000.000
33BPOM ( Makanan )Rp 25.000.000
34BPOM ( Badan Pengawas Obat dan Kosmetik )Rp. 45.000.000
35Izin Halal / MUIRp. 25.000.000
36Uji Lab ( Per Varian )Rp. 3.000.000
37SNI ( Standar Nasional Indonesia )Rp 50.000.000
38GAPENSI ( Gabungan Pengusaha Nasional Indonesia )Rp 15.000.000
39ASITA (Association of Indonesian Tours and Travel Agencies )Rp 25.000.000
40SIUJK K1 ( Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi ) SKT (Sertifikat Keterampilan) KTA (Kartu Tanda Anggota) Asosiasi SIUJKRp 39.000.000
41SIUJK M1 ( Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi ) SKT (Sertifikat Keterampilan) KTA (Kartu Tanda Anggota) Asosiasi SIUJKRp 52.000.000
40Konsultan PajakHarga Tergantung Pendapatan Perusahaan

Silahkan gunakan Biro Jasa kami. Anda dapat menghubungi tim Marketing kami DI SINI untuk mendapatkan informasi tentang legalitas dan promo-promo menarik lainnya dari kami, serta konsultasi GRATIS tentang jasa yang kami tawarkan. Kami siap membantu Anda dalam mendapatkan perizinan usaha.

Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda. Kami akan melayani dengan cepat dan berpengalaman. So, start your business right bersama Virtual Officeku!

×

Hello!

Selamat datang di Gapura Office silahkan kirim pesan WhatsApp ke kontak yang tersedia di bawah ini atau email ke sales@virtualofficeku.co.id untuk informasi lanjut mengenai layanan kami, Terimakasih!

× Live Chat
?>