Blog Post

Biaya Mendirikan PT atau CV

PT atau CV

GAPURAOFFICE – Hai sobat Gapura! Ketika ingin memilih untuk mendirikan suatu jenis usaha, maka seringkali kita langsung fokus pada biaya terlebih dahulu sehingga bisa menentukan modal, termasuk dengan berbagai dokumen penting yang akan dimiliki.

Biaya membuat PT atau CV sendiri tidaklah sama. Biaya mendirikan PT lebih mahal daripada CV, dan syarat-syarat yang diminta untuk mendirikan CV juga jauh lebih mudah dan cepat untuk dipenuhi. Meski begitu, prosedurnya kurang lebih sama.

Biaya Mendirikan PT dan CV

Meskipun Anda memilih PT atau CV sebagai salah satu perusahaan Anda, namun tetap saja prosedur dari pembuatan dan pendiriannya kurang lebih sama. Meski begitu, ada beberapa poin yang CV yang tidak perlu dilakukan seperti layaknya mendirikan sebuah PT. Inilah yang menjadikan biaya pembuatan PT dan CV tidak sama, karena PT jauh lebih mahal dibandingkan dengan CV.

Namun, besaran biaya tersebut tergantung dengan diri Anda dan juga partner. karena umumnya baik mendirikan PT maupun CV tidak hanya dilakukan oleh satu orang saja.

Apapun jenis perusahaan yang Anda pilih, tentu ada syarat yang harus dipenuhi, meski tidak ada perberbedaan yang mencolok antara syarat PT maupun CV. Yang terpenting adalah semua syarat harus dipersiapkan dengan baik, sehingga semua proses untuk bisa memperoleh Akta Pendirian yang digunakan dalam mengurus dokumen yang lain bisa dengan cepat Anda terima.

Syaratnya? Tentu saja kelengkapan fisik dan juga biasanya ada lagi persyaratan lainnya, yaitu persiapan bagi perusahaan Anda untuk dikunjungi dan disurvei.

Ya, perusahaan harus selalu siap untuk kapan saja dikunjungi dan disurvei, dan semuanya yang ada di perusahaan Anda juga harus sama seperti apa yang tertera di dalam pengajuan Anda untuk membuat Akta bagi CV maupun PT, seperti keadaan di perusahaan dan lokasi berdasarkan alamat yang jelas.

Selain itu, ada pula syarat lain yang juga berpengaruh terhadap keputusan dalam pengajuan Akta Pendirian Perusahaan ini, yaitu letak kantornya. Perusahaan yang akan Anda bangun tidak boleh ada di sekitar kawasan pemukiman penduduk. Artinya, Anda tidak akan diizinkan untuk mengajukan kantor yang difungsikan sebagai rumah penduduk maupun gedung yang lokasinya di tengah-tengah atau di sekitar pemukiman penduduk.

Semua syarat ini sudah ada di dalam Undang-Undang, dan ini tidak lagi dapat ditawar. Dengan kata lain, jika ingin mengajukan pembuatan Akta, maka sebaiknya Anda mulai mencari lokasi yang sesuai dan diperbolehkan.

Selain itu, Anda sesungguhnya sama sekali tidak perlu merasa kerepotan sedikitpun dalam proses pengurusan pembuatan PT maupun CV, mengingat sekarang ini sudah ada banyak sekali Jasa Pengurusan yang akan membantu dan mengurus semuanya.

Yang perlu Anda lakukan adalah membayar dan juga melakukan tanda tangan sampai Anda bisa memperoleh segala macam dokumen penting tersebut. Bahkan, terdapat pula paket lengkap sebagai pelayanannya.

Ada Jasa Pengurusan yang tidak hanya akan membantu Anda mengurus dokumen Akta Pendirian CV maupun PT melainkan juga terdapat paket-paket tertentu yang seringkali akan mempermudah Anda mengurus berbagai Surat Izin lainnya seperti Surat Izin Usaha, SIUP, TDP, dan sebagainya. Sehingga Anda nantinya akan melakukan tanda tangan dan menunggu beberapa dokumen asli yang telah disahkan oleh badan hukum. Jadi Anda tidak perlu mengurus terpisah.

Sebaliknya, justru Anda harus tahu bahwa mengurus segala macam dokumen dan Surat Izin secara langsung dalam satu paket, maka biaya membuat PT atau CV akan jauh lebih murah daripada mengurusnya terpisah.

Jasa Pengurusan dapat mengurusnya sekaligus dan membuat Anda bisa lebih tenang, karena tidak harus merasa kerepotan mempersiapkan semua syaratnya masing-masing. Anda hanya tinggal melengkapi apa yang mereka butuhkan, sehingga bisa memberikan Anda hasil yang paling diinginkan.

Nah, setelah Anda mengetahui, sekarang Anda dapat menentukan apakah ingin mendirikan perusahaan yang berupa CV atau PT. Karena persyaratan yang diperlukan untuk mendirikan kedua jenis perusahaan tersebut berbeda.

Apabila Anda merasa repot untuk mengurus itu semua, Anda dapat menggunakan Jasa Pendirian Perusahaan dari kami, Gapura Office atau Virtual Officeku.

Kami merupakan Biro Jasa Pembuatan PT maupun CV yang sudah berpengalaman sejak lama dalam bidang perizinan usaha di Indonesia, khusunya untuk daerah Jakarta, Tangerang, dan Bekasi.

Kami adalah pilihan tepat untuk Anda bagi yang ingin mempermudah perizinan usaha, seperti pengurusan PT dan CV. Kami juga salah satu jasa pembuatan perizinan usaha terpercaya di Indonesia yang menyediakan jasa lengkap dalam pembukaan bisnis baru. Mulai dari pembuatan Perseroan Terbatas (PT, PMA), CV, Firma, Yayasan maupun Koperasi, pengurusan SIUP dan TDP, hingga pengurusan Akta Notaris dan surat-surat lainnya.

Banyak keuntungan yang akan didapatkan oleh perusahaan ketika menggunakan Biro Jasa kami. Salah satunya adalah Anda tidak akan dipusingkan lagi dalam mengikuti semua prosedur yang ada. Anda hanya tinggal menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk mengurus Permohonan Izin Usaha saja.

Tak hanya itu saja, kami juga menyediakan layanan sewa Virtual Office dan Coworking Space yang terdapat di beberapa lokasi di Jakarta, Tangerang, dan Bekasi, yang dapat Anda sesuaikan dengan kebutuhan Anda.

Silahkan hubungi tim Marketing kami DI SINI untuk mendapatkan informasi tentang legalitas dan juga promo-promo dari kami dan juga untuk mendapatkan informasi lebih lengkap dan konsultasi GRATIS tentang jasa yang kami tawarkan. Kami juga siap untuk membantu Anda dalam mendapatkan perizinan usaha.

Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda. Kami akan melayani dengan cepat dan berpengalaman. So, start your business right bersama Virtual Officeku!

PT Garuda Perkasa Putra Angkasa (virtualofficeku.co.id) terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan SK Nomor AHU-0043399.AH.01.01.Tahun 2016
?>