Blog Post

Cara Mendapatkan Izin Mendirikan Usaha Sauna (Mandi Uap)

Usaha Sauna

GAPURA OFFICE – Hai sobat Gapura! Bisnis atau usaha Sauna atau mandi uap kini mulai marak di Tanah Air, terutama di kota-kota besar. Untuk mendapat hasil yang maksimal, biasanya kegiatan mandi uap ini dilakukan minimal satu minggu sekali setelah berolahraga.

Dengan adanya antusiasme dari masyarakat di perkotaan yang begitu besar terhadap kegiatan mandi uap ini, maka usaha ini pun layak untuk Anda pertimbangkan.

Namun, untuk bisa mendirikan bisnis atau usaha Sauna ini, Anda memerlukan perizinan usaha dari berbagai pihak terkait. Permohonan pembuatan Izin Usaha Sauna atau mandi uap ini bisa ditujukan kepada Gubernur atau Kepala Daerah tingkat I dengan melalui Dinas Pariwisata setempat.

Adapun persyaratan untuk mendapatkan Izin Sementara Usaha Pariwisata (ISUP) adalah sebagai berikut :

  • Surat permohonan yang ditujukan kepada Kepala Daerah Tingkat I melalui Kepala Dinas Pariwisata.
  • Akta Pendirian Perusahaan.
  • Bukti status tempat yang jelas atau Sertifikat kepemilikan tanah.
  • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Advice Planning dari Dinas Tata Kota setempat.
  • Surat pernyataan tidak keberatan dari tetangga atau lingkungan sekitar dengan diketahui oleh RT, RW, Lurah, dan Camat setempat.
  • Tidak berdekatan dengan tempat pendidikan atau tempat peribadatan.
  • Rekomendasi dari Wali Kota atau Kepala Daerah tingkat II yang bersangkutan.
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Sedangkan untuk memperoleh Izin Tetap Usaha Pariwisata (ITUP), maka surat permohonan Anda harus dilengkapi dengan :

  • Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
  • Izin Gangguan (HO).
  • Surat Keterangan Domisili Perusahaan dari Lurah dengan diketahui oleh Camat setempat.
  • Bagi usaha Mandi Uap yang dilengkapi dengan jenis usaha Bar, maka harus disertai Izin Usaha Kepariwisataan di bidang Bar dan Izin Menjual Minuman Keras (Alkohol).

Adapun untuk daftar ulang maka harus Anda lakukan setiap 1 – 3 tahun sekali, dengan membawa :

  • Fotocopy Izin Usaha Sauna;
  • Fotocopy Izin Undang-undang Gangguan (UUG) yang masih berlaku.
  • Bukti pelunasan Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Bumi dan Bangunan.
  • Bagi usaha mandi uap yang dilengkapi dengan Bar, maka harus dilengkapi pula dengan Izin bar yang masih berlaku, pajak minuman keras, Bukti pelunasan Pajak Pembangunan I (Ppb.I) serta Surat Penunjukan Dokter Perusahaan.

Nah, setelah Anda telah memenuhi segala persyaratan di atas dan memiliki Izin Usaha, maka tempat Sauna atau mandi uap sudah dapat Anda dirikan.

Baca juga: Biro Perizinan Usaha Terpercaya di Jakarta

Itu dia langkah-langkah dalam mengurus surat Izin untuk mendirikan usaha Sauna atau mandi uap. Terimakasih telah berkunjung ke website Gapura Officeatau Virtual Officeku.

Bila Anda kesulitan dalam mengurus Izin Usaha, termasuk juga mengurus surat Izin untuk mendirikan usaha Sauna atau mandi uap, maka Anda bisa menggunakan jasa dari kami. Kami siap membantu Anda dalam pengurusan surat Izin Mendirikan Usaha Sauna atau mandi uap.

Kami dapat membantu Anda dengan tim yang berpengalaman dan profesional. Kami telah bekerja untuk membantu urusan perizinan sejak lama, termasuk juga dalam pembuatan surat Izin Mendirikan Usaha Sauna atau mandi uap.

Kami menyediakan layanan jasa pengurusan perizinan usaha hingga jadi. Tersedianya paket ini untuk menjawab kebutuhan Anda sebagai pengusaha atau pebisnis untuk dapat memiliki badan usaha yang sesuai dan juga mudah.

Soal kualitas dan kredibilitas, Anda tidak perlu ragu lagi! Karena kami telah didukung oleh sumber daya yang berpengalaman dan profesional dalam mengurus berbagai dokumen penting yang dibutuhkan untuk pengurusan surat Izin Mendirikan Usaha Sauna atau mandi uap.

Selain itu, kami juga sudah mengantongi Izin Resmi dari pemerintah dan telah bekerja sama dengan banyak pengusaha. Ditambah dukungan staff yang ahli dan mumpuni di bidangnya masing-masing. Maka tak heran bila perusahaan kami telah dikenal sebagai perusahaan Jasa Perizinan Usaha paling handal di Jakarta, Tangerang, dan Bekasi.

Jadi, Anda tidak perlu khawatir untuk menjadikan kami partner dalam membuat atau mengurus Izin Usaha lainnya, karena kami terbukti memiliki sederet notaris profesional yang siap membantu Anda mengurus segala dokumen dan perizinan dengan mudah dan cepat.

Diskusikan pada kami terkait badan usaha yang ingin Anda dirikan. Kami siap menjadi partner Anda dalam mendirikan badan usaha yang Anda inginkan.

Ada banyak layanan yang kami tawarkan di sini. Untuk mengetahuinya dengan lebih jelas, Anda bisa langsung mengakses situs resmi kami. Semua layanan dicantumkan dalam website resmi kami, lengkap dengan penjelasan singkat dan biaya yang dibebankan kepada klien.

Segera hubungi tim Marketing kami DI SINI untuk mendapatkan informasi lebih lanjut seputar biaya dan layanan pembuatan badan usaha serta perizinannya. Kami menyediakan Konsultasi GRATIS bagi orang-orang yang ingin mengurus Izin Usaha menggunakan jasa kami. Dengan konsultasi ini, diharapkan dapat membantu Anda yang ingin menggunakan jasa kami.

Jangan ragu menggunakan Biro Jasa kami, karena perusahaan kami adalah Biro Jasa Perizinan Usaha yang terpercaya dan profesional.

Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda. Kami akan melayani dengan cepat dan berpengalaman. So, start your business right bersama Gapura Office!

PT Garuda Perkasa Putra Angkasa (virtualofficeku.co.id) terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan SK Nomor AHU-0043399.AH.01.01.Tahun 2016
?>