Blog Post
Cara Mendapatkan Surat Izin Mendirikan Usaha Toko Obat atau Apotek
GAPURAOFFICE – Hai sobat Gapura! Salah satu usaha yang cukup menjanjikan saat ini adalah dengan mendirikan Toko Obat. Toko Obat sendiri merupakan salah satu badan hukum yang mana wajib memiliki Izin untuk menyimpan berbagai obat-obat bebas serta obat-obat yang terbatas yang dijual dengan eceran di suatu tempat tertentu.
Nah, jika saat ini Anda sedang berpikir untuk mendirikan sebuah usaha atau bisnis, perlu diketahui bahwa untuk mendirikan Toko Obat tidak membutuhkan biaya yang sangat besar. Bahkan Anda bisa mendirikan usaha Toko Obat hanya dengan memiliki modal yang pas-pasan.
Dan menariknya lagi, meskipun modalnya tidak terlalu besar, Anda masih tetap bisa mendapatkan keuntungan yang besar dari bisnis ini. Sebab, saat ini banyak sekali yang membutuhkan toko obat. Terlebih lagi bila di daerah tersebut masih belum dijangkau oleh Apotek.
Biasanya, orang akan lebih memilih Toko Obat daripada harus ke Rumah Sakit karena bisa terjangkau oleh seluruh kalangan. Selain itu, orang juga akan memilih Toko Obat karena harganya yang jauh lebih murah.
Nah, bagi Anda yang saat ini hendak mendirikan usaha Toko Obat, berikut ini ada beberapa tips yang perlu dilakukan.
1. Lengkapi Dengan Izin Usaha.
Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah dengan melengkapi seluruh persyaratan Izin Usaha. Anda bisa menghubungi lembaga yang terkait. Misalnya saja, Departemen Kesehatan, untuk menanyakan mengenai bagaimana untuk mendapatkan surat izinnya.
2. Pelajari Pasar.
Sebelum Anda menentukan tempat untuk mendirikan Toko Obat, sebaiknya pelajari dahulu bagaimana pasar yang ada. Anda bisa melakukan berbagai survei untuk mempelajarinya. Anda bisa mengamati Toko Obat lainnya, atau mencari informasi melalui internet.
3. Tentukan Produk Yang Akan Dijual.
Setelah mengetahui pasar yang ada, maka langkah selanjutnya adalah menentukan produk apa saja yang hendak dijual. Di sini, Anda bisa bekerjasama dengan Dokter untuk dapat membuka sebuah Klinik yang lokasinya tidak jauh dari Toko Obat Anda. Sehingga banyak pasien Klinik yang membeli obatnya di Toko Obat yang Anda miliki.
Nah, setelah mengetahui berbagai tips di atas, maka untuk mendapatkan Izin Mendirikan Toko Obat, berikut ini adalah berkas-berkas yang harus Anda penuhi, yaitu :
- Fotocopy ijazah Sekolah Menengah Farmasi.
- Fotocopy Surat Izin Kerja (SIK).
- Fotocopy KTP.
- Surat Pernyataan Tempat Tinggal yang sesuai pada KTP.
- Fotocopy dari Sertifikat Tanah beserta Bangunan berupa Hak Milik/Sewa.
- Fotocopy dari NPWP dari Pemilik Toko yang bersangkutan.
- Surat yang menyatakan Sehat.
- Surat pernyataan yang berisi Tidak Pernah Terkena Pelanggaran.
- Undang-undangan pada bidang Farmasi.
- Denah dari bangunan Toko.
- Surat pernyataan yang berisi kesanggupan menjadi seorang penanggung jawab.
- Surat keterangan yang menyatakan bahwa tidak bekerja di toko obat lainnya.
- Membayar retribusi serta biaya operasi.
Jika Anda sudah memiliki berbagai persyaratan di atas, maka langkah selanjutnya adalah mengikuti prosedur di bawah ini untuk mendapatkan surat Izin Mendirikan Toko Obat :
- Permohonan Izin yang telah dibuat diajukan dengan tertulis pada Kepala Dinkes di Kabupaten atau Kota.
- Pemohon mengisikan formulir yang tersedia dengan lengkap serta benar dan melampirkan keseluruhan persyaratan administrasi di atas.
- Tim yang berasal dari Dinkes akan memeriksa seluruh persyaratan administrasi.
- Kemudian Kepala Dinkes akan memberikan tanda tangan pada surat Izin.
- Surat Izin yang telah ditandatangani selanjutnya akan diberikan kepada pemohon.
Cukup mudah bukan untuk mendapatkan surat Izin Mendirikan Toko Obat? Setelah mendapatkan semuanya, maka Anda pun sudah bisa melakukan berbagai persiapan lainnya.
Nah, jika saat ini Anda sedang mempertimbangkan untuk mendirikan usaha Toko Obat, dan ingin mendapatkan surat Izin Mendirikan Toko Obat dengan mudah, di Gapura Office atau Virtual Officeku Anda bisa mendapatkan dengan cepat dan pastinya dengan harga yang terjangkau.
Biaya pengurusan Izin Mendirikan Toko Obat di Gapura Office memang lebih murah dibandingkan dengan perusahaan jasa lainnya.
Adapun keunggulan dari kami adalah perizinan yang tidak sulit, Izin Usaha yang lengkap, mudahnya mendapatkan perizinan, dan kosultasi hukum pada orang yang ahli dan berpengalaman. Semua pelayanan tersebut akan Anda dapatkan hanya dalam satu paket biaya Pengurusan Izin Mendirikan Toko Obat.
Yang perlu Anda ketahui apabila Anda ingin menggunakan jasa dari Gapura Office adalah Anda perlu mengetahui dulu jenis Izin Usaha yang akan Anda gunakan. Karena hal ini menyangkut dengan syarat dan dokumen yang harus Anda penuhi untuk membuat Izin Usaha dan waktu pengurusannya.
Setiap jenis Izin Usaha tersebut juga berbeda-beda biayanya. Sehingga, bagi perusahaan yang belum memiliki Izin Usaha, sebelum menggunakan jasa Gapura Office, maka pastikan terlebih dahulu kebutuhan Izin Usaha Anda agar pengurusannya lebih cepat.
Jadi, jika saat ini Anda hendak mengurus Izin Usaha Mendirikan Toko Obat, jangan tunda lagi! Segera hubungi tim Marketing kami DI SINI atau kunjungi webiste kami sebagai penyedia jasa konsultan yang berpengalaman. Dan sampaikan keinginan Anda kepada kami, maka kami siap melayani Anda dengan layanan professional dan terbaik.
Sangat disarankan bagi Anda untuk berkonsultasi dengan staff kami untuk mendapatkan informasi lebih lengkap dan konsultasi GRATIS untuk pendirian usaha Anda agar Anda bisa mengutarakan keinginan bentuk legalitas bisnis Anda, bidang usaha yang dijalani, dan kemungkinan adanya kendalanya.
Dengan demikian, maka staff kami bisa memberikan penjelasan secara akurat dan memberikan jalan keluar apabila terjadi kendala tertentu.
Jadi segera urus legalitas bisnis Anda. Jangan sampai ada pihak lain yang mendahuluinya. Tentunya yang bisa juga menjadi kompetitor berat bagi keberlangsungan usaha Anda.
Ingat, persiapkan segala persyaratan dalam membuat Izin Usaha agar pengurusan bisa berjalan dengan lancar dan mudah. Daftarkan usaha Anda dan jadilah pengusaha yang sukses suatu saat nanti.
Ada banyak yang dihadirkan oleh Gapura Office. Informasi lengkap terkait dengan layanan yang diberikan bisa Anda simak langsung di website resmi kami. Ada banyak layanan yang kami tawarkan di sini. Untuk mengetahuinya dengan lebih jelas, Anda bisa langsung mengakses situs resmi kami.
Semua layanan dicantumkan dalam website resmi kami, lengkap dengan penjelasan singkat dan biaya yang dibebankan kepada klien.
Silahkan menghubungi tim Marketing kami DI SINI untuk mendapatkan informasi tentang legalitas dan promo-promo menarik lainnya dari kami, serta Konsultasi GRATIS tentang jasa yang kami tawarkan. Kami siap membantu Anda dalam mendapatkan perizinan usaha.
Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda. Kami akan melayani dengan cepat dan berpengalaman.
Gapura Office jasa Pendirian PT dengan syarat pembuatan PT yang mudah “One Stop Bussiness Solution”. So, start your business right bersama Virtual Officeku!