Blog Post

Cara Mengecek Status Konfirmasi Status Wajib Pajak

Konfirmasi Status Wajib Pajak

GAPURA OFFICE – Hai sobat Gapura! Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) merupakan suatu kegiatan yang dilakukan oleh instansi pemerintah sebelum memberikan layanan publik tertentu untuk memperoleh keterangan status Wajib Pajak (WP).

Program KSWP dijalankan sebagai upaya dari Pemerintah untuk mendongkrak angka kepatuhan Wajib Pajak. Dan dari kegiatan KSWP ini, sebuah instansi pemerintah dapat mengetahui apakah status Wajib Pajak tersebut valid atau tidak.

Status valid bisa diperoleh apabila Wajib Pajak memenuhi ketentuan berikut :

  • Nama Wajib Pajak dan NPWP sesuai dengan data dalam sistem informasi Direktorat Jenderal Pajak.
  • Sudah menyampaikan SPT Tahunan Pajak Penghasilan untuk 2 (dua) Tahun Pajak terakhir.

Jika keterangan yang didapatkan setelah melakukan KSWP memuat status valid, maka instansi pemerintah dapat memberikan layanan publik yang dimaksud. Sehingga wajib pajak yang mendapatkan status tidak valid setelah dilakukan KSWP tidak akan diberikan layanan publik tertentu oleh instansi pemerintah tersebut.

Nah, sejak berlakunya perizinan terintegrasi berbasis elektronik atau yang lebih dikenal dengan Online Single Submission (OSS), sistem perizinan usaha yang dikelola oleh Kementerian Investasi/BKPM telah saling mengintegrasikan data yang ada di Kementerian/Lembaga terkait. Salah satunya adalah data mengenai Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) yang ada di database Direktorat Jenderal Pajak.

Oleh sebab itu, sebelum Anda melakukan pendirian perusahaan, maka pastikan status KSWP para pendiri atau penanggung jawab dinyatakan valid. Hal ini sangat krusial, karena setelah proses pendirian perusahaan selesai maka Anda harus melanjutkannya ke sistem OSS untuk mendapatkan perizinan berusaha.

Dengan menyandang status tidak valid, maka dapat dipastikan Anda tidak bisa melanjutkan proses pengajuan perizinan berusaha di sistem OSS.

Bayangkan, ketika Anda dikejar waktu untuk dapat segera mendirikan perusahaan dan mendapatkan perizinan berusaha, namun terhalang karena status KSWP-nya tidak valid.

Tapi jangan khawatir, karena Anda dapat menghubungi kami, Gapura Office atau Virtual Officeku. Kami sudah lama beroperasi di Jakarta, Tangerang, dan Bekasi. Kami akan membantu Anda untuk seluruh masalah perizinan yang Anda inginkan, termasuk juga untuk proses pendirian PT paling cepat dan express.

Nah, untuk memitigasi resiko tersebut, sehingga proses pendirian perusahaan tidak terhambat di tengah jalan, Anda dapat mengecek status KSWP masing-masing pendiri atau penanggung jawab melalui portal djponline.

Setelah mengakses portal di atas, Anda dapat menginput NPWP, password, dan kode keamanan pada laman login. Ketika sudah berhasil masuk ke dalam sistem, Anda lanjutkan dengan memilih menu Layanan.

Nantinya, di sana akan muncul kolom Info KSWP yang di dalamnya menampilkan juga data profil Wajib Pajak seperti nama, nomor NPWP, dan alamat wajib pajak. Namun, adakalanya pada kolom Info KSWP tidak muncul pada akun wajib pajak.

Jika demikian, Anda dapat masuk pada menu Profil, lalu pilih Aktivasi Fitur Layanan agar Anda dapat mencentang Info KSWP,  dan klik Ubah Fitur Layanan.

Selanjutnya, Anda akan diarahkan untuk login dari awal kembali, dan mengikuti langkah yang sudah dijelaskan di atas.

Sesudah memastikan data profil Wajib Pajak yang ada di dalam kolom Info KSWP telah sesuai, maka Anda dapat melanjutkannya dengan klik kolom Profil Pemenuhan Kewajiban Saya, dan pilih Konfirmasi Status Wajib Pajak.

Selanjutnya, Anda akan diminta memasukkan kode keamanan yang tertera di sana sebelum lanjut untuk meng-klik Submit. Setelah itu, Anda tinggal menunggu hasil dari pengecekan status KSWP apakah valid atau tidak valid.

Jika status KSWP yang muncul adalah valid, maka Anda dapat melanjutkan rencana pendirian perusahaan dan perizinan berusaha tanpa khawatir macet di tengah jalan.

Namun, bagi Wajib Pajak yang mendapatkan status KSWP tidak valid, maka mereka dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan Keterangan Status Wajib Pajak ke KPP setempat dengan melampirkan Keterangan Status Wajib Pajak yang memuat status tidak valid.

Itulah informasi mengenai cara mengecek status KSWP Wajib Pajak. Nah, bagi Anda yang berkeinginan untuk membuat legalitas perusahaan Anda, maka Anda bisa mengandalkan kami.

Hubungi Kami sekarang juga! Segera konsultasikan permasalahan dan kendala kepada kami sebagai Biro Jasa Pendirian Lembaga Perusahaan terbaik dan Jasa Pembuatan Legalitas Perusahaan di Jakarta, Tangerang, dan Bekasi. Kami siap mengatasi masalah dan menangani semua keperluan Anda!

Soal kualitas dan kredibilitas, Anda tidak perlu ragu lagi! Karena perusahaan kami sudah mengantongi Izin resmi dari pemerintah dan telah bekerja sama dengan banyak pengusaha.

Jadi, Anda juga tidak perlu khawatir untuk menjadikan kami sebagai partner dalam membuat atau mengurus Izin Usaha lainnya. Tak heran bila perusahaan kami telah dikenal sebagai perusahaan jasa perizinan usaha paling handal di Jakarta, Tangerang, dan Bekasi, diantaranya :

  • Terpercaya.
  • Terjangkau.
  • Berpengalaman.
  • Dikelola oleh tim yang handal dan bersertifikat.
  • Mudah diakses secara online.

Pelayanan dari kami tidak hanya untuk wilayah Jakarta saja, namun juga untuk pengurusan Izin Usaha juga dapat kami layani ke luar wilayah Jakarta.

Jadi, jika Anda memiliki perusahaan yang lokasinya di luar Jakarta, seperti misalnya Tangerang dan Bekasi, maka tidak ada salahnya untuk mengkonsultasikan kepada tim kami. Dan tentu saja tim kami akan memberikan solusi terbaik untuk pengurusan Izin Usaha milik Anda.

Yang perlu Anda ketahui apabila Anda menggunakan jasa dari kami, Gapura Office, maka Anda perlu ketahui dulu jenis Izin Usaha yang akan Anda gunakan. Hal ini menyangkut dengan syarat dan dokumen yang harus Anda penuhi untuk membuat Izin Usaha dan waktu pengurusannya.

Setiap jenis Izin Usaha tersebut juga berbeda-beda biayanya. Sehingga, bagi perusahaan yang belum memiliki Izin Usaha, sebelum menggunakan jasa Gapura Office, maka pastikan terlebih dahulu kebutuhan Izin Usaha Anda agar pengurusannya lebih cepat.

Jadi, jika saat ini Anda hendak mengurus Izin Usaha, jangan tunda lagi! Segera hubungi tim Marketing kami DI SINI atau kunjungi website kami sebagai penyedia jasa konsultan yang berpengalaman. Dan sampaikan keinginan Anda kepada kami. Kami siap melayani Anda dengan layanan professional dan terbaik.

Sangat disarankan bagi Anda untuk berkonsultasi dengan staff kami untuk mendapatkan informasi lebih lengkap dan konsultasi GRATIS untuk pendirian usaha Anda agar Anda bisa mengutarakan keinginan bentuk legalitas bisnis Anda, bidang usaha yang dijalani, dan kemungkinan adanya kendalanya.

Dengan demikian, maka staff kami bisa memberikan penjelasan secara akurat dan memberikan jalan keluar apabila terjadi kendala tertentu.

Oleh sebab itu, segera urus legalitas bisnis Anda. Jangan sampai ada pihak lain yang mendahuluinya. Tentunya yang bisa juga menjadi kompetitor berat bagi keberlangsungan usaha Anda.

Ingat, persiapkan segala persyaratan dalam membuat Izin Usaha agar pengurusan bisa berjalan dengan lancar dan mudah. Daftarkan usaha Anda dan jadilah pengusaha yang sukses suatu saat nanti.

Ada banyak layanan yang kami tawarkan di sini. Untuk mengetahuinya dengan lebih jelas, Anda bisa langsung mengakses situs resmi kami. Semua layanan dicantumkan dalam website resmi kami, lengkap dengan penjelasan singkat dan biaya yang dibebankan kepada klien.

Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda. Kami akan melayani dengan cepat dan berpengalaman.

Gapura Office jasa Pendirian PT dan CV dengan syarat pembuatan yang mudah “One Stop Bussiness Solution”. So, start your business right bersama Virtual Officeku!

PT Garuda Perkasa Putra Angkasa (virtualofficeku.co.id) terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan SK Nomor AHU-0043399.AH.01.01.Tahun 2016
?>