Blog Post
Cara Pelaksanaan Pengadaan Langsung Jasa Konstruksi
GAPURAOFFICE – Hai sobat Gapura! Untuk mengakomodir pengaturan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa terkait pengadaan langsung jasa Konstruksi, telah diterbitkan Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia.
Selain tidak memuat penunjukan langsung, aturan pada Permen PUPR 7/2019 juga tidak memuat mengenai pengadaan langsung jasa Konstruksi.
Namun, dengan hadirnya Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2020 merupakan revolusi dalam dunia Konstruksi, yang memberikan pedoman secara gamblang tentang pengadaan langsung jasa Konstruksi.
Pengadaan Langsung Jasa Konstruksi sendiri dilakukan oleh pejabat pengadaan. Nantinya, pejabat pengadaan akan memilih dan membayar jasa Konstruksi secara langsung kepada penyedia jasa Konstruksi dengan sejumlah nilai tertentu, tanpa melalui proses lelang atau seleksi.
Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Langsung Jasa Konstruksi
Proses pelaksanaan Pengadaan Langsung Jasa Konstruksi melalui penyedia dilakukan melalui :
- Sistem pengadaan langsung secara elektronik, atau
- Secara manual dan dicatatkan dalam sistem pengadaan secara elektronik.
Adapaun tahapan Pengadaan Langsung Jasa Konstruksi meliputi :
- Undangan yang disampaikan kepada Penyedia.
- Penyampaian dokumen penawaran administrasi, teknis, biaya/harga, dan data kualifikasi.
- Pembukaan dokumen penawaran dan data kualifikasi.
- Evaluasi dokumen penawaran dan data kualifikasi.
- Pembuktian kualifikasi.
- Klarifikasi teknis dan negosiasi biaya/harga.
- Laporan Pejabat Pengadaan kepada PPK.
Sementara itu, tahapan tersebut dapat dijelaskan seperti di bawah ini :
Pertama: Proses pelaksanaannya, yaitu Pejabat Pengadaan mengundang 1 (satu) Pelaku Usaha yang diyakini mampu untuk melaksanakan pekerjaan sebagai calon Penyedia.
Kemudian, calon Penyedia yang diundang menyampaikan penawaran administrasi, teknis, biaya atau harga, dan kualifikasi melalui surat penawaran sesuai jadwal yang telah ditentukan dalam undangan.
Kedua: Selanjutnya, yang dilakukan Pejabat Pengadaan adalah melakukan evaluasi administrasi, teknis, dan kualifikasi. Apabila calon Penyedia memenuhi persyaratan administrasi, teknis, dan kualifikasi, maka Pejabat Pengadaan melakukan pembuktian kualifikasi.
Ketiga: Setelah itu, Pejabat Pengadaan akan melakukan klarifikasi teknis dan negosiasi biaya atau harga berdasarkan nilai total HPS dan/atau informasi lain. Dalam hal ini berdasarkan hasil evaluasi atau pembuktian kualifikasi, calon Penyedia tidak memenuhi persyaratan, atau negosiasi biaya atau harga tidak menghasilkan kesepakatan, maka Pengadaan Langsung dinyatakan gagal.
Adapun Pejabat Pengadaan akan melakukan evaluasi dokumen penawaran dan data kualifikasi dengan tahapan :
- Koreksi aritmatik.
- Evaluasi penawaran berupa evaluasi administrasi dan evaluasi teknis.
- Evaluasi kualifikasi.
- Pembuktian kualifikasi; dan
- Klarifikasi teknis dan negosiasi biaya atau harga.
Keempat: Pejabat Pengadaan melaporkan hasil Pengadaan Langsung kepada PPK.
Demikianlah ulasan mengenai tahapan atau kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Pejabat Pengadaan dalam melaksanakan tugasnya untuk menyelenggarakan Pengadaan Langsung Jasa Konstruksi.
GAPURA, Biro Jasa Pengurusan SIUJK Profesional Jakarta
Gapura Office atau Virtual Officeku dikenal sebagai Biro Jasa Pengurusan SIUJK (Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi). Selain itu, kami juga memberikan pelayanan untuk pengurusan semua dokumen perusahaan seperti SBU, TDP, SKA, NIK, dan lain sebagainya. Dengan begitu, Anda bisa menyiapkan semua dokumen perusahaan hanya dengan satu Biro Jasa. Sehingga bisa lebih menghemat waktu, tenaga, dan juga biaya.
Kami sudah melayani banyak klien. Jadi, bisa Anda bayangkan betapa profesional dan berpengalamannya Biro Jasa kami ini.
Tak hanya itu saja, biaya yang kami tawarkan untuk pembuatan Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) juga sangat terjangkau, dan Anda sudah bisa mendapatkan Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK). Melihat hal tersebut, tidak mengherankan jika Biro Jasa Pengurusan SIUJK kami banyak dipilih oleh para pengusaha, terutama para pengusaha untuk area Jakarta dan sekitarnya.
Jadi, segera buat Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) perusahaan Anda hanya di Gapura Office. Untuk informasi lebih lanjut silakan Hubungi Kami, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda.