Blog Post
GAPURA, Biro Jasa Pengurusan SIUP dan TDP Lengkap Murah
GAPURAOFFICE – Hai sobat Gapura! Bagi Anda yang saat ini ingin melakukan pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), maka menggunakan layanan Biro Jasa Pembuatan SIUP dan TDP akan sangat membantu efektifitas pengurusan Anda.
Seperti diketahui, bahwa untuk mendirikan sebuah usaha, maka Anda akan membutuhkan dokumen yang menyatakan bahwa usaha Anda adalah usaha yang sah dan legal di mata hukum. Sehingga, mendaftarkan usaha Anda dan mengurus berbagai perizinan, akan sangat berpengaruh pada kelangsungan usaha Anda.
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) sendiri merupakan surat yang menjelaskan legalitas usaha Anda. Sehingga nantinya Anda akan lebih leluasa untuk menjalankan usaha.
Perlu Anda ketahui pula bahwa Surat Izin ini berbeda-beda untuk tiap jenis usaha. Sehingga memahami jenis SIUP ini akan membantu memudahkan dalam mempersiapkan berbagai kelengkapannya.
Bagi Anda yang ingin mendirikan PT, maka SIUP ini dibuat sesuai dengan besar kecilnya usaha yang Anda dirikan. Dimana SIUP Usaha Kecil dimulai dengan modal dan kekayaan bersih sebesar Rp 200 juta.
Untuk SIUP Usaha Menengah dimulai dengan modal dan kekayaan bersih antara Rp 200 juta hingga Rp 500 juta. Selebihnya dari itu, maka ia akan ikut dalam golongan SIUP Usaha Besar.
Sedangkan untuk TDP adalah Tanda Daftar Perusahaan yang harus dimiliki oleh Perseroan Terbatas (PT) dari perusahaan asing atau penanaman modal dari luar negeri. Sehingga tentu saja langkah dan prosedur uang yang diperlukan jelas lebih panjang dibandingkan mengurus SIUP.
Dengan demikian, bisa dipastikan bahwa Anda akan membutuhkan Biro Jasa Pembuatan SIUP dan TDP. Padahal, seperti yang Anda ketahui, bahwa pengurusan izin dan pendirian usaha sangatlah sulit. Apalagi bagi Anda yang masih belum terlalu paham dengan berbagai aturan dan ketentuan yang dibuat oleh pemerintah.
Prosedur Biro Jasa Pembuatan SIUP dan TDP
Menggunakan layanan Biro Jasa Pembuatan SIUP dan TDP akan membantu Anda untuk bisa dengan mudah mendapatkan perizinan. Hal ini adalah karena pelaksanaan dan pengerjaan persuratan dilakukan oleh para ahli dan profesional yang telah memahami ketentuan dengan baik.
Meski demikian, ada baiknya bagi Anda untuk tetap mengetahui apa saja kelengkapan yang perlu disiapkan, agar Anda bisa memudahkan dalam pengerjaan pembuatan perijinan. Sehingga waktu akan semakin efektif dan efisien.
SIUP adalah Surat Izin Usaha Perdagangan yang harus dimiliki oleh semua jenis usaha. Baik itu Koperasi, Firma, CV, maupun PT. Namun masing masing memiliki ketentuan dan prosedur yang berbeda-beda.
Untuk SIUP dari jenis usaha berbentuk Perseroan Terbatas (PT), maka usaha Anda juga akan dimintai keterangan mengenai Akta Pendiriain PT, SK Pengesahan Badan hukum, surat mengenai Izin Prinsip, surat keterangan mengenai Izin Gangguan (HO), keterangan NPWP, dan juga laporan keuangan seperti neraca perusahaan.
Dengan berbagai berkas-berkas tersebut, maka pemerintah ingin mencoba melihat apakah usaha Anda layak untuk diberikan izin operasi atau tidak.
Sedangkan untuk TDP, maka Biro Jasa Pembuatan SIUP dan TDP akan membantu perusahaan Anda untuk mendaftarkan beberapa berkas seperti Akta Pendirian Perusahaan dan Akta Perubahan Angaran Dasar (APAD).
Apabila usaha Anda berbentuk PT, biasanya Anda akan diminta untuk melengkapi beberapa berkas seperti SIUP, Paspor (jika pemilik adalah WNA), surat pengesahan Akta, surat pendirian PT, dan berkas-berkas lainnya yang mampu menjelaskan bahwa perusahaan adalah sah dan legal.
Persyaratan ini nantinya akan disahkan oleh Menkumham yang memiliki wewenang atas hal ini.
Memiliki TDP juga sama pentingnya dengan kepemilikan SIUP. Oleh karena itu, tidak heran apabila banyak Biro Jasa Pembuatan SIUP dan TDP yang membantu agar pelaksanaan pengurusan menjadi lebih mudah.
Apakah Anda masih bingung memilih Biro Jasa atau notaris untuk mengurus Surat Izin Usaha Anda?
Gapura Office atau Virtual Officeku merupakan Biro Jasa Pembuatan SIUP dan TDP yang sudah berpengalaman sejak lama dalam bidang perizinan usaha di Indonesia, khusunya untuk daerah Jakarta, Tangerang, dan Bekasi.
Kami adalah pilihan tepat untuk Anda bagi yang ingin mempermudah perizinan usaha, seperti pengurusan SIUP dan TDP. Kami juga salah satu jasa pembuatan perizinan usaha terpercaya di Indonesia yang menyediakan jasa lengkap dalam pembukaan bisnis baru. Mulai dari pembuatan Perseroan Terbatas (PT, PMA), CV, Firma, Yayasan maupun Koperasi, SIUP, hingga pengurusan Akta Notaris dan surat-surat lainnya.
Tak hanya itu saja, kami juga menyediakan layanan sewa Virtual Office dan Coworking Space yang terdapat di beberapa lokasi di Jakarta dan sekitarnya, yang dapat Anda sesuaikan dengan kebutuhan Anda.
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan Hubungi Kami, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda. So, start your business right bersama Virtual Officeku!