Blog Post
Ingin Buka Usaha? Ketahui Syarat Mendirikan PT
GAPURAOFFICE – Hai sobat Gapura! Bagi seorang pelaku usaha atau pebisnis, salah satu langkah awal penting untuk segera dilakukan dan dipertimbangkan adalah mendirikan badan usaha untuk bisnisnya tersebut.
Dengan begitu, maka usaha yang dilakukannya bisa dikatakan sah karena sudah mendapatkan Izin yang jelas, sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adanya bentuk perusahaan atau badan usaha yang jelas nantinya dapat memberikan nilai tambah dan daya tarik tersendiri terhadap usaha yang tengah dijalankan oleh seorang pelaku usaha.
Namun, dalam memilih bentuk perusahaan atau badan usaha, harus disesuaikan dengan kebutuhan pelaku usaha.
Syarat Mendirikan PT
Adapun langkah-langkah dalam Pendirian PT adalah sebagai berikut.
1. Menyiapkan Data Pendiri.
Pada tahapan ini ada lima hal yang perlu Anda perhatikan, yaitu :
- Pemilihan Nama PT.
- Tempat dan kedudukan PT.
- Maksud dan tujuan PT.
- Struktur permodalan PT.
- Pengurus PT.
Untuk pemilihan Nama PT, sebaiknya Anda mengikuti pengaturan lengkap yang sudah ditetapkan dalam PP 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas (PT).
Setidaknya, nama PT terdiri dari tiga (3) kata, dan tidak boleh menggunakan serapan asing serta menggunakan nama PT yang sudah ada.
2. Membuat Akta Pendirian.
Tidak harus bertempat kedudukan sama dengan PT, Anda bebas menggunakan notaris mana saja untuk membuat Akta Pendirian ini, asalkan notaris yang Anda pilih telah mengantongi SK pengangkatan, disumpah, dan terdaftar dalam Kemenkum dan HAM.
Semua Pendiri PT wajib melakukan penandatanganan Akta Pendirian di hadapan notaris. Meski begitu, pendiri yang berhalangan hadir dapat memberikan kuasanya.
3. Pengesahan SK Menteri Pendirian.
Setelah Akta Pendirian selesai dibuat, maka pihak notaris akan mengajukan pengesahan badan hukum PT kepada Menteri Hukum dan HAM.
Apabila Surat Keputusan dari Menteri telah keluar, maka PT Anda telah resmi diakui oleh negara sebagai badan hukum baru dan berhak untuk melakukan kontrak dengan pihak ketiga.
4. Mengurus Domisili.
Tempat atau dimana alamat PT Anda diterangkan dengan Surat Domisili. Pengurusan Izin Domisili ini mungkin akan berbeda-beda di tiap daerah, tergantung pemerintah daerah (Pemda) masing-masing.
Selain menerangkan domisili perusahaan, Surat Domisili ini juga mencantumkan jenis usaha dan jumlah tenaga kerja. Izin Domisili berlaku hanya satu (1) tahun, dan bisa diperpanjang kembali.
Dan untuk bisnis yang baru dirintis, maka Anda juga bisa menggunakan layanan Virtual Office untuk memenuhi persyaratan ini. Dengan berlangganan paket Virtual Office, maka Anda bisa mendapatkan layanan-layanan yang untuk bisnis Anda.
Contohnya, alamat bisnis yang bergengsi, nomor telepon, layanan call transfer, mail handling, domisili gedung, dan bahkan bisa dibantu untuk pengurusan domisili ke Kelurahan.
5. Mengurus NPWP.
Dalam pembuatan PT, maka Anda akan memperoleh dua dokumen terkait dengan kewajiban perpajakan, yaitu NPWP dan Surat Keterangan Terdaftar Pajak (SKT Pajak).
6. Mengurus Izin Usaha.
Untuk dapat menjalankan usaha, maka perusahaan wajib memiliki surat Izin. Dengan SIUP, maka PT Anda dapat melaksanakan usaha Perdagangan dan jasa, dengan ketentuan yang dipilih berdasar pada aturan daerah masing-masing.
7. Mengurus TDP.
Proses ini wajib dilakukan baik oleh Kantor Pusat maupun Kantor Cabang. Sebagai persyaratan khusus untuk pendirian PT Cabang adalah memiliki Akta Cabang, yang mencantumkan Pemimpin Cabang, beserta pemberian kuasa dari Direksi.
Untuk pengurusan SIUP dan TDP (Tanda Daftar Perusahaan), di beberapa daerah biasanya Anda akan diminta untuk melampirkan Sertifikat BPJS Ketenagakerjaan.
Itulah langkah-langkah dalam Pendirian PT. Nah, jika Anda tidak ingin ribet mengurus Pendirian PT seperti langkah-langkah di atas, maka Anda bisa menyerahkannya kepada kami Gapura Office atau Virtual Officeku.
Di Gapura Office, Anda bisa mendirikan PT dengan mudah, cepat, transparan, dan pastinya dengan harga yang terjangkau. Kami sudah terbukti memberikan layanan terpercaya dan berkualitas.
Perusahaan kami sudah didukung dengan tenaga ahli yang berpengalaman dan profesional, kami siap membantu Anda untuk mendirikan PT dengan mudah.
Untuk Pendirian PT, ada banyak sekali dokumen yang harus dipersiapkan. Adapun dokemen-dokumen yang bisa Anda urus dengan mudah di Gapura Office diantaranya adalah Akta Perusahaan, NPWP, Surat TDP, Dokumen UUG, PKP, SKT, SBU, SKDP, SIUJK, dan lain sebagainya.
Lalu, mengapa Anda harus memilih Biro Jasa Pendirian PT Gapura Office? Berikut adalah beberapa diantaranya :
- Terjamin keasliannya.
- Transparan.
- Memiliki tenaga ahli yang profesional dan berpengalaman di bidangnya.
- Sudah melayani 1000 lebih perusahaan dari berbagai jenis usaha.
- Pekerjaan cepat selesai.
- Harga yang terjangkau.
Selain alasan di atas, masih ada banyak alasan lain yang membuat Gapura Office banyak dipercayai oleh masyarakat. Sehingga tidak mengherankan mengapa Biro Jasa kami selalu dicari oleh banyak pengusaha dari berbagai kalangan.
Jadi, segera urus Akta Perusahaan Anda hanya di Gapura Office. Kami merupakan Biro Jasa Pendirian PT yang sudah berpengalaman sejak lama, sebagai salah satu solusi yang paling jitu bagi Anda yang sedang membutuhkan surat legalitas untuk usaha Anda.
Kami adalah pilihan tepat untuk Anda bagi yang ingin mempermudah perizinan usaha. Kami juga salah satu jasa pembuatan perizinan usaha terpercaya di Indonesia yang menyediakan jasa lengkap dalam pembukaan bisnis baru. Mulai dari pembuatan Perseroan Terbatas (PT, PMA), CV, Firma, Yayasan maupun Koperasi, pengurusan SIUP, hingga pengurusan Akta Notaris dan surat-surat lainnya.
Ada banyak yang dihadirkan oleh Gapura Office. Informasi lengkap terkait dengan layanan yang diberikan bisa Anda simak langsung di website resmi kami, lengkap dengan penjelasan singkat dan biaya yang dibebankan kepada klien.
Jadi, tunggu apa lagi? Legalitaskan perusahaan Anda hanya di Gapura Office. Dan dapatkan layanan pengurusan legalitas perizinan serta pendirian perusahaan Anda dengan cepat dan profesional.
Silahkan hubungi tim Marketing kami DI SINI untuk mendapatkan informasi tentang legalitas dan promo-promo menarik lainnya dari kami, serta Konsultasi GRATIS tentang jasa yang kami tawarkan. Kami siap membantu Anda dalam mendapatkan perizinan usaha.
Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda. Kami akan melayani dengan cepat dan berpengalaman.
Gapura Office jasa Pendirian PT dengan syarat pembuatan PT yang mudah “One Stop Bussiness Solution”. So, start your business right bersama Virtual Officeku!