Blog Post

Syarat Virtual Office Untuk Alamat Pengukuhan PKP

Virtual Office

GAPURAOFFICE – Hai sobat Gapura! Saat ini marak kita jumpai para pelaku usaha Kecil dan Menengah menggunakan layanan Virtual Office sebagai legalitas ataupun sebagai alamat kantor. Bahkan, tidak hanya pengusaha Kecil dan Menengah saja, namun juga perusahaan Startup yang sedang berkembang pun belakangan ini banyak yang memilih untuk menggunakan Virtual Office.

Bukan tanpa sebab, selain terbukti dapat menghemat biaya pengeluaran kantor, Virtual Office juga telah menjadi solusi dalam berbagai persoalan Izin Usaha yang sering dihadapi oleh para pelaku usaha.

Hanya saja, meski bisa menjadi solusi dari berbagai persoalan, namun bukan berarti Virtual Office terlepas dari persoalan itu sendiri. Karena salah satu persoalan yang sering muncul ketika menggunakan Virtual Office adalah bisa atau tidaknya sebuah perusahaan menjadi PKP (Pengusaha Kena Pajak).

Nah, untuk menjawab persoalan ini, kini pemerintah selaku pihak yang mengatur segala urusan pajak perizinan badan usaha telah mengeluarkan surat keputusan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 147/ PMK. 03/ 2017, tentang Tata Cara Pendaftaran Wajib Pajak dan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak serta Pengukuhan dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini Pada Bab 1, Pasal 1, Nomor 22, mendefinisikan bahwa Virtual Office dan Coworking Space adalah suatu kantor yang memiliki ruangan fisik dan dilengkapi dengan layanan pendukung kantor yang disediakan oleh pengelola kantor virtual untuk dapat digunakan sebagai tempat kedudukan, tempat kegiatan usaha, atau korespondensi secara bersama-sama oleh 2 (dua) atau lebih Pengusaha, yang atas pemanfaatan kantor dimaksud terdapat pembayaran dalam bentuk apapun, tidak termasuk jasa persewaan gedung dan jasa persewaan kantor (Serviced Office).

Meski demikian, ada beberapa hal yang perlu digarisbawahi oleh para pelaku usaha, yaitu tidak semua perusahaan penyedia Virtual Office dapat membantu usaha Anda dalam pengajuan PKP.

Syarat Virtual Office Sebagai Alamat Pengukuhan PKP

Ada beberapa syarat Virtual Office agar dapat digunakan sebagai alamat pengukuhan PKP, yaitu sebagai berikut :

1. Pertama, pelaku usaha pengguna Virtual Office yang dimaksud harus memiliki Izin Usaha atau dokumen sejenis lainnya, yang diterbitkan oleh pejabat atau instansi yang berwenang.

2. Terpenuhinya kondisi pengelola Virtual Office sebagai berikut :

  • Telah dikukuhkan sebagai PKP.
  • Menyediakan ruangan fisik untuk tempat kegiatan usaha bagi pelaku usaha yang akan dikukuhkan sebagai PKP.
  • Secara nyata melakukan kegiatan layanan pendukung kantor.

Nah, bagi Anda yang saat ini tengah menjalankan bisnis Startup dan ingin menggunakan layanan Virtual Office untuk pengajuan PKP, khususnya di daerah Jakarta, Tangerang, dan Bekasi, maka Anda bisa mencoba jasa sewa Virtual Office dari Gapura Office atau Virtual Officeku. Kami dapat membantu Anda untuk pengajuan PKP.

Sebagai salah satu penyedia jasa Virtual Office di kawasan pusat bisnis, serta memiliki semua fasilitas yang Anda butuhkan dalam menunjang bisnis Anda, Gapura Office menjadi salah satu penyedia layanan Virtual Office yang telah memenuhi persyaratan dalam mengajukan PKP. Sehingga hal ini akan sangat membantu bisnis Anda dalam pengajuan PKP.

Jadi, bila saat ini Anda sedang merintis bisnis dan tengah mencari Virtual Office yang sudah memenuhi persyaratan dalam mengajukan PKP, dan dengan lingkungan yang kondusif dan dapat meningkatkan produktifitas tim kerja Anda untuk bekerja secara maksimal, maka Gapura Office bisa menjadi pilihan yang tepat.

Fasilitas yang ditawarkan di Gapura Office juga sangat beragam, dan tentunya sangat mendukung perusahaan Anda berkembang. Tidak hanya internet super cepat, namun juga masih banyak fasilitas ekslusif lainnya untuk para member.

Berikut adalah daftar Virtual Office dari Gapura Office yang dapat dikukuhkan menjadi PKP, yaitu :

JAKARTA SELATAN

  • GAPURA OFFICE SULTAN ISKANDAR MUDA
    3 juta/ tahun (bisa PKP)
    Jl. Sultan Iskandar muda Nomor 18I, RT.001/RW.002, Arteri Pondok Indah, Kelurahan Kebayoran Lama Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan – 12240.
    KPP Kebayoran Lama
    Tel. (021) 7247500 / (021) 7252079
  • GAPURA OFFICE DARMAWANGSA
    3 juta/ tahun (bisa PKP)
    Jl. Wijaya II / Wijaya Grand Centre Blok G-15, Rt.006 / Rw.001, Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan – 12160.
    KPP Kebayoran Baru 2
    Tel. (021) 5223836

JAKARTA BARAT

  • GAPURA GREEN GARDEN
    3 juta/ tahun (bisa PKP)
    Ruko Green Garden Blok A14 Nomor 36, RT.005/RW.003, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta barat – 11520.
    KPP Kebon Jeruk 2
    Tel. (021) 5815070 / (021) 22954319
  • GAPURA MERUYA
    3 juta/ tahun (bisa PKP)
    Kompleks Business Park Kebon Jeruk Blok A Nomor 9, Jl. Meruya Ilir Raya Nomor 88, RT.001/RW.005 Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan , Jakarta Barat – 11620.
    KPP Kembangan
    Tel. (021) 30067961
  • GAPURA MALIBU
    3 juta/ tahun (bisa PKP)
    Komplek Rukan Malibu City Resort Blok I Nomor 11, Jl. Kamal Raya Outer Ring Road, Rt.007/Rw.014, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat – 11730.
    KPP Cengkareng
    Tel. (021) 56945046
  • GAPURA PESANGGRAHAN
    3 juta/ tahun (bisa PKP)
    Jl. Pesanggrahan 4B, RT. 001/RW. 003, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, DKI Jakarta – 11620
    KPP Kembangan
    Tel. 0811921788

JAKARTA PUSAT

  • GAPURA CIDENG
    3 juta/ tahun (bisa PKP)
    Ruko Suryopranoto Nomor 11F F, JL. Suryopranoto Nomor 11 F, Rt.008/Rw.008, Kelurahan Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat – 10160.
    KPP Gambir 2
    Tel. (021) 3801004 / (021) 3801005

JAKARTA UTARA

  • GAPURA OFFICE KELAPA GADING MEDITERANIA
    3 juta/ tahun ( bisa PKP )
    Ruko Bukit Gading Mediterania Blok A Nomor 01, Rw.014, Kelurahan Kelapa gading barat, Kecamatan Kelapa gading, Jakarta Utara – 14240.
    KPP Kelapa Gading
    (021) 2452790

JAKARTA TIMUR

  • GAPURA RAWAMANGUN
    4 juta/ tahun (bisa PKP)
    Eastlink Business Center Rawamangun, JL. Perserikatan Nomor 1 Blok A Kav 261, Rt.002/Rw.008, Raya Pemuda, Jati Pulogadung, Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur – 13220.
    KPP Pulo Gadung
    Tel. 0811921788

TANGERANG

  • GAPURA GREEN LAKE CITY
    3 juta/ tahun (bisa PKP)
    Ruko Food City RKFC-005, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Tangerang – 15147.
    KPP Cipondoh
    Tel. (021) 5502791
  • GAPURA DADAP
    3 juta/tahun (bisa PKP)
    Komplek Ruko Kosambi Megah Blok A/34, RT. 002/RW.009, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Kosambi, Tangerang, Banten – 15211.
    KPP Kosambi
    Tel. (021) 55915334

Untuk informasi penawaran lengkap serta konsultasi GRATIS, Anda dapat menghubungi tim Marketing kami DI SINI untuk mendapatkan informasi tentang legalitas dan promo-promo menarik lainnya dari kami, serta Konsultasi GRATIS tentang jasa yang kami tawarkan. Kami siap membantu Anda!

Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda. Kami akan melayani dengan cepat dan berpengalaman. So, start your business right bersama Virtual Officeku!

PT Garuda Perkasa Putra Angkasa (virtualofficeku.co.id) terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan SK Nomor AHU-0043399.AH.01.01.Tahun 2016
?>