Blog Post
Ingin Membuat Izin Usaha Spa? Begini Caranya
GAPURAOFFICE – Hai sobat Gapura! Usaha Spa menjadi salah satu bisnis yang saat ini sedang banyak dicari oleh masyarakat. Hal itu dikarenakan banyak sekali manfaat dari Spa bagi kesehatan tubuh manusia.
Biasanya, perawatan Spa ini dapat ditemukan di pusat kecantikan atau kesehatan, seperti Klinik Kecantikan, tempat pijat, dan salon kecantikan.
Di Indonesia sendiri Spa sudah memiliki nilai jual tersendiri di mata wisatawan mancanegara. Sebab, selain dapat menyeimbangkan jiwa dan raga, usaha Spa juga bisa mengenalkan tradisi dan budaya bangsa Indonesia kepada para wisatawan.
Namun, usaha Spa yang baik tentu harus mengantongi Izin dari pemerintah sebelum bisa beroperasi. Maka dari itu pada artikel ini kami akan membahas perihal Izin Usaha Spa.
Cara Membuat Izin Usaha Spa
Ada beberapa tips mudah cara membuat Izin Usaha Spa. Usaha Spa Kecantikan ini merupakan usaha yang banyak sekali dijalankan terutama di daerah-daerah yang memiliki potensi wisata.
Sebagian wisatawan yang datang ke tempat wisata, selain memanjakan mata mereka dengan melihat pemandangan sekitar, biasanya juga datang untuk melakukan perawatan tubuh dengan mendatangi Spa.
Nah, bagi Anda yang tertarik dengan bisnis ini dan ingin menjalankan usaha Spa, berikut tips mengenai cara membuat Izin Usaha Spa.
Dasar Izin
Sebelum masuk kepada cara mengurus Izin usaha Spa Kecantikan, tentunya Anda harus mengetahui apa yang mendasari bahwa usaha Spa harus memiliki Izin Operasi. Semua didasari dengan semakin meningkatnya jumlah wisatawan yang menjadikan Indonesia sebagai destinasi wisata mereka.
Dikarenakan beberapa diantara mereka yang berwisata ke Indonesia mengunjungi tempat Spa tradisional, maka pemerintah Indonesia pun mengeluarkan regulasi untuk para pelaku usaha Spa. Regulasi ini bertujuan untuk mempermudah dan meningkatkan mutu layanan yang diberikan oleh usaha Spa sesuai dengan ketentuan dan standar yang telah diatur oleh pemerintah.
Regulasi ini mengatur dua hal yang harus memenuhi kompetensi dan standar, yaitu :
- Standar kompetensi sang terapis.
- Standar sang pelaku usaha Spa itu sendiri.
Selain itu, usaha Spa juga harus memiliki sekurang-kurangnya dua jenis teknik Spa tradisional dengan tujuan untuk mengenalkan ethno wellnes Spa Indonesia atau budaya kesehatan Nusantara kepada para wisatawan, sehingga menaikkan nilai jual tradisi dan budaya bangsa.
Syarat Membuat Izin Usaha Spa
Ada beberapa syarat membuat Izin Usaha Spa. Pemerintah Indonesia sendiri telah mempermudah syarat yang dibutuhkan oleh para pelaku usaha Spa untuk mendapatkan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).
Syarat-syarat yang dibutuhkan antara lain adalah :
- Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
- Izin Lingkungan.
- Izin Lokasi.
Ketiga syarat di atas sudah cukup bagi para pengusaha spa untuk mendapatkan Tanda Daftar Usaha Pariwisata guna meningkatkan kualitas produk dan layanan yang mereka berikan kepada para konsumen mereka.
Selanjutnya, pelaku usaha Spa harus mendatangi kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sesuai dengan kota tempat mereka beroperasi. Biasanya kantor DPMPTSP akan meminta beberapa syarat tambahan lagi seperti :
- Fotocopy Akta Pendirian Usaha.
- NPWP Pribadi.
- Surat Pernyataan Pemilik tentang Laik Sehat, Kualitas Air, Rekomendasi penggunaan Alat Kesehatan, serta kepengurusan Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT).
- Surat pernyataan keabsahan dan kebenaran atas dokumen penyerahan.
- Fotokopi nomor BPJS Ketenagakerjaan.
Mengurus Izin Usaha Spa
Caranya adalah :
1. Setelah syarat terkumpul, maka pelaku usaha spa akan mengajukan Permohonan dengan dilampiri persyaratan administrasi kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu domisili mereka.
2. Apabila setelah diteliti berkas permohonan dinyatakan lengkap, maka berkas Permohonan akan diagendakan dan diproses melalui Bidang Penyelenggaaan Layanan Perizinan II. Apabila berkas Permohonan belum memenuhi persyaratan administrasi dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi.
3. Kemudian setelah berkas Permohonan yang diverifikasi melalui Bidang Layanan Perizinan II, akan dibuat sebuah Berita Acara yang menyatakan diadakannya apat koordinasi serta cek lapangan bersama tim teknis.
Kegiatan administrasi akan berjalan kurang lebih selama 10 hari, dan tidak dipungut biaya. Setelah usaha Spa dirasa memenuhi kompetensi dan standar yang berlaku, maka pelaku usaha Spa akan diberikat sertifikat serta Surat Keputusan mengenai TDUP.
Itulah beberapa tips mudah cara membuat Izin Usaha Spa. Untuk mendapatkan Izin Usaha Spa ini, sebenarnya bisa Anda lakukan sendiri tanpa harus menggunakan Biro Jasa Perizinan. Hanya saja, mungkin bagi sebagian orang akan terasa sulit jika belum terbiasa berhadapan dengan birokrasi.
Oleh karena itu, keberadaan sebuah Biro Jasa Perizinan di sini sangatlah membantu. Gapura Office atau Virtual Officeku hadir untuk Anda, membantu berbagai jenis perizinan.
Kami adalah pilihan tepat untuk Anda bagi yang ingin mempermudah perizinan usaha di wilayah Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan Depok.
Kami merupakan Biro Jasa Perizinan yang sudah berpengalaman dan bisa menjadi solusi paling jitu bagi Anda yang sedang membutuhkan surat legalitas.
Kami salah satu jasa pembuatan perizinan usaha terpercaya di Indonesia yang menyediakan jasa lengkap dalam pembukaan bisnis baru. Mulai dari pembuatan Perseroan Terbatas (PT, PMA), CV, Firma, Yayasan maupun Koperasi, pengurusan SIUP dan TDP, hingga pengurusan Izin Usaha Spa dan surat-surat lainnya.
Tentunya dengan menggunakan Biro Jasa kami, maka akan membantu Anda untuk mendapatkan legalitas perizinan usaha yang Anda perlukan.
Dengan mengurus Izin Usaha di Gapura Office, tentunya Anda tidak perlu repot-repot lagi pergi ke Dinas terkait untuk melakukan pengurusan Izin. Selain itu, kami juga akan memberikan jasa penjemputan Dokumen bagi Anda yang sibuk dengan usaha yang sedang Anda jalankan ini.
Kami tentu saja akan membuat Anda bisa memperoleh sebuah Izin tanpa perlu Anda merasa repot dengan semua proses yang harus Anda jalankan. Dengan memilih jasa dari kami, maka Anda hanya perlu mempersiapkan dokumen-dokumen yang Anda perlukan saja.
Singkatnya, Gapura Office merupakan Biro Jasa yang akan membuat Anda bisa mendapatkan banyak kemudahan saat Anda ingin mengurus perizinan. Karena kami hanya membutuhkan dokumen-dokumen penting untuk memperoleh Izin Usaha Spa, tanpa perlu Anda merasa repot ke sana kemari untuk mengurusnya.
Jadi, Biro Jasa kami akan sangat membantu Anda untuk mendapatkan Izin Usaha Spa.
Ingat, persiapkan segala persyaratan dalam membuat Izin Usaha agar pengurusan bisa berjalan dengan lancar dan mudah. Daftarkan usaha Anda dan jadilah pengusaha yang sukses suatu saat nanti.
Silahkan menghubungi tim Marketing kami DI SINI untuk mendapatkan informasi tentang legalitas dan promo-promo menarik lainnya dari kami, serta Konsultasi GRATIS tentang jasa yang kami tawarkan. Kami siap membantu Anda dalam mendapatkan Izin Usaha Spa.
Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda. Kami akan melayani dengan cepat dan berpengalaman.
Gapura Office jasa Pendirian PT dengan syarat pembuatan PT yang mudah “One Stop Bussiness Solution”. So, start your business right bersama Virtual Officeku!