Blog Post
Syarat Mendirikan Yayasan dan Biaya Pengurusannya
GAPURAOFFICE – Hai sobat Gapura! Apakah Anda sudah tahu syarat-syarat dalam mendirikan Yayasan? Nah, jika Anda belum tahu, maka sebelum Anda mendirikan Yayasan, Anda harus tahu apa saja berkas dan syarat yang dibutuhkan, karena sudah ada aturannya dalam Undang-Undang.
Lalu, apa saja syarat mendirikan Yayasan dan berapa biayanya? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.
Syarat Mendirikan Yayasan
Ada banyak persyaratan dalam mendirikan Yayasan. Mulai dari merumuskan nama, struktur kepengurusan, hingga pada tahap terpenting yaitu pengesahan. Persyaratan pendirian ini sudah ada ketentuannya di dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 63 Tahun 2001 tentang Yayasan.
Lalu, apa saja syarat pendirian Yayasan yang dibutuhkan? Silahkan simak penjelasannya berikut ini.
1. Pendiri Dengan Jumlah Satu Orang atau Lebih.
Sebuah Yayasan haruslah didirikan baik oleh perseorangan maupun sebuah lembaga yang berjumlah minimal satu orang dan boleh juga lebih. Jika Anda adalah warga negara asing, maka Anda tidak perlu khawatir. Karena pendiri Yayasan boleh berasal dari WNA, namun dengan beberapa syarat tertentu.
Adapun beberapa ketentuannya, yaitu mengajukan paspor sah, bermukim di Indonesia, dan ketentuan lainnya.
2. Kekayaan atau Aset Yayasan.
Syarat pendirian Yayasan selanjutnya adalah mengenai jumlah aset yang sudah dipisahkan dari kekayaan pendiri. Untuk mengesahkan Yayasan, maka kekayaan maupun modal awal yang dimiliki Yayasan tanpa harta pendiri harus memiliki nilai paling sedikit Rp 10 Juta jika pendiri adalah warga negara Indonesia.
Jika pendiri merupakan WNA, maka kekayaan awal haruslah berjumlah minimal Rp 100 Juta. Banyaknya kekayaan ini bisa dibuktikan melalui bukti modal atau surat pernyataan dari pengurus atau pendiri. Aset atau kekayaan yang dimaksud bisa berbentuk uang, tanah, atau aset Yayasan lainnya yang sudah terpisah dari aset pendiri.
3. Akta Notaris Pendirian Yang Disahkan Menteri.
Syarat ini adalah syarat pokok untuk memperoleh Izin Mendirikan Yayasan yang wajib dibuat oleh semua Yayasan, yaitu akta pendirian. Adapun ketentuan pembuatan akta pendirian ini, yaitu harus berupa akta notaris dan menggunakan bahasa Indonesia. Akta tersebut akan ditandatangani oleh para pendiri.
Contoh akta pendirian Yayasan, yaitu tercantum beberapa dokumen yang berada di dalam akta pendirian seperti :
- Keterangan semua nama struktur kepengurusan.
- Nama Yayasan sah.
- Tujuan dibuatnya Yayasan.
- Lokasi Yayasan.
- Bukti jumlah kekayaan.
- Keterangan domisili.
Setelah mencantumkan dokumen di atas, maka tinggal penandatanganan oleh semua pendiri Yayasan. Dan tahap selanjutnya akan dilakukan oleh notaris. Kemudian notaris akan mengirim permohonan legalitas akta kepada Kementerian paling lama 10 hari setelah akta ditandatangani. Apabila akta sudah disetujui oleh Menteri, maka Yayasan sudah resmi berdiri.
4. Nomor Seri Pajak atau NPWP.
Meski sudah memperoleh akta pendirian, namun Anda juga tetap harus mengurus NPWP sebagai syarat pendirian Yayasan. Nomor tersebut adalah tanda wajib pajak, baik itu pajak pribadi maupun pajak suatu lembaga.
NPWP ini bisa Anda peroleh dari Kantor Perpajakan dengan mengajukan beberapa dokumen seperti :
- Formulir mengajukan NPWP yang dapat Anda peroleh melalui KPP.
- Beberapa lembar fotocopy NPWP pribadi yang dimiliki Ketua Yayasan.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pengurus Yayasan, Akta Notaris Pendirian Sah.
- Surat mengenai domisili yang dibuat oleh Kelurahan setempat.
5. Perumusan Nama Yayasan.
Sebelum memutuskan untuk mengesahkan Yayasan, tentu Anda dan rekan Anda sudah menentukan nama Yayasan yang ingin digunakan. Adapun ketentuan nama yang dapat digunakan, yaitu :
- Pastikan belum ada Yayasan yang menggunakan nama tersebut.
- Nama Yayasan harus diawali dengan kata Yayasan.
- Terdiri dari tiga kata.
6. Dokumen Lain.
Selain syarat-syarat di atas, ada beberapa persyaratan lain yang perlu disiapkan, antara lain :
- Rencana proker tahunan Yayasan.
- Beberapa lembar fotocopy dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari semua kepengurusan.
- Struktur pengurus Yayasan lengkap.
- Gambar gedung dan ruang Yayasan.
- Foto Kepala Lembaga.
- Keterangan mengenai domisili yang bisa didapat dari Kelurahan
- Fotocopy keterangan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
- Fotocopy dari surat keterangan kepemilikan lokasi Yayasan.
Dokumen-dokumen di atas perlu Anda siapkan dan nantinya akan digunakan untuk melengkapi persyaratan tahapan pendirian Yayasan. Beberapa syarat yang sudah disebutkan bisa Anda kumpulkan dan diajukan kepada notaris. Setelah dokumen dipersiapkan, maka Anda tinggal mengikuti prosedur pendirian.
Biaya Mendirikan Yayasan Terbaru
Untuk mendapatkan Izin Usaha Mendirikan Yayasan, sebenarnya bisa Anda lakukan sendiri tanpa harus menggunakan Biro Jasa Perizinan. Hanya saja, mungkin bagi sebagian orang akan terasa sulit jika belum terbiasa berhadapan dengan birokrasi.
Oleh karena itu, keberadaan sebuah Biro Jasa Perizinan di sini sangatlah membantu. Nah, Gapura Office atau Virtual Officeku hadir untuk Anda, membantu berbagai jenis perizinan.
Kami adalah pilihan tepat untuk Anda bagi yang ingin mudah mendapatkan Izin Usaha Mendirikan Yayasan di wilayah Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan Depok.
Kami merupakan Biro Jasa Perizinan yang sudah berpengalaman dan bisa menjadi solusi paling jitu bagi Anda yang sedang membutuhkan surat legalitas.
Kami salah satu jasa pembuatan perizinan usaha terpercaya di Indonesia yang menyediakan jasa lengkap dalam pembukaan bisnis baru. Mulai dari pembuatan Perseroan Terbatas (PT, PMA), CV, Firma, Yayasan maupun Koperasi, pengurusan SIUP dan TDP, hingga pengurusan Izin Usaha Mendirikan Yayasan dan surat-surat lainnya.
Tentunya dengan menggunakan Biro Jasa kami, maka akan membantu Anda untuk mendapatkan legalitas perizinan usaha yang Anda perlukan.
Dengan mengurus Izin Usaha di Gapura Office, tentunya Anda tidak perlu repot-repot lagi pergi ke Dinas terkait untuk melakukan pengurusan Izin Usaha Mendirikan Yayasan.
Selain itu, kami juga akan memberikan jasa penjemputan Dokumen bagi Anda yang sibuk dengan usaha yang sedang Anda jalankan ini.
Untuk mendirikan Yayasan ini, Anda memang perlu mempersiapkan berbagai persyaratan yang bisa dibilang tidak sedikit. Untuk menyiapkan syarat-syarat tersebut, tentu dibutuhkan beberapa biaya seperti untuk administrasi nama.
Dengan banyak sekali syarat dan berkas yang harus dipersiapkan, maka Anda bisa memesan di Biro Jasa Pendirian Yayasan seperti Gapura Office untuk memudahkan Anda menyiapkan persyaratan yang banyak.
Gapura Office adalah konsultan penyedia jasa perizinan dan legalitas terpercaya di Indonesia. Dengan proses yang cepat, kami siap membantu Anda yang berencana ingin mendirikan Yayasan berbadan hukum dengan tujuan sosial, agama, maupun kemanusiaan.
Jika Anda memesan jasa Konsultan, maka Anda hanya perlu menyiapkan biaya pendirian Yayasan sekitar Rp 7 juta.
Anda tidak akan merasa kecewa dengan layanan dan kinerja kami. Karena itulah, Anda dapat menggunakan jasa kami sebagai mitra untuk kepengurusan Yayasan yang akan Anda buat.
Start your business right bersama tim Gapura Office! Biaya pembuatan Yayasan yang ‘bersahabat’ dengan kinerja yang cepat merupakan layanan yang akan kami berikan kepada Anda.