Blog Post

Manfaat Yang Didapatkan Dari Pembuatan PT (Perusahaan)

Pembuatan PT (Perseroan Terbatas)

GAPURAOFFICE – Hai sobat Gapura! Dalam berbisnis, seorang pengusaha tidak hanya memikirkan kegiatan usahanya saja, tetapi juga harus memperhatikan legalitas perusahaan. Hal ini sangatlah penting, agar ke depannya perusahaan bisa berjalan dalam waktu lama tanpa mengalami masalah di ranah hukum.

Seperti diketahui, legalitas perusahaan dan biaya Notaris Pembuatan PT memang sudah termuat dalam peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh pemerintah.

Legalitas di sini artinya adalah bukti sah yang sudah seharusnya dimiliki oleh para pengusaha atau perusahaan. Sebab, sebuah perusahaan dikatakan memiliki legalitas yang sah bila sudah mendapatkan berbagai dokumen yang sah secara hukum dari pemerintah atau badan hukum yang memiliki wewenang untuk mengeluarkan dokumen legalitas tersebut.

Selain itu, keberadaan dokumen legalitas tersebut juga sangatlah penting, agar masyarakat dan pemerintah tahu bahwa perusahaan yang bersangkutan memang legal. Bukan perusahaan fiktif yang banyak beredar dan meresahkan masyarakat.

Apabila merujuk pada peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, maka bisa diketahui bahwa semua perusahan yang berdiri di Indonesia memang harus memiliki legalitas. Namun sayangnya, masih banyak pengusaha yang khawatir terkait biaya Notaris Pembuatan PT karena dianggap terlalu besar.

Pada dasarnya, tidak ada yang perlu Anda khawatirkan tentang biaya Notaris Pembuatan PT tersebut. Sebab, biaya yang dikeluarkan akan sebanding dengan apa yang Anda dapatkan.

Di sisi lain, biaya pembuatan PT atau sarana usaha lainnya juga akan disesuaikan dengan kapasitas atau jenis usaha Anda. Dimana dalam hal ini, modal adalah menjadi dasar ditetapkannya biaya Pembuatan PT.

Pembuatan legalitas PT juga menunjukan bahwa perusahaan Anda adalah perusahaan yang tunduk terhadap aturan hukum di Indonesia. Jadi, selama beroperasi atau berjalannya perusahaan tersebut, dapat dipastikan tidak akan ada kendala yang berarti terkait dengan legalitas perusahaan Anda di mata hukum.

Ada banyak sekali pertimbangan yang harus dipikirkan oleh pengusaha agar dapat melegalkan Pembuatan PT. Berikut ini adalah beberapa di antaranya :

1. Untuk bisa memiliki brand sendiri, maka pengusaha wajib memiliki perusahaan yang dilindungi secara hukum. Dengan begitu, perusahaan tersebut bisa kuat dari kacamata hukum apabila ada masalah atau sengketa tentang brand yang diluncurkan.

Seperti diketahui, sekarang ini banyak sekali perusahaan abal-abal yang mencuri brand atau produk perusahaan orang lain.

2. Membuat PT adalah salah satu upaya pengusaha untuk melegalkan usahanya. Sehingga bisa dilihat bahwa perusahaan tersebut memang taat terhadap aturan hukum.

3. Pengusaha yang sudah berada dalam wadah PT dapat berhubungan dan melakukan kerjasama dengan baik antara pihak swasta ataupun lembaga pemerintahan dengan lebih leluasa. Misalnya saja mengikuti proyek atau tender program pemerintah.

Selain beberapa ulasan di atas, ada banyak sekali manfaat yang akan Anda rasakan saat mendirikan sebuah PT, sebagai wadah untuk memulai usaha.

Kini, Anda pastinya sudah paham betul mengapa banyak pengusaha yang tidak begitu mempedulikan biaya Notaris Pembuatan PT. Karena memang ada banyak sekali manfaat yang akan dirasakan oleh para pengusaha yang membuat Perseroan Terbatas (PT) ini.

Biaya Notaris Pembuatan PT di GAPURA

Untuk Anda yang sedang mencari tahu tentang biaya Notaris Pembuatan PT, tidak perlu khawatir. Karena Anda bisa menyerahkan segala urusan tentang legalitas perusahaan di Gapura Office atau Virtual Officeku.

Kenapa? Karena perusahaan ini menyediakan paket Pendirian PT dengan biaya yang sangat terjangkau. Hanya dalam waktu 30 hari kerja dan dana sebesar Rp 7 Juta, maka Anda sudah mendapatkan banyak sekali fasilitas. Harga ini sudah meliputi Akta Perseroan, SK KEMENKUMHAM, NPWP, SKDU, SIUP, dan TDP.

Bagaimana, biaya Notaris Pembuatan PT di Gapura Office sangat terjangkau, bukan? Jadi, jangan pernah ragu untuk melegalkan perusahaan Anda hanya di Gapura Office. Karena Anda akan mendapatkan pelayanan yang sangat memuaskan dan terjamin kualitasnya.

Banyak keuntungan yang akan didapatkan oleh perusahaan ketika menggunakan Biro Jasa kami. Salah satunya adalah Anda tidak akan dipusingkan lagi dalam mengikuti semua prosedur yang ada. Anda hanya tinggal menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk mengurus Permohonan Izin Usaha saja.

Tak hanya itu saja, kami juga menyediakan layanan sewa Virtual Office dan Coworking Space yang terdapat di beberapa lokasi di Jakarta, Tangerang, dan Bekasi, yang dapat Anda sesuaikan dengan kebutuhan Anda.

Segera konsultasikan kepada kami sekarang juga! Untuk informasi lebih lanjut, hubungi hubungi tim Marketing kami DI SINI untuk mendapatkan informasi tentang legalitas dan juga promo-promo dari kami dan juga untuk mendapatkan informasi lebih lengkap dan konsultasi GRATIS tentang jasa yang kami tawarkan. Kami juga siap untuk membantu Anda dalam mendapatkan perizinan usaha.

Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda. Kami akan melayani dengan cepat dan berpengalaman. So, start your business right bersama Virtual Officeku!

PT Garuda Perkasa Putra Angkasa (virtualofficeku.co.id) terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan SK Nomor AHU-0043399.AH.01.01.Tahun 2016
?>