Blog Post
Ini Solusi Pembuatan PT Murah dan Cepat
GAPURA OFFICE – Hai sobat Gapura! Dalam beberapa tahun terakhir, badan usaha di Indonesia cukup pesat berkembang. Dimana jumlah perusahaan berbentuk PT baru yang berdiri terus meningkat, dan meliputi berbagai bidang usaha. Hal tersebut disebabkan banyak pengusaha yang tertarik untuk mengembangkan bisnisnya.
Selain itu, saat ini prosedur pembuatan PT juga sudah semakin mudah. Kini untuk membuat PT sudah tidak lagi mustahil. Terlebih dengan keberadaan Biro Jasa Pembuatan PT yang memudahkan para pengusaha untuk mengurusi Izin dan legalitas PT.
Namun, sebelum memutuskan untuk mendirikan PT, ada baiknya bila Anda mencermati syarat-syarat berikut ini. Dengan begitu, maka proses mendirikan PT secara legal pun dapat berjalan tanpa hambatan.
Berikut syarat dalam pembuatan PT :
- Pendiri perusahaan berjumlah dua (2) orang atau lebih dan memiliki saham di PT tersebut.
- Adanya Akta otentik terkait pendirian PT yang dibuat oleh Notaris dalam bahasa Indonesia, dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.
- Penanggung jawab PT terdiri dari minimal satu (1) Direktur dan satu (1) Komisaris.
- Modal awal pendirian PT minimal Rp 50 Juta, dan 25 persen dari modal tersebut harus disetorkan (sesuai UU Nomor 40 Tahun 2007). Namun, peraturan tersebut diperbarui dengan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2016. Besar modal awal diserahkan pada kesepakatan para pendiri PT dengan harapan dapat mempermudah pengusaha untuk memulai usaha dan mendorong pertumbuhan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah).
- Ada Surat Keterangan Domisili Usaha yang menerangkan lokasi tempat usaha. Namun, jika Anda tidak memiliki kantor resmi, maka jasa Virtual Office pun dapat Anda gunakan untuk mendapatkan alamat bisnis.
- Ada NPWP Perusahaan yang menandakan bahwa PT yang dibuat adalah legal.
- Ada SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) dan TDP (Tanda Daftar Perusahaan) yang menunjukkan bahwa perusahaan resmi berbadan hukum.
Perlu diketahui, sebelum mengurus syarat-syarat di atas, maka Anda perlu mempersiapkan kelengkapan-kelengkapan dokumen seperti :
- Salinan identitas (KTP) pendiri perusahaan.
- NPWP pribadi.
- KK (Kartu Keluarga) penanggung jawab.
- Surat sewa.
- Surat domisili
- IMB.
- Bukti pembayaran PBB terakhir.
- Pas foto berukuran 3×4 (2 lembar dengan latar belakang merah).
- Jumlah modal dasar dan modal setor serta komposisi saham.
Melihat persyaratan di atas, mungkin Anda bisa saja mengurungkan niat untuk mendirikan perusahaan. Mungkin Anda merasa repot bila berurusan dengan birokrasi. Tapi mulai saat ini Anda tidak perlu khawatir lagi, karena saat ini banyak Biro Jasa Pembuatan Perusahaan PT yang siap membantu Anda dalam membuat PT murah. Cukup siapkan kelengkapan-kelengkapan syarat dan juga biaya, lalu percayakan saja seluruh urusan perizinan mendirikan perusahaan pada Biro Jasa Pembuatan Perusahaan PT tersebut.
Harga yang ditawarkan oleh setiap penyedia Biro Jasa Pembuatan Perusahaan PT berbeda-beda. Paket murah biasanya terbatas pada pengurusan Akta Pendirian PT dan surat pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM saja. Sedangkan untuk proses pembuatan PT lengkap sampai berstatus legal, biasanya tercakup pada paket yang harganya lebih mahal.
Soal waktu pengerjaan, umumnya sebuah Biro Jasa Pembuatan Perusahaan PT membutuhkan waktu sekitar 30 hari atau sebulan. Dan pengurusan Akta Pendirian Perusahaan sendiri biasanya memakan waktu sekitar tiga (3) hari sampai disahkan.
Waktu ini terbilang sebentar, terutama dibandingkan jika Anda harus mengurus semuanya sendiri. Biayanya pun jelas lebih hemat. Jadi, Biro Jasa Pembuatan Perusahaan PT semacam ini merupakan solusi terbaik bagi pengusaha untuk mendirikan PT.
Demikianlah beberapa hal yang harus Anda pahami sebelum membuat PT murah. Jadi, sudah siap membangun PT untuk menunjang usaha Anda?
Baca juga: Klasifikasi, Syarat Administrasi, dan Biaya Mendirikan PT
Nah, bagi Anda yang saat ini membutuhkan Biro Jasa Pembuatan PT maka kami Gapura Office atau Virtual Officeku siap membantu Anda. Kami merupakan perusahaan terpercaya yang sudah lama melayani jasa Pembuatan PT, baik untuk penanaman modal dalam negeri maupun penanaman modal asing.
Didukung dengan tenaga kerja yang profesional dan ahli di bidangnya masing-masing membuat perusahaan kami banyak dicari oleh pelaku usaha yang membutuhkan jasa pembuatan PT baru.
Soal kualitas dan kredibilitas, Anda tidak perlu ragu lagi! Karena kami sudah mengantongi izin resmi dari pemerintah dan telah bekerja sama dengan banyak pengusaha. Anda juga tidak perlu khawatir untuk menjadikan kami partner dalam membuat atau mengurus Izin Usaha lainnya.
Masih banyak PT baru yang didirikan tanpa memiliki domisili usaha. Di Jakarta, domisili usaha PT minimal harus ruko atau gedung, dan tidak boleh menggunakan rumah. Lalu, bagaimana mengatasi permasalahan ini? Jawabannya adalah menggunakan atau sewa Virtual Office.
Tujuan dari Virtual Office ini merupakan suatu upaya untuk mewujudkan efisiensi kerja yang berujung pada penekanan biaya (cost reduction). Upaya tersebut adalah pengurangan penggunaan lingkungan kantor secara fisik.
Sebuah Virtual Office dapat memberikan penghematan yang signifikan dan fleksibilitas dibandingkan dengan menyewa kantor konvensional seperti yang dilakukan pada umumnya.
Jadi, secara umum pengertian Virtual Office itu sendiri adalah sebuah ruang kerja yang berlokasi di dunia internet, dimana seorang individu dapat menyelesaikan tugas-tugas yang diperlukan untuk melaksanakan bisnis profesional atau pribadi tanpa memiliki fisik lokasi usaha.
Virtual Office merupakan sebuah bentuk aplikasi layanan perkantoran dalam format virtual yang bekerja secara online. Pengaturan operasional dan fungsional suatu kantor virtual memungkinkan pemilik bisnis dan karyawan untuk bekerja dari lokasi di manapun dengan menggunakan teknologi komputer seperti PC, laptop, ponsel, dan akses internet.
Jadi, seperti yang sudah dibahas sebelumnya, biasanya fungsi Virtual Office ini ebih digunakan untuk menekan biaya suatu perusahaan. Dengan menyewa Virtual Office, diharapkan perusahaan Anda bisa dapat memangkas biaya operasional dibandingkan dengan cara kerja konvensional pada umumnya.
Anda akan tetap memiliki kantor yang elegan didukung dengan alamat domisili yang sah, resepsionis, ruang meeting, dan nomor telepon khusus tanpa membayar biaya lebih untuk menambah staf baru.
Dengan menggunakan Virtual Office pula, tentunya dapat membantu perusahaan Anda dengan berbagai keuntungan. Apa saja itu? Berikut penjelasannya.
1. Meningkatkan Citra Perusahaan.
Dengan menyewa Virtual Office tentunya dapat meningkatkan citra perusahaan serta branding perusahaan itu sendiri. Memiliki lokasi usaha atau perusahaan yang strategis di pusat bisnis sesuai keinginan Anda. Hal ini tentunya sangat menguntungkan bagi perusahaan. Apalagi bagi perusahaan baru yang belum memiliki domisili usaha.
2. Dapat Memangkas Biaya.
Jika perusahaan Anda belum mendapatkan lokasi usaha atau domisi usaha, maka Anda pun dapat menggunakan Virtual Office. Penggunaan Virtual Office ini juga dapat memangkas biaya operasional lebih tinggi dibandingkan dengan cara kerja konvensional pada umumnya. Dengan biaya sewa Virtual Office yang terjangkau, tentunya sangat menguntungkan untuk perusahaan Anda.
3. Kantor Elegan Sesuai Keinginan.
Dengan biaya sewa Virtual Office yang cukup terjangkau untuk wilayah Jakarta, perusahaan Anda sudah dapat memiliki kantor yang elegan, didukung dengan alamat domisili yang sah untuk perusahaan Anda. Terdapat pula ruang meeting, resepsionis, nomor telepon yang dikhususkan untuk perusahaan Anda tanpa membayar biaya lebih untuk menambah karyawan baru.
Dengan menggunakan Virtual Office, perusahaan juga dapat untuk mengajukan PKP (Pengusaha Kena Pajak). Dengan demikian, bermanfaat bagi citra perusahaan Anda dan bisa meningkatkan peluang kerjasama bisnis dengan pihak pemerintah.
Silahkan hubungi tim Marketing Marketing kami DI SINI sekarang juga untuk informasi lebih lanjut, atau kunjungi kantor kami. Dengan senang hati kami siap melayani Anda, atau hanya untuk konsultasi GRATIS mengenai pembuatan PT baru yang Anda maksud.