Blog Post

Izin Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di Indonesia

Izin Penanaman Modal Dalam Negeri Bisnis Kecil Selama Pandemi

GAPURAOFFICE – Hai sobat Gapura! Di Indonesia, baik itu pada sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial, maupun politik, semuanya tengah dalam proses perkembangan. Dikatakan seperti itu karena Indonesia termasuk ke dalam negara berkembang, dimana memiliki rakyat dengan kesejahteraan yang sedang.

Dalam bidang ekonomi, erat kaitannya dengan perkembangan adanya investor yang masuk. Penanaman modal juga berkaitan dengan suatu investasi. Perkembangannya berjalan seiring dengan suatu izin yang diterapkan.

Namun, sebelum melakukan penanaman modal di Indonesia, perlu mengetahui tata cara bagaimana perkembangan izin Penanaman Modal Dalam Negeri atau PMDN.

Di Indonesia sendiri Penanaman Modal telah diatur dalam Undang-Undang. Hal tersebut dikarenakan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, harus berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Oleh karena itu, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) ini bertujuan untuk membangun perekenomian Indonesia yang harus berdasarkan dengan demokrasi dan tujuan negara.

Dalam menghadapi perekonomian global dan keikutsertaan Indonesia dalam mengikuti kerja sama dengan setiap negara di dunia, pembangunan ekonomi nasional perlu diperhatikan. Dan untuk mewujudkan kedaulatan ekonomi dan politik Indonesia, peningkatan adanya investor sangat berpotensi untuk perekonomian Indonesia, yang sesuai dengan perizinan yang ada.

Izin pelaksanaan PMDN dapat membantu untuk memperoleh informasi yang benar dan jujur, sehingga legal secara hukum. Karena dalam melakukan kerja sama Internasional, perlu dibangun suasana perekonomian yang kondusif, efisien, serta sesuai dengan kepastian hukum dan keadilan. Untuk itu, perlu diterapkannya izin dalam PMDN.

Jadi, penting bagi Anda untuk mengetahui apa saja yang harus diketahui tentang PMDN. Karena sebelum menjalankan suatu usaha atau kegiatan, penting bagi kita untuk mengetahui terlebih dahulu tentang aturan yang diberikan dan tujuan yang ditetapkan. Hal ini tentunya memiliki peran penting.

Perkembangan izin Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) wajib dimiliki untuk memulai suatu usaha. Perizinan PMDN tersebut diajukan kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Indonesia adalah negara hukum, dimana hukum merupakan satu-satunya aturan yang mengatur kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Negara yang berdasar atas hukum akan menjamin suatu keadilan bagi warga negaranya. Karena keadilan adalah syarat suatu kebahagiaan hidup untuk warga negara.

Nah, salah satu ciri khas suatu negara hukum adalah legalitas dalam arti segala bentuknya. Artinya, dalam melakukan suatu pelegalan, atau contohnya dalam melakukan suatu perizinan, harus sah secara hukum yang berlaku tanpa terkecuali. Sehingga, meskipun investor yang menjalani peran sebagai penyalur dana, baik itu untuk jangka waktu yang panjang maupun jangka pendek, harus mengetahui izin-izin yang diberikan.

Berdasarkan hukum yang mengatur, yakni berdasarkan pasal 3 ayat (1), penanaman modal diselenggarakan berdasarkan asas, yaitu :

  • Kepastian hukum.
  • Keterbukaan.
  • Akuntabilitas.
  • Perlakuan yang sama dan tidak membedakan asal negara.
  • Kebersamaan.
  • Efisiensi.
  • Berkeadilan.
  • Berkelanjutan.
  • Berwawasan lingkungan.
  • Kemandirian.
  • Keseimbangan kemajuan dan.
  • Kesatuan ekonomi nasional.

Asas-asas untuk melakukan suatu kegiatan yang dilakukan para investor yang telah disebutkan di atas sah secara hukum. Karena menurut kaidah dan tatanan hukum, asas-asas yang dibuat bertujuan sebagai penunjuk, dasar utama dalam pembentukan suatu aturan yang mengatur semuanya, seperti halnya pada izin PMDN.

Semua asas yang dibentuk harus berdasarkan nilai-nilai luhur nenek moyang bangsa Indonesia itu sendiri. Karena nilai-nilai yang telah ditanamkan sejak lahir tersebut merupakan nilai-nilai kebaikan. Seperti: keadilan, kesatuan, kebersamaan, keterbukaan, dan berdasarkan hukum.

Nilai-nilai luhur tersebut sebenarnya seperti yang kita ketahui terdapat pada Pancasila yang memiliki lima sila atau lima nilai.

GAPURA, Mitra Legalitas Perusahaan Jakarta

Mencari Biro Jasa Perizinan Usaha yang profesional haruslah waspada, karena sekarang ini banyak Biro Jasa yang tidak bisa dipercaya. Untuk itu, jika saat ini Anda membutuhkan jasa Pengurusan Izin Usaha, kami Gapura Office atau Virtual Officeku adalah ahlinya.

Kami merupakan perusahaan terpercaya di Jakarta yang sudah lama menyediakan jasa pengurusan perizinan usaha. Kami adalah pilihan tepat untuk Anda bagi yang ingin mempermudah perizinan usaha di Jakarta dan sekitarnya.

Kami juga salah satu jasa pembuatan perizinan usaha terpercaya di Indonesia yang menyediakan jasa lengkap dalam pembukaan bisnis baru. Mulai dari pembuatan Perseroan Terbatas (PT, PMA), CV, Firma, Yayasan maupun Koperasi, pengurusan SIUP dan TDP, hingga pengurusan Akta Notaris dan surat-surat lainnya.

Jadi, tunggu apa lagi? Segera Hubungi Kami, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda. Kami siap membantu Anda dalam mendapatkan perizinan usaha. Biarkan kami yang bekerja untuk Anda.

PT Garuda Perkasa Putra Angkasa (virtualofficeku.co.id) terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan SK Nomor AHU-0043399.AH.01.01.Tahun 2016
?>