Blog Post

GAPURA, Biro Jasa Pembuatan Akta CV Murah Jakarta

Akta Pendirian PT Jasa Pembuatan PT Mendirikan PT Akta CV Membangun Perusahaan

GAPURAOFFICE – Hai sobat Gapura! Commanditaire Vennootschap (CV) atau Persekutuan Komanditer merupakan suatu perusahaan dengan pemodal minimal dua (2) orang. Pemodal ini terdiri dari dua tipe, yaitu pemodal aktif dan pemodal pasif.

Peran sekutu aktif adalah bertanggung jawab sepenuhnya terhadap pemberian modal serta kelangsungan perusahaan. Sedangkan sekutu pasif hanya menyetorkan modal saja dan kemudian menunggu hasil dari modal yang ditanamkan.

Dengan adanya Akta CV resmi ini, maka diharapkan perusahaan akan lebih cepat berkembang.

Nah, bagi Anda yang saat ini hendak mendirikan sebuah CV, maka sebaiknya perlu Anda ketahui terlebih dahulu tentang biaya untuk mendirikan CV. Tak jarang, banyak orang enggan mendirikan CV karena membutuhkan modal yang sangat mahal.

Tetapi jangan khawatir, karena hal tersebut hanya akan Anda rasakan di tempat lain. Adapun di Gapura Office atau Virtual Officeku, Anda bisa mendirikan CV dengan mudah, cepat, transparan, dan pastinya dengan harga yang terjangkau.

Didukung dengan tenaga ahli yang berpengalaman dan profesional, kami siap membantu Anda untuk mendirikan CV dengan mudah.

Keunggulan dari layanan jasa kami adalah perizinan yang tidak sulit, Izin Usaha yang lengkap, mudahnya mendapatkan perizinan, dan juga kosultasi hukum pada orang yang benar-benar ahli. Semua pelayanan tersebut bisa Anda dapatkan hanya dalam satu paket Biaya Jasa Mendirikan CV.

Gapura Office sendiri adalah perusahaan berpengalaman yang sudah melayani ribuan perusahaan. Kami menawarkan biaya pembuatan CV hanya dengan harga Rp 5 Jutaan saja. Sangat terjangkau bukan?

Ya, biaya jasa mendirikan CV di Gapura Office memang lebih murah jika dibandingkan dengan perusahaan jasa perizinan CV lainnya.

Jadi, tunggu apa lagi? Legalitaskan perusahaan Anda hanya di Gapura Office. Dan dapatkan layanan pengurusan legalitas perizinan dan pendirian perusahaan Anda dengan cepat dan profesional melalui Hubungi Kami.

Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap dan konsultasi GRATIS pendirian perusahaan, Anda bisa langsung mengakses website official kami.

Namun, sebelum Anda membuat Akta CV, ada baiknya pahami dahulu syarat pembuatan CV. Agar segala sesuatunya berjalan lancar, maka sebaiknya persiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan beserta biaya mendirikan CV. Untuk dokumen yang diperlukan berikut ini persyaratan yang harus dilengkapi.

1. Fotocopy PBB, sesuai dengan alamat perusahaan.

2. Fotocopy KTP pendiri serta KK.

3. Foto berwarna 4 x 6 sebanyak 5 lembar.

4. Surat pernyataan dari para masyarakat yang tinggal di lingkungan sekitar CV berada bahwa mereka tidak keberatan.

5. Surat keterangan domisili.

6. Bukti kepemilikan atau sewa tempat CV berada.

Selain menawarkan jasa pembuatan akta CV, kami juga bisa melayani pembuatan dokumen Izin Usaha Industri, jasa Pengurusan SIUP, Pendirian PMA, jasa Pembuatan PT, jasa Izin BKPM, dan masih banyak lagi.

Segera konsultasikan keinginan Anda dalam mendirikan CV dengan menghubungi kontak kami yang tersedia. So, start your business right bersama Gapura Office!

PT Garuda Perkasa Putra Angkasa (virtualofficeku.co.id) terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan SK Nomor AHU-0043399.AH.01.01.Tahun 2016
?>