Blog Post
Jasa Pendirian CV Jakarta Murah Mudah dan Cepat
GAPURA OFFICE – Hai sobat Gapura! Comanditaire Venootschap (CV) adalah aliansi atau kerjasama yang didirikan oleh seseorang yang menitipkan uang atau barangnya kepada orang lain untuk menjalankan bisnisnya. Dan orang yang menjalankan perusahaan ini juga seorang pemimpin.
CV bukanlah badan hukum seperti PT, karena CV tidak memiliki aset sendiri. Singkatnya, CV adalah perusahaan yang didirikan oleh seseorang atau beberapa orang. Dan di dalam CV sendiri terdapat Persekutuan Aktif dan ada juga Persekutuan Pasif.
Persekutuan Aktif adalah seseorang yang bertanggung jawab terhadap perusahaan tersebut, memiliki hal untuk bekerjasama dengan pihak ketiga. Sedangkan Persekutuan Pasif adalah pihak yang memberikan dana kepada perusahaan atau CV tersebut.
CV terdiri dari bermacam-macam bidang usaha. Maka tak heran bila banyak pelaku usaha lebih memilih CV sebagai badan usaha. Hal ini karena alasan perpajakan dan juga proses pengajuan yang lebih mudah bila dibandingkan membuat PT.
Selain itu, CV juga sangat cocok untuk para pebisnis yang pangsa pasarnya lokal dan tidak berniat menggalang dana dari luar negeri.
Nah, untuk membuat Izin Mendirikan CV, mungkin Anda membutuhkan bantuan Biro Jasa Perizinan Usaha agar pengurusannya cepat dan tidak ribet. Anda bisa menyerahkan semua prosesnya pada kami, Gapura Office atau Virtual Officeku. Kami adalah ahlinya!
Kami merupakan salah satu Biro Jasa Perizinan Usaha terpercaya di Indonesia, khususnya di wilayah Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan juga Depok, yang menyediakan jasa lengkap dalam pembukaan bisnis baru. Mulai dari pembuatan Perseroan Terbatas (PT, PMA), Firma, Yayasan maupun Koperasi, SIUP, hingga pengurusan Izin Pendirian CV dan surat-surat lainnya.
Pembuatan CV sendiri telah diatur dalam Art 16-35 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang Indonesia (KUHD), yang menyatakan bahwa siapapun yang ingin mendirikan CV maka perlu membuat Akta Notaris, yang kemudian didaftarkan di Pengadilan Negeri.
Nah, setelah memahami apa itu CV, berikut ini adalah beberapa prosedur dan persyaratan untuk Pendirian CV.
Syarat Mendirikan CV
Seperti yang sudah dijelaskan di atas, CV bukanlah badan hukum seperti PT. CV tidak memiliki aset sendiri. CV memiliki keunikan karena bisa dibuat oleh minimal 2 (dua) orang, dimana masing-masing merupakan Sekutu Aktif sekaligus Sekutu Pasif.
Nah, bagi Anda yang saat ini berniat ingin mendirikan CV, di bawah ini adalah syarat-syarat untuk mendirikan CV, yaitu :
- Pendiri perusahaan minimal terdiri dari dua (2) orang, yang selanjutnya disebut Peserta Aktif dan Pasif.
- Akta Notaris dalam bahasa Indonesia.
- Pendiri CV harus WNI (Warga Negara Indonesia).
- Kepemilikan 100 persen oleh pemilik bisnis lokal. Partisipasi Asing tidak diperbolehkan.
Selain persyaratan umum di atas, ada beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan ketika Anda hendak mendirikan CV. Dokumen-dokumen tersebut adalah sebagai berikut :
- Dokumen berupa e-KTP, NPWP, termasuk KK Sekutu baik Aktif maupun Pasif.
- Fotocopy bukti kepemilikan tempat usaha (jika ada), jika bukan bukti persewaan atau dokumen pendukung sejenis.
- Surat keterangan tempat tinggal dari pemilik toko jika lokasi akan disewakan.
- Fotocopy tanda terima Pajak.
- IMB, jika bangunan adalah milik Anda.
- Foto lokasi perusahaan (di luar dan di dalam).
Biaya Pendirian CV
Biaya membuat CV Perusahaan tentunya berbeda-beda, semua tergantung dimana Anda membuat atau dari jasa yang Anda gunakan jika Anda menggunakan Biro Jasa Pendirian CV.
Namun, untuk biaya membuat CV di Gapura Office, kami menyediakan paket Pendirian CV untuk Anda yang memilih CV sebagai badan usaha dengan harga yang relatif terjangkau, dengan proses yang cepat, mudah dan transparan. Adapun lama pengerjaan adalah 30 hari kerja.
Baca juga: Harga Pembuatan CV Untuk Wilayah Jakarta dan Sekitarnya
Itulah beberapa prosedur dan persyaratan untuk dapat mendirikan CV dengan mudah dan cepat. Nah, bagi Anda yang saat ini berniat ingin mendirikan CV, Gapura Office atau Virtual Officeku adalah perusahaan jasa yang melayani pengurusan perizinan yang bisa Anda jadikan solusi untuk membuat Pendirian CV atau badan usaha lainnya, dan juga menyelesaikan perizinannya.
Perusahaan kami sudah terbukti memberikan layanan terpercaya dan berkualitas. Dengan hadirnya layanan ini, maka diharapkan akan menjadi solusi bagi pelaku usaha yang selama ini merasa kesulitan ketika membuat Izin Usaha atau tidak memiliki banyak waktu untuk membuatnya sendiri. Karena pada dasarnya, memiliki Izin Usaha adalah suatu keharusan bagi para pelaku bisnis.
Dengan bantuan kami ini, maka diharapkan Anda tidak perlu repot-repot lagi datang langsung ke Dinas terkait atau mengurus berkas-berkas yang dibutuhkan. Karena semua pengurusan akan dilakukan oleh tim profesional kami, dan Anda pun dapat menggunakan waktu Anda untuk melakukan kegiatan lainnya yang mungkin lebih urgent.
Serahkan saja pengurusan Izin Usaha Anda kepada kami, maka kami jamin pengurusan Izin Usaha yang Anda butuhkan akan selesai tepat waktunya tanpa kendala.
Dengan segala kelebihannya itu, maka sangat wajar bila kami akhirnya memperoleh kepercayaan oleh banyak klien untuk mengurus seluruh dokumen penting perusahaannya. Kepercayaan itu sebagai bukti akan kredibilitas atas pelayanan kami.
Banyak keuntungan yang akan didapatkan oleh perusahaan ketika menggunakan Biro Jasa kami. Salah satunya adalah Anda tidak akan dipusingkan lagi dalam mengikuti semua prosedur yang ada. Jadi, Anda hanya tinggal menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk mengurus Permohonan Izin Mendirikan CV saja.
Dan menariknya lagi, semua fasilitas yang disediakan FREE konsultasi, sehingga Anda tidak perlu takut salah dalam mendirikan sebuah perusahaan.
Nah, sekarang apa yang Anda butuhkan? Pendirian perusahaan, PT, CV, atau jenis Izin Usaha lainnya, kami siap membantu Anda! Kami siap memberikan pelayanan-pelayanan terbaik kami. Dengan senang hati kami akan melayani Anda.
Jadi, segera urus Izin Usaha Anda sekarang juga hanya di Gapura Office. Anda bisa langsung menghubungi tim Marketing kami DI SINI untuk mendapatkan informasi tentang legalitas dan promo-promo menarik lainnya dari kami.
Ada banyak layanan yang kami tawarkan di sini. Untuk mengetahuinya lebih jelas, Anda bisa langsung mengakses situs resmi kami. Semua layanan dicantumkan dalam website resmi kami, lengkap dengan penjelasan singkat dan biaya yang dibebankan kepada klien.
Dapatkan informasi lebih lengkap dan konsultasi GRATIS tentang jasa yang kami tawarkan. Kami siap untuk membantu Anda dalam Pendirian CV.
Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda dengan cepat dan berpengalaman. So, start your business right bersama Gapura Office!