Blog Post

Jasa Pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) Mudah dan Cepat

Sewa Virtual Office Jakarta Barat

GAPURA OFFICE – Hai sobat Gapura! Demi mempermudah para pelaku usaha untuk mendapatkan perizinan usaha, pemerintah telah menerbitkan kebijakan baru dalam hal pembuatan perizinan usaha melalui Perpres Nomor 91 Tahun 2017, yaitu dengan pembuatan Nomor Induk Berusaha atau NIB.

Aturan ini secara resmi telah diberlakukan terhitung sejak 2018, dan diharapkan dengan adanya NIB ini maka setiap investor maupun pelaku usaha akan menjadi lebih mudah untuk melaksanakan proses usahanya.

Dan dengan adanya NIB ini, tentunya akan semakin mempermudah para pelaku usaha dalam mendapatkan perizinan usaha. Sebab, pengusaha kini tidak perlu repot lagi dalam mengurus segala surat Izin Usaha. Belum lagi dengan prosedurnya yang terbilang cukup memakan waktu lama.

Sederhananya, Nomor Induk Berusaha atau NIB adalah pengganti dari surat Izin terdahulu yang diwajibkan pemerintah untuk dimiliki oleh seorang pelaku usaha.

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 Pasal 25 ayat 1, yang membahas tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) menyebutkan bahwa Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan nomor identitas berusaha dan digunakan para pelaku usaha untuk mendapatkan Izin Usaha dan Izin Komersial atau Izin Operasional.

Tidak hanya menggantikan semua perizinan usaha sebelumnya, namun eksistensi dan kepemilikan NIB ini juga berfungsi sebagai Angka Pengenal Importir (API) serta memudahkan akses Kepabeanan.

Sayangnya, masih banyak pengusaha yang belum mengetahui tentang persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin mengajukan permohonan NIB ini.

Baca juga: Jenis-Jenis Usaha Yang Membutuhkan Biro Jasa Perizinan

Nah, jika Anda kesulitan atau Anda berpikir bahwa untuk mengurus NIB (Nomor Induk Berusaha) itu ribet dan membutuhkan waktu yang lama, Gapura Office atau Virtual Officeku dapat membantu Anda dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang Anda butuhkan.

Di Gapura Office, Anda bisa mengurus NIB lebih praktis dan cepat. Gapura Office sendiri melayani pengurusan berbagai Izin Usaha yang dibutuhkan dengan syarat yang mudah dan dengan proses yang cepat, sehingga Anda tidak akan menunggu lama.

Kami pastikan, tim kami akan memudahkan Anda memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang Anda butuhkan dengan waktu yang lebih singkat.

Dengan bantuan kami, maka Anda tidak perlu repot-repot lagi datang langsung ke notaris atau mengurus berkas-berkas yang dibutuhkan. Karena semua pengurusan akan dilakukan oleh tim profesional kami. Dan Anda pun dapat menggunakan waktu Anda untuk melakukan kegiatan lain yang mungkin lebih urgent.

Jadi, serahkan saja pengurusan pembuatan NIB Anda kepada kami, maka kami jamin pengurusan NIB yang Anda butuhkan selesai tepat waktu tanpa kendala.

Anda tidak perlu khawatir! Karena kami memiliki tim ahli yang telah berpengalaman mengurusi berbagai Izin Usaha.

Berikut beberapa keuntungan bila Anda menggunakan Biro Jasa kami, diantaranya adalah :

  • Dikerjakan oleh seorang profesional.
  • Proses pengurusan Izin Usaha lebih cepat.
  • Syarat mudah.
  • Konsultasi GRATIS.
  • Perusahaan pengurusan Izin Usaha yang terpercaya.
  • Telah melayani ratusan klien.
  • Biaya sangat terjangkau.
  • Dan masih banyak lagi.

Nah, berbagai kriteria di atas sudah ada pada kami, Gapura Office. Ya, perusahaan kami memang sudah lama bergerak dalam bidang pengurusan pendirian perusahaan dan perizinan usaha. Dan jika berbicara soal legalitas, pastinya perusahaan kami dijamin legal. Bila tidak, tentunya tidak akan bertahan dalam waktu panjang.

Lamanya kami bergelut di bidang layanan ini, menjadikan kami sangat memahami berbagai seluk beluk dalam pengurusan NIB (Nomor Induk Berusaha). Sepanjang perjalanannya itu berbagai perubahan peraturan atau regulasi pun sudah kami alami. Menjadikan kami ahli dalam bidang pengurusan NIB dan perizinan usaha.

Kinerja profesional sangat kami utamakan, sehingga klien bisa mendapatkan dokumen legalisasi perusahaan sesuai dengan tenggat waktu yang sudah disepakati sejak awal.

Bila di tengah jalan terjadi hambatan atau kendala tertentu, maka bisa saja memperpanjang waktu pengurusannya. Namun, tentunya hal itu akan disampaikan kepada klien agar bisa dipahami, karena hal ini di luar kendali dari tim kami.

Adapun layanan yang kami berikan meliputi berbagai jenis jasa perizinan yang ada di Indonesia. Dimulai dari perizinan usaha, izin pribadi, pembuatan PT, CV, hingga pengurusan dokumen perusahaan. Berdasarkan pengalaman, maka dapat menjamin setiap pengurusan perizinan Anda ditangani dengan cepat, profesional, dan dengan harga yang bersahabat tentunya.

Soal kualitas dan kredibilitas, Anda tidak perlu ragu lagi! Karena kami sudah mengantongi izin resmi dari pemerintah dan telah bekerja sama dengan banyak pengusaha. Anda juga tidak perlu khawatir untuk menjadikan kami partner dalam membuat atau mengurus Izin Usaha lainnya.

Tak hanya itu saja, kami juga memiliki sederet Notaris profesional yang siap membantu Anda mengurus segala dokumen dan perizinan dengan mudah dan cepat. Ditambah dukungan staff yang ahli dan mumpuni di bidangnya masing-masing. Tak heran bila perusahaan kami telah dikenal sebagai perusahaan Jasa Perizinan Usaha paling handal di Jakarta, Tangerang, dan Bekasi.

Dengan segala kelebihannya itu, maka sangat wajar bila kami akhirnya memperoleh kepercayaan oleh banyak klien untuk mengurus seluruh dokumen penting perusahaannya. Kepercayaan itu sebagai bukti akan kredibilitas atas pelayanan kami.

Ada banyak layanan yang kami tawarkan di sini. Untuk mengetahuinya dengan lebih jelas, Anda bisa langsung mengakses situs resmi kami. Semua layanan dicantumkan dalam website resmi kami, lengkap dengan penjelasan singkat dan biaya yang dibebankan kepada klien.

Segera hubungi tim Marketing kami DI SINI untuk mendapatkan informasi lebih lanjut seputar biaya dan layanan pembuatan badan usaha serta perizinannya. Kami menyediakan Konsultasi GRATIS bagi orang-orang yang ingin mengurus Izin Usaha menggunakan jasa kami. Dengan konsultasi ini, diharapkan dapat membantu Anda yang ingin menggunakan jasa kami.

Jangan ragu untuk menghubungi kami, karena kami akan sangat senang dapat membantu Anda memiliki Izin Usaha yang dibutuhkan.

Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda. Kami akan melayani dengan cepat dan berpengalaman. So, start your business right bersama Gapura Office!

PT Garuda Perkasa Putra Angkasa (virtualofficeku.co.id) terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan SK Nomor AHU-0043399.AH.01.01.Tahun 2016
?>