Blog Post

Jenis-Jenis Usaha Yang Membutuhkan Biro Jasa Perizinan

Biro Jasa Perizinan Usaha Biro Jasa PT di Jakarta Pengurusan NIB Legalitas Usaha Perusahaan Startup Virtual Office

GAPURA OFFICE – Hai sobat Gapura! Izin Usaha adalah suatu persetujuan bagi pelaku usaha atau perusahaan dalam menjalankan kegiatan usahanya. Nah, agar semua kegiatan usaha dapat berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan, maka para pengusaha atau perusahaan wajib memiliki Izin Usaha yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Surat Izin Usaha yang telah didapatkan ini bisa digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk meminjam sejumlah dana kepada pihak bank.

Namun, untuk mendapatkan surat Izin Usaha ini, maka seseorang harus memastikan jenis usaha yang akan dijalankan. Surat Izin Usaha inilah yang nantinya dijadikan pegangan oleh para pemilik usaha untuk menjalankan usaha tersebut, tanpa harus merasa khawatir atas hambatan yang mungkin terjadi ketika menjalankan usaha tersebut.

Dan untuk bisa mendapatkan surat Izin Usaha tersebut, para pemilik usaha dapat memanfaatkan Biro Jasa Perizinan Usaha yang berada di seluruh wilayah Indonesia.

Jenis-Jenis Usaha Yang Membutuhkan Biro Jasa Perizinan

Sesuai dengan peraturan di Indonesia, pendirian usaha dan badan usaha di dalam negeri telah diatur di dalam Undang-Undang. Peraturan Daerah serta Departemen Perdagangan dan Instansi merupakan badan-badan yang mengatur peraturan Izin Usaha tersebut.

Di dalam peraturan juga tercantumkan atas jenis usaha apa yang memerlukan Izin Usaha dari pemerintahan setempat.

Biro Jasa Perizinan sendiri telah merangkum mengenai jenis-jenis usaha apa yang harus dilengkapi dengan Izin Usaha, diantaranya:

  • Usaha Perdagangan, yang memerlukan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang datangnya dari Menteri Perdagangan.
  • Usaha Pariwisata, yang membutuhkan Izin Usaha dari Kementerian Kabudayaan dan Pariwisata.
  • Jasa Kontruksi, yang membutuhkan Surat Izin Usaha Jasa Kontruksi (SIUJK).
  • Usaha Industri yang memerlukan Izin Usaha dari Kementerian Perindustrian.

Jadi, jika pemilik usaha ingin mendapatkan surat Izin Usaha, ada baiknya mengandalkan Biro Jasa Perizinan ini. Biro Jasa tersebut akan memberikan kemudahan para pemilik usaha untuk mempermudah kegiatan dari usaha yang dijalankan.

Pengguna Biro Jasa bahkan dapat menghemat waktu yang mereka miliki untuk membuat surat perizinan dengan memanfaatkan Biro Jasa Perizinan tersebut.

Jika dilihat dari keempat jenis usaha yang memerlukan surat Izin Usaha, maka usaha Perdagangan lebih mendominasi dan kerap dikeluarkan oleh Menteri Perdagangan. Hal ini karena masyarakat Indonesia memang cenderung lebih memilih sebagai Pedagang daripada menjadi seorang Kontraktor maupun pengelola tempat-tempat Pariwisata.

Dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) merupakan jenis surat Izin yang harus dimiliki oleh pemilik Usaha Dagang tersebut.

Sebagai salah satu alat pengesahan atas usaha yang dijalankan, maka SIUP harus dimiliki oleh setiap pemilik Usaha Dagang. Dengan begitu, maka kegiatan usaha Perdagangan pun dapat berjalan dengan semestinya.

Manfaat SIUP Yang Dikeluarkan Oleh Biro Jasa Perizinan

Di dalam peraturan, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) terbagi menjadi empat jenis. Keempat jenis tersebut akan dijelaskan oleh Biro Jasa Perizinan sebagai informasi kepada semua pengguna jasa perizinan.

1. SIUP Makro, merupakan perizinan Perdagangan yang diberikan kepada mereka yang memiliki kekayaan bersih kurang dari Rp 50 juta.

2. SIUP Kecil, diberikan kepada mereka yang memiliki modal sebesar Rp 50 juta hingga Rp 500 juta.

3. SIUP Menengah, diberikan kepada mereka yang memiliki kekayaan modal mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 1 Miliar.

4. SIUP Besar, diberikan kepada mereka yang memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 10 Miliar.

Keempat jenis SIUP ini bisa dijadikan landasan bagi para calon pemilik jasa yang ingin mendirikan Usaha Dagang. Selain itu, surat Izin Usaha Perdagangan ini juga dapat memberikan dampak bagi para pemilik SIUP, seperti :

  • Kegiatan perdagangan dapat mempermulus jalannya ekspor dan impor.
  • Tidak akan mengalami masalah perizinan yang harus berhadapan dengan pemerintah.
  • Dapat mengikuti kegiatan lelang yang diadakan oleh pemerintah.

Baca juga: Jasa Pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) Mudah dan Cepat

Nah, salah satu Biro Jasa Perizinan yang dapat memberikan layanan dalam membuat surat Izin Usaha adalah Gapura Office atau Virtual Officeku.

Kami adalah perusahaan jasa pengurusan Izin Usaha yang telah berpengalaman selama bertahun-tahun dan didukung pula oleh tim ahli yang bekerja secara profesional.

Kami menyediakan jasa layanan pembuatan dan pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dengan terpercaya. Kami juga menyediakan jasa lengkap dalam pembukaan bisnis baru. Mulai dari pembuatan PT dan CV murah, hingga pengurusan Akta Notaris dan surat-surat lainnya.

Sesuai dengan ketentuan pemerintah, Biro Jasa Perizinan kami dijalankan sesuai dengan Undang-Undang. Jadi, jika Anda merasa kesulitan dalam mengurus pembuatan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), maka serahkan kepada kami. Kami sudah terbukti memberikan layanan terpercaya dan berkualitas.

Di Gapura Office, Anda bisa mengurus pembuatan SIUP dengan mudah, cepat, transparan, dan pastinya dengan harga yang terjangkau. Karena kami didukung oleh tenaga ahli yang berpengalaman dan profesional. Kami siap membantu Anda untuk mengurus pembuatan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dengan mudah.

Dengan hadirnya Gapura Office, maka para pelaku usaha yang berada di wilayah Jakarta, Tangerang, dan Bekasi, kini bisa dengan mudah membuat dokumen-dokumen penting dengan cepat dan murah.

Semua pengurusan pastinya akan dilakukan sesuai dengan prosedur, sehingga dapat dilaksanakan dengan baik dan cepat selesai serta dengan hasil yang memuaskan. Anda tidak perlu khawatir, karena kami selalu melayani konsultasi selama pengurusan Izin Usaha Anda.

Apapun Izin Usaha yang ingin Anda urus, jangan ragu untuk menggunakan Biro Jasa kami. Karena kami siap membantu pengurusan berbagai dokumen yang Anda butuhkan.

Kami sangat memahami bahwa Izin Usaha seperti SIUP merupakan salah satu syarat yang perlu dimiliki oleh para pelaku usaha. Dan kami sangat senang dapat membantu para pemilik usaha untuk memiliki dokumen penting sebagai syarat kepemilikan usaha.

Sebagai perusahaan Jasa Pengurusan Izin Usaha yang berpengalaman, kami telah membantu ratusan klien kami di seluruh wilayah Jakarta, Tangerang, dan Bekasi. Sudah banyak pelaku bisnis yang puas dengan pelayanan yang kami berikan. Karena kami memberikan layanan dan pelayanan terbaik.

Nah, bagi pelaku usaha yang sudah menggunakan jasa kami, tentunya sudah mengetahui apa saja keuntungan menggunakan layanan kami.

Jika Anda tertarik menggunakan jasa dari Gapura Office, silahkan langsung menghubungi tim Admin kami. Dan kami akan sangat senang bisa membantu Anda.

Diskusikan pada kami terkait badan usaha yang ingin Anda dirikan. Kami siap menjadi partner Anda dalam mendirikan badan usaha yang Anda inginkan.

Sangat disarankan bagi Anda untuk berkonsultasi dengan staff kami untuk mendapatkan informasi lebih lengkap untuk pendirian usaha Anda agar Anda bisa mengutarakan keinginan bentuk legalitas bisnis Anda, bidang usaha yang dijalani, dan kemungkinan adanya kendalanya.

Dengan demikian, maka staff kami bisa memberikan penjelasan secara akurat dan memberikan jalan keluar apabila terjadi kendala tertentu.

Kami akan memberikan konsultasi bagi orang-orang yang ingin mengurus Izin Usaha menggunakan jasa kami. Kami akan sangat senang bisa membantu Anda!

Oleh sebab itu, segera urus legalitas bisnis Anda. Jangan sampai ada pihak lain yang mendahuluinya. Tentunya yang bisa juga menjadi kompetitor berat bagi keberlangsungan usaha Anda.

Soal kualitas dan kredibilitas, Anda tidak perlu ragu lagi! Karena kami sudah mengantongi izin resmi dari pemerintah dan telah bekerja sama dengan banyak pengusaha. Anda juga tidak perlu khawatir untuk menjadikan kami partner dalam membuat atau mengurus Izin Usaha lainnya.

Ada banyak layanan yang kami tawarkan di sini. Untuk mengetahuinya dengan lebih jelas, Anda bisa langsung mengakses situs resmi kami. Semua layanan dicantumkan dalam website resmi kami, lengkap dengan penjelasan singkat dan biaya yang dibebankan kepada klien.

Ayo, segera legalitaskan perusahaan Anda hanya di Gapura Office! Jangan ragu menggunakan Biro Jasa kami, karena kami adalah perusahaan terpercaya. Dan dapatkan layanan pengurusan legalitas perizinan dan pendirian perusahaan Anda dengan cepat dan profesional bersama kami.

Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda dengan cepat dan berpengalaman. Ayo, langsung hubungi kami untuk konsultasi! So, start your business right bersama Gapura Office!

PT Garuda Perkasa Putra Angkasa (virtualofficeku.co.id) terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan SK Nomor AHU-0043399.AH.01.01.Tahun 2016
?>