GAPURA OFFICE – Hai sobat Gapura! Memiliki sebuah usaha memang menjadi hal yang diimpikan oleh banyak orang. Karena dengan memiliki sebuah usaha, maka kita akan bisa memperoleh berbagai macam kelebihan.
Misalnya saja, tidak harus terikat oleh jam kantor, memiliki kesempatan untuk menjadi seorang pemimpin, peluang untuk mendapatkan keuntungan finansial yang besar jika usahanya berkembang dan sukses, serta berbagai keuntungan lainnya dari memiliki sebuah usaha.
Meski memiliki keinginan untuk memiliki sebuah usaha, namun umumnya sebagian orang akan punya masalah akan keterbatasan modal yang dimiliki.
Sebenarnya hal ini bisa Anda atasi dengan cara menjalankan usaha dengan skala kecil, yang tentu saja tidak akan mengeluarkan terlalu banyak biaya yang harus dikeluarkan sebagai modal di awal memulai usaha.
Namun, tentu saja dalam menjalankan sebuah usaha dengan skala yang kecil, Anda tetap akan menemui beberapa hambatan dan masalah.
Jenis-Jenis Hambatan Pada Usaha Kecil
1. Anggaran Yang Terbatas.
Hambatan pertama yang biasanya dialami oleh pengusaha skala kecil adalah terbatasnya anggaran atau modal yang dimiliki. Seperti yang diketahui, bahwa para pelaku usaha skala kecil pada umumnya memiliki anggaran yang minim. Hal ini tentunya akan membuat mereka merasakan kesulitan ketika harus melakukan promosi, mengembangkan skala usaha, serta melakukan inovasi.
2. Kurangnya Sumber Daya Manusia.
Hambatan kedua yang juga biasanya dialami pada usaha skala kecil lainnya adalah kurangnya sumber daya manusia. Dimana pelaku usaha skala kecil biasanya tidak memiliki anggaran yang banyak, sehingga mereka akan merasa kesulitan jika harus merekrut karyawan. Karena mereka memang tidak sanggup jika harus menggaji beberapa karyawannya sekaligus, sehingga pelaku usaha kecil biasanya melakukan semuanya secara mandiri.
3. Sarana dan Prasarana Yang Terbatas.
Hambatan ketiga dalam menjalankan usaha skala yang kecil adalah keterbatasan sarana dan prasarana. Seperti yang diketahui, bahwa sarana dan prasarana tentunya akan sangat mempengaruhi kesuksesan dalam menjalankan sebuah bisnis. Maka bagi seorang pelaku usaha kecil yang hanya memiliki modal terbatas pastinya akan mengalami kesulitan.
4. Akses Informasi Terbatas.
Hambatan keempat yang juga biasa dialami oleh pelaku usaha kecil adalah keterbatasan akses informasi. Salah satu kunci sukses dalam menjalankan sebuah usaha adalah ketersediaan informasi yang cukup. Informasi merupakan hal yang sangat penting untuk mengetahui keadaan pasar dan juga keinginan konsumen. Oleh karena itu, tentunya pelaku usaha akan mengalami kesulitan jika tidak memiliki akses informasi.
5. Persaingan.
Terakhir, hambatan dalam menjalankan usaha skala kecil adalah adanya persaingan dari luar. Hampir semua jenis usaha tentunya memiliki pesaing atau kompetitor, dimana mereka menjalankan usaha dengan jenis yang sama. Para kompetitor ini pastinya akan selalu berusaha untuk memberikan sesuatu yang lebih kepada konsumen. Jika Anda memiliki anggaran yang minim, tentu saja akan kesulitan untuk menghadapi kompetitor.
Itulah beberapa jenis hambatan bagi usaha kecil yang perlu Anda ketahui. Jadi, apabila Anda adalah seorang pelaku usaha skala kecil, maka alangkah baiknya jika Anda mempersiapkan diri untuk menghadapi berbagai hambatan di atas.
Baca juga: Daftar Layanan Jasa Izin Usaha Yang Mendukung Kegiatan Pemilik Usaha
Perlu diketahui, ada cukup banyak dokumen perizinan yang harus Anda persiapkan jika ingin mendirikan usaha, termasuk usaha kecil. Salah satunya adalah Akta Perusahaan.
Namun Anda tidak perlu khawatir! Sebab, saat ini ada beberapa Biro Jasa Pembuatan Akta Perusahaan yang dapat mempersiapkan semua dokumen perizinan secara cepat dan lengkap. Salah satunya adalah Gapura Office atau Virtual Officeku.
Ada banyak sekali dokumen yang bisa Anda urus dengan mudah di Gapura Office, di antaranya adalah Akta Perusahaan, NPWP, Surat TDP, Dokumen UUG, PKP, SKT, SBU, SKDP, SIUJK, dan lain sebagainya.
Di Gapura Office, Anda bisa dengan mudah membuat dokumen-dokumen penting tersebut dengan cepat dan murah. Karena kami adalah Biro Jasa Pengurusan Izin Usaha yang telah berpengalaman selama bertahun-tahun dan didukung pula oleh tim ahli yang bekerja secara profesional.
Soal kualitas dan kredibilitas, Anda tidak perlu ragu lagi! Karena kami sudah mengantongi Izin Resmi dari pemerintah dan telah bekerja sama dengan banyak pengusaha.
Anda juga tidak perlu khawatir untuk menjadikan kami partner dalam membuat atau mengurus Izin Usaha lainnya. Karena semua pengurusan pastinya akan dilakukan sesuai dengan prosedur, sehingga dapat dilaksanakan dengan baik dan cepat selesai serta dengan hasil yang memuaskan.
Apapun Izin Usaha yang ingin Anda urus, jangan ragu untuk menggunakan Biro Jasa kami. Karena kami siap membantu pengurusan berbagai dokumen yang Anda butuhkan. Kami juga selalu melayani konsultasi GRATIS selama pengurusan Izin Usaha Anda.
Ada banyak layanan yang kami tawarkan di sini. Untuk lebih jelasnya, Anda bisa langsung mengakses situs resmi kami. Semua layanan dicantumkan dalam website resmi kami, lengkap dengan penjelasan singkat dan biaya yang dibebankan kepada klien.
Jadi, segera urus Akta Perusahaan milik Anda hanya di Gapura Office. Dan untuk mendapatkan layanan jasa dari kami, cukup mudah. Anda tidak perlu datang ke kantor kami, Anda cukup menghubungi tim Marketing kami DI SINI dan konsultasi langsung pada kami via online untuk mendapatkan informasi lebih lanjut seputar biaya dan layanan pembuatan badan usaha serta perizinannya.
Kami menyediakan Konsultasi GRATIS bagi orang-orang yang ingin mengurus Izin Usaha menggunakan jasa kami. Dengan konsultasi ini, diharapkan dapat membantu Anda yang ingin menggunakan jasa kami.
Jangan ragu menggunakan Biro Jasa kami, karena perusahaan kami adalah Biro Jasa Perizinan Usaha yang terpercaya dan profesional.
Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda. Kami akan melayani dengan cepat dan berpengalaman. So, start your business right bersama Gapura Office!