Blog Post

Kesulitan Mendirikan CV? Ini Solusinya

Pendirian CV

GAPURA OFFICE – Hai sobat Gapura! Selain proses mendirikan yang lebih cepat dan mudah, biaya pendirian CV juga memang jauh lebih murah bila dibandingkan dengan biaya mendirikan PT. Namun, jika Anda tidak cukup waktu atau merasa kesulitan dalam melakukan pendirian CV, maka Anda bisa menggunakan layanan dari perusahaan jasa perizinan usaha.

Misalnya, dengan menggunakan layanan atau jasa dari Gapura Office atau Virtual Officeku untuk Pendirian CV yang Anda inginkan.

Di Gapura Office, untuk Pendirian CV prosesnya dijamin cepat dengan waktu pengerjaan sekitar empat (4) minggu atau sekitar 28 hari kerja.

Namun perlu diingat bahwa estimasi ini berlaku bila pengerjaan juga sudah didukung dengan dokumen yang lengkap. Untuk itu, pemohon juga harus lebih dulu mempersiapkan dengan berbagai berkas serta dokumen yang dibutuhkan.

Adapun berkas serta dokumen yang akan Anda peroleh jika ingin mendirikan CV adalah :

  • Akta Notaris Pendirian CV yang Anda maksud.
  • NPWP Badan Usaha.
  • Domisi.
  • SIUP dan TDP.
  • Pendaftaran Pengadilan Negeri.

Namun, sebelum Anda ingin mendirikan CV, sebaiknya ketahui dahulu apa saja yang dibutuhkan untuk dapat mendirikan CV.

Syarat Pendirian CV

  • Fotocopy KTP para Pendiri, minimal dua (2) orang.
  • Fotocopy NPWP pribadi dari Penanggung Jawab.
  • Pas foto ukuran 3×4 sebanyak 3 lembar (latar belakang merah).
  • Surat Sewa, PBB Lunas terakhir, dan IMB.

Gapura Office sendiri merupakan perusahaan Jasa Perizinan Usaha yang berpengalaman yang menyediakan jasa pendirian CV sejak lama. Kami memberikan biaya pendirian CV termurah di Jakarta, Tangerang, Depok, dan Bekasi, dengan pelayanan terbaik.

Selain biaya yang murah dan durasi pengerjaan yang cukup singkat, kami juga memberikan jaminan lain. Tim kami terdiri dari berbagai sumber daya yang telah profesional dan berpengalaman di bidang hukum dan perizinan, sehingga Anda tidak perlu ragu dengan keamanan Izin Usaha yang akan diperoleh.

Baca juga: Pentingnya Memiliki Akta Pendirian Perusahaan

Itu tadi informasi tentang tahapan Pendirian CV dan juga syarat yang dibutuhkan. Nah, jika Anda tertarik menggunakan jasa dari Gapura Office, Anda bisa langsung menghubungi tim Marketing kami DI SINI.

Kami memberikan konsultasi secara GRATIS bagi orang-orang yang ingin mengurus pendirian CV dengan menggunakan jasa kami. Kami akan sangat senang bisa membantu Anda.

Soal kualitas dan kredibilitas, Anda tidak perlu khawatir! Karena kami sudah mengantongi izin resmi dari pemerintah dan telah bekerja sama dengan banyak pengusaha.

Anda juga tidak perlu khawatir untuk menjadikan kami partner dalam membuat atau mengurus perizinan usaha lainnya. Karena semua pengurusan pastinya akan dilakukan sesuai dengan prosedur, sehingga dapat dilaksanakan dengan baik dan cepat selesai serta dengan hasil yang memuaskan.

Tak hanya itu saja, kami juga memiliki sederet Notaris profesional yang siap membantu Anda mengurus segala dokumen dan perizinan dengan mudah dan cepat. Ditambah dukungan staff yang ahli dan mumpuni di bidangnya masing-masing. Maka tak heran bila perusahaan kami telah dikenal sebagai perusahaan jasa perizinan usaha paling handal di Jakarta, Tangerang, Depok, dan Bekasi, di antaranya :

  • Terpercaya
  • Terjangkau
  • Berpengalaman
  • Dikelola oleh tim yang handal dan bersertifikat
  • Mudah diakses secara online.

Selain itu, Gapura Office juga menyediakan Virtual Office dan Shared Office untuk Anda yang saat ini memerlukan tempat untuk bekerja yang nyaman dan murah.

Ada banyak layanan yang kami tawarkan di sini. Untuk mengetahuinya dengan lebih jelas, Anda bisa langsung mengakses situs resmi kami. Semua layanan dicantumkan dalam website resmi kami, lengkap dengan penjelasan singkat dan biaya yang dibebankan kepada klien.

Apapun yang ingin Anda urus, jangan ragu untuk menggunakan jasa dari Gapura Office. Kami siap membantu berbagai pengurusan Izin Usaha yang Anda butuhkan.

Jangan ragu menggunakan Biro Jasa kami, karena kami adalah perusahaan terpercaya. Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda dengan cepat dan berpengalaman.

Ayo langsung hubungi kami untuk konsultasi! So, start your business right bersama Gapura Office!

PT Garuda Perkasa Putra Angkasa (virtualofficeku.co.id) terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan SK Nomor AHU-0043399.AH.01.01.Tahun 2016
?>