Blog Post
Mana Lebih Murah, Biaya Pembuatan PT atau CV?

GAPURAOFFICE – Hai sobat Gapura! Ketika hendak memilih untuk membangun suatu jenis perusahaan, seringkali kita langsung fokus soal masalah biaya. Sehingga kita pun bisa menentukan modal, termasuk dengan berbagai dokumen penting yang akan dimiliki.
Biaya pembuatan PT dan CV tidaklah sama. Biaya pembuatan PT lebih mahal dibandingkan pembuatan CV, dan syarat yang diminta CV juga jauh lebih mudah dan cepat untuk dipenuhi.
Namun, apapun jenis usaha yang Anda pilih, prosedur pembuatan PT dan CV kurang lebih sama.
Biaya Pembuatan PT dan CV
Ketika Anda memilih PT atau CV sebagai salah satu jenis perusahaan Anda, namun prosedur dari pembuatan dan pendiriannya kurang lebih sama. Ada beberapa poin penting dalam pembuatan CV yang tidak perlu dilakukan seperti layaknya mendirikan PT. Dan inilah yang menjadikan biaya pembuatan PT atau CV tidak sama, dan biaya pembuatan PT akan jauh lebih mahal bila dibandingkan dengan biaya pembuatan CV.
Namun, itu semua tergantung pada diri Anda dan juga partner. Karena biasanya, baik mendirikan PT maupun CV, tidak hanya dilakukan oleh satu orang.
Apapun jenis perusahaan yang Anda pilih, tentu ada syarat yang harus dipenuhi, meski sesungguhnya tidak ada yang berbeda secara mencolok antara syarat pembuatan PT maupun CV.
Hanya saja, yang terpenting adalah semua syarat harus dipersiapkan dengan baik, sehingga semua proses untuk bisa memperoleh Akta Pendirian Perusahaan yang digunakan dalam mengurus dokumen yang lain bisa dengan cepat Anda terima.
Syaratnya tentu saja kelengkapan fisik, dan biasanya ada pula syarat lainnya, yaitu persiapan bagi perusahaan Anda untuk dikunjungi dan disurvei. Perusahaan harus selalu siap untuk kapan saja untuk dikunjungi.
Semua yang ada di perusahaan Anda harus sama seperti apa yang tertera di dalam pengajuan Anda dalam pembuatan Akta bagi CV maupun PT, seperti keadaan di perusahaan Anda dan juga lokasi berdasarkan alamat yang jelas.
Sebenarnya ada pula syarat lain yang bisa berpengaruh terhadap keputusan dalam pengajuan Akta ini, yaitu letak kantornya. Perusahaan yang akan Anda bangun tidak boleh ada di sekitar kawasan pemukiman penduduk. Artinya, Anda tidak diizinkan untuk mengajukan kantor yang difungsikan sebagai rumah penduduk atau gedung yang lokasinya di tengah-tengah atau di sekitar pemukiman penduduk.
Semua syarat ini bukanlah syarat yang ditentukan oleh notaris, melainkan sudah ada di dalam Undang-Undang, dan ini tidak lagi dapat ditawar. Dengan kata lain, jika ingin mengajukan pembuatan Akta Pendirian Perusahaan, maka sebaiknya Anda mulai mencari lokasi yang sesuai dan diperbolehkan.
Biaya Pembuatan PT dan CV Bisa Lebih Murah Jika Mengurus Perizinan Sekaligus
Sekarang ini, Anda tidak perlu merasa kerepotan dalam proses pengurusan pembuatan PT maupun CV. Mengingat saat ini sudah ada banyak sekali Biro Jasa pengurusan yang akan membantu dan mengurus semuanya. Hal yang perlu Anda lakukan hanyalah membayar dan melakukan tanda tangan, hingga nantinya Anda akan memperoleh segala macam dokumen penting tersebut.
Bahkan, kini terdapat pula agen yang lengkap memberikan pelayanannya. Ada agen jasa yang bukan hanya akan membantu Anda untuk mengurus dokumen Akta Pendirian saja, baik CV maupun PT, melainkan juga terdapat paket-paket tertentu yang seringkali akan mempermudah Anda untuk mengurus berbagai surat izin lainnya, seperti surat izin usaha, SIUP, TDP, dan lain sebagainya.
Sehingga, Anda nantinya akan melakukan tanda tangan dan menunggu beberapa dokumen asli yang telah disahkan oleh badan hukum.
Jadi, Anda tidak perlu mengurus terpisah. Justru Anda harus tahu bahwa mengurus segala macam dokumen dan surat izin secara langsung dalam satu paket, maka biaya membuat PT atau CV akan jauh lebih murah daripada mengurusnya secara terpisah.
Agen dapat mengurusnya sekaligus dan membuat Anda bisa lebih tenang, karena tidak harus merasa kerepotan mempersiapkan semua syaratnya. Anda hanya tinggal melengkapi apa yang dibutuhkan saja, sehingga bisa memberikan Anda hasil yang paling diinginkan.
Nah, salah satu dari sekian banyaknya agen Biro Jasa Perizinan PT maupun CV profesional dan terpercaya yang bisa Anda pilih adalah Gapura Office atau Virtual Officeku. Kami merupakan perusahaan berpengalaman yang bergerak di bidang Biro Jasa Perizinan PT maupun CV.
Layanan yang kami berikan meliputi berbagai jenis jasa perizinan yang ada di Indonesia. Dimulai dari perizinan usaha, izin pribadi, pembuatan PT, CV, hingga pengurusan dokumen perusahaan.
Berdasarkan pengalaman, maka kami dapat menjamin setiap pengurusan perizinan Anda ditangani dengan cepat, profesional, dan tentunya dengan harga yang bersahabat.
Soal kualitas dan kredibilitas, Anda tidak perlu ragu lagi! Karena kami sudah mengantongi izin resmi dari pemerintah Indonesia dan telah bekerja sama dengan banyak pengusaha di ibukota Jakarta.
Anda juga tidak perlu khawatir untuk menjadikan kami partner dalam membuat PT, CV, atau mengurus Izin Usaha lainnya. Adalah suatu kebanggaan bagi kami jika dapat terlibat dalam pengembangan usaha Anda yang tengah meniti tangga kesuksesan.
Tak hanya itu saja, kami juga memiliki sederet notaris profesional yang siap membantu Anda mengurus segala dokumen dan perizinan dengan mudah dan cepat. Ditambah dukungan staff yang ahli dan mumpuni di bidangnya masing-masing. Tak heran bila perusahaan kami telah dikenal sebagai perusahaan Biro Jasa Perizinan Usaha paling handal di Jakarta, Tangerang, dan Bekasi.
Jadi, tunggu apa lagi? Legalitaskan perusahaan Anda hanya di Gapura Office. Dan dapatkan pula layanan pengurusan legalitas perizinan dan pendirian perusahaan Anda dengan cepat dan profesional bersama kami.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa langsung menghubungi tim Marketing kami DI SINI. Dapatkan informasi tentang legalitas dan promo-promo menarik lainnya dari kami, serta Konsultasi GRATIS tentang jasa yang kami tawarkan. Kami siap membantu Anda dalam mendapatkan Perizinan PT maupun CV.
Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda. Kami akan melayani dengan cepat dan berpengalaman. So, start your business right bersama Virtual Officeku!