Blog Post
Manfaat Memiliki Sertifikat Keahlian Kerja (SKA)

GAPURA OFFICE – Hai sobat Gapura! Sertifikat Keahlian Kerja, atau yang bisa dikenal dengan SKA, merupakan bukti kompetensi dan kemampuan profesi tenaga ahli bidang Kontraktor atau Konsultan dengan kualifikasi sebagai ahli utama, ahli madya, dan ahli muda.
Sertifikat Keahlian Kerja ini sangat dibutuhkan sebagai syarat utama untuk mengurus sertifikasi dan registrasi badan usaha di bidang jasa Konstruksi.
Hal tersebut karena memang untuk badan usaha di bidang jasa Konstruksi akan membutuhkan tenaga ahli yang memiliki sertifikat keahlian SKA untuk ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) atau Penanggung Jawab Bidang (PJB).
Manfaat Memiliki SKA
1. Untuk Memenuhi Persyaratan Undang-Undang di Indonesia.
Memiliki Sertifikat Keahlian Kerja (SKA) bertujuan untuk memenuhi persyaratan Undang-Undang. Di Indonesia sendiri terdapat Undang-Undang yang mengatur tentang jasa Konstruksi, dan hal ini tertera dengan jelas dalam Undang-undang tentang Jasa Konstruksi Nomor 18 Tahun 1999.
Selain itu, ada pula Keppres dan SK Menteri tentang Pengadaan Jasa Konstruksi. Oleh sebab itu, sebagai seorang tenaga ahli yang resmi, maka sudah merupakan keperluan pokok untuk memiliki Sertifikat Keahlian Kerja.
2. Bukti Pertanggungjawaban Kepada Masyarakat.
Membuat Sertifikat Keahlian Kerja juga merupakan sebagai bukti pertanggungjawaban kepada masyarakat. Dengan adanya Sertifikat Keahlian Kerja ini, maka masyarakat akan mengakui kompetensi Anda sebagai seorang ahli dalam bidang jasa Konstruksi.
3. Sebagai Acuan Industri Konstruksi.
Membuat Sertifikat Keahlian Kerja bisa menjadi acuan di dalam industri Konstruksi. Sebab, dari Sertifikat Keahlian Kerja ini umumnya kita akan mudah menilai kualitas dari sebuah industri Konstruksi.
4. Menjadi Penunjang Keberhasilan Proyek Konstruksi.
Sertifikat Keahlian Kerja bisa menjadi penunjang keberhasilan sebuah proyek Konstruksi. Karena biasanya pada sebuah proyek Konstruksi itu para pekerja atau tim diwajibkan untuk memiliki sertifikat SKA.
Lalu, apa saja syarat-syarat dalam pengurusan Sertifikat Keahlian Kerja? Nah, jika Anda belum mengetahui, berikut ini kami akan menjelaskan secara tuntas tentang syarat-syarat pembuatan Sertifikat Keahlian Kerja (SKA).
Syarat Pembuatan SKA
Berikut syarat-syarat dalam pembuatan Sertifikat Keahlian Kerja (SKA) untuk tenaga ahli di bidang jasa Konstruksi.
- Pass foto berwarna ukuran 3×4 terbaru.
- Ijasah minimal D3 (di legalisir).
- Fotocopy NPWP pribadi.
- Fotocopy KTP pribadi.
Umumnya, proses pengerjaan pembuatan Sertifikat Keahlian Kerja ini akan selesai dalam kurun waktu 1 hingga 1,5 bulan. Dengan catatan, semua persyaratan yang dibutuhkan untuk pembuatan SKA sudah terkumpul.
Kualifikasi SKA Untuk Tenaga Ahli Jasa Konstruksi
1. SKA Sebagai Syarat Sertifikasi dan Registrasi Usaha Jasa Konstruksi.
Salah satu syarat utama untuk mengajukan permohonan Sertifikasi dan Registrasi SBU (Sertifikat Badan Usaha) di bidang jasa Konstruksi adalah memiliki tenaga ahli bersertifikat Keahlian Kerja untuk ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) atau Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK).
2. SKA Untuk Tenaga Ahli Perusahaan Jasa Pelaksana Konstruksi (Kontraktor).
Setiap perusahaan jasa pelaksana Konstruksi yang ingin mengajukan Permohonan Sertifikasi dan Registrasi SBU, khususnya :
- Golongan Menengah (Kualifikasi M2 dan M1).
- Golongan Besar (Kualifikasi B2 dan B1).
Maka kedua golongan di atas harus memiliki tenaga ahli bersertifikat Keahlian (SKA) sebagai persyaratan untuk dapat ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) dan Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK).
3. SKA Untuk Tenaga Ahli Perusahaan Jasa Perencana dan Jasa Pengawas Konstruksi (Konsultan).
Setiap perusahaan jasa Perencana Konstruksi dan jasa Pengawas Konstruksi yang ingin mengajukan permohonan Sertifikasi dan Registrasi SBU, baik untuk golongan Kecil, Menengah, atau Besar, maka harus memiliki tenaga ahli bersertifikat Keahlian Kerja sebagai persyaratan untuk dapat ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) dan Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK).
Baca juga: Pentingnya SKA dan SKT Untuk Perusahaan Konstruksi
Bagaimana, sudah cukup paham apa saja syarat yang harus Anda persiapkan untuk pembuatan SKA? Nah, jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pembuatan Sertifikat Keahlian Kerja, atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja dan tidak perlu khawatir! Karena Gapura Office atau Virtual Officeku akan membantu Anda dalam mengurus Pembuatan Sertifikat Keahlian Kerja atau SKA.
Di Gapura Office, Anda bisa dengan mudah membuat dokumen-dokumen penting perusahaan dengan cepat dan murah.
Gapura Office sendiri merupakan perusahaan perizinan yang melayani berbagai pengurusan Izin Usaha dengan proses cepat dan tanpa ribet. Karena kami merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang sudah berpengalaman cukup lama. Dan kami juga telah didukung pula oleh tim ahli yang bekerja secara profesional.
Dengan pelayanan yang lebih baik, waktu pengerjaan yang lebih cepat, dan biaya yang lebih hemat, kami akan dengan senang hati membantu Anda mengurus pembuatan Pembuatan Sertifikat Keahlian Kerja dalam waktu singkat!
Itu semua karena kami sangat memahami bahwa Izin Usaha merupakan salah satu syarat yang perlu dimiliki oleh para pelaku usaha. Kami sangat senang dapat membantu para pemilik usaha untuk memiliki dokumen penting sebagai syarat kepemilikan usaha.
Dan sebagai perusahaan jasa Pengurusan Izin Usaha yang berpengalaman, kami juga sudah membantu banyak klien di seluruh wilayah Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan juga Depok. Sudah banyak pelaku bisnis yang puas dengan pelayanan yang kami berikan.
Semua pengurusan pastinya dilakukan sesuai dengan prosedur, sehingga dapat dilaksanakan dengan baik dan cepat selesai serta dengan hasil yang memuaskan. Jadi, Anda tidak perlu khawatir! Karena kami selalu melayani konsultasi selama pengurusan Izin Usaha Anda.
Apapun Izin Usaha yang ingin Anda urus, jangan ragu untuk menggunakan Biro Jasa kami. Kami siap membantu pengurusan berbagai dokumen yang Anda butuhkan.
Nah, jika Anda tertarik menggunakan jasa dari Gapura Office, Anda bisa langsung menghubungi tim Marketing kami DI SINI untuk konsultasi secara GRATIS. Kami memberikan konsultasi bagi orang-orang yang ingin mengurus Izin Usaha menggunakan jasa kami. Kami akan sangat senang bisa membantu Anda.
Soal kualitas dan kredibilitas, jangan khawatir! Karena kami sudah mengantongi Izin resmi dari pemerintah dan kami juga telah bekerja sama dengan banyak pengusaha. Jadi, Anda juga tidak perlu ragu lagi untuk menjadikan kami sebagai partner dalam membuat atau mengurus Izin Usaha.
Ada banyak layanan yang kami tawarkan di sini. Untuk mengetahuinya dengan lebih jelas, Anda bisa langsung mengakses situs resmi kami. Semua layanan dicantumkan dalam website resmi kami, lengkap dengan penjelasan singkat dan biaya yang dibebankan kepada klien.
Harga yang kami tawarkan di atas sangatlah terjangkau. Harga layanan tersebut sudah termasuk dengan pengurusan secara lengkap atau menyeluruh untuk dokumen perizinan usahanya sekaligus.
Segera hubungi tim Marketing kami DI SINI untuk mendapatkan informasi lebih lanjut seputar biaya dan layanan pembuatan badan usaha serta perizinannya. Kami menyediakan Konsultasi GRATIS bagi orang-orang yang ingin mengurus Izin Usaha menggunakan jasa kami. Dengan konsultasi ini, diharapkan dapat membantu Anda yang ingin menggunakan jasa kami.
Dan dapatkan pula informasi tentang legalitas dan promo-promo menarik lainnya dari jasa yang kami tawarkan. Kami siap membantu Anda dalam pengurusan Pembuatan Sertifikat Keahlian Kerja (SKA).
Jangan ragu untuk menghubungi kami, karena kami akan sangat senang dapat membantu Anda memiliki Izin Usaha yang dibutuhkan. Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda dengan cepat dan berpengalaman. So, start your business right bersama Gapura Office!