Blog Post

Mau Sewa Virtual Office dan Urus Izin Usaha Lengkap?

Virtual Office

GAPURAOFFICE – Hai sobat Gapura! Virtual Office atau kantor virtual adalah layanan yang biasa dipilih oleh para entrepreneur untuk memiliki kantor yang beralamat di lokasi-lokasi strategis, namun dengan biaya sewa yang cukup murah.

Adanya Virtual Office di zaman yang semakin maju seperti sekarang ini memang sangat membantu bisnis yang dijalankan oleh berbagai masyarakat. Selain murah, penggunaannya pun sangat bermanfaat.

Biasanya, pengguna jasa Virtual Office tidak membutuhkan fisik bangunan kantor, karena mereka bisa bekerja dari mana saja.

Jadi, Virtual Office merupakan kantor yang sangat dibutuhkan bagi para pebisnis yang memilih bekerja dari rumah, dan melakukan transaksi usahanya melalui internet atau telepon, namun memerlukan alamat yang kredibel dan tempat yang representatif untuk menemui klien-kliennya.

Umumnya, penyedia layanan Virtual Office juga memiliki beberapa pilihan paket ruangan yang dapat dipilih sesuai kebutuhan penyewa. Untuk penyedia jasa Virtual Office yang sudah ternama, biasanya sudah dilengkapi dengan berbagai fasilitas layaknya sebuah kantor profesional.

Konsep dari Virtual Office ini memberikan solusi berupa penyedia alamat perusahaan pada lokasi tertentu, yang utamanya terletak di pusat bisnis suatu kota dengan segala fasilitas yang dibutuhkan sebagaimana kantor konvensional.

Bahkan, ada pula penyedia jasa Virtual Office yang memberikan layanan komunikasi 24 jam. Dan juga terdapat pula ruang pertemuan yang memadai tanpa harus memikirkan besarnya biaya tambahan yang akan dikenakan karena overtime dan mahalnya biaya pemeliharaan kantor tersebut selama masa sewa atau selama masa kepemilikan.

Harga sewa lahan yang semakin mahal di kota-kota besar seperti Jakarta, berkontribusi atas tumbuhnya Virtual Office ini, dengan maksud mengurangi penggunaan lingkungan kantor secara fisik sehingga dapat meningkat efisiensi biaya.

Nah, salah satu perusahaan yang menyediakan paket Virtual Office murah adalah Gapura Office atau Virtual Officeku. Kami berlokasi di beberapa tempat strategis di wilayah Jakarta, Tangerang, dan Bekasi.

Selain menyediakan alamat bisnis yang prestisius dan kredibel, kami juga menyediakan ruang resepsionis profesional, nomor telepon dan fax khusus dengan operator pribadi, serta greetings sesuai dengan nama perusahaan penyewa. Nomor telepon yang masuk dari klien juga dapat dialihkan langsung ke ponsel penyewa atau nomor pribadi.

Selain itu, kami juga menyediakan berbagai fasilitas seperti meeting room, internet access, lounge, printing, copier, dan lain sebagainya. Kami juga menyediakan jasa penerimaan dan pengelolaan kiriman surat serta paket yang masuk secara khusus bagi tiap nama perusahaan penyewa.

Adanya Virtual Office di zaman yang semakin maju seperti sekarang ini memang sangat membantu bisnis yang dijalankan oleh berbagai masyarakat. Selain murah, penggunaannya pun sangat bermanfaat.

Ingin tahu lebih banyak tentang Gapura Office?

Sewa Virtual Office di GAPURA

Gapura Office atau Virtual Officeku, kami menawarkan paket Virtual Office rental yang terdiri dari layanan surat dan panggilan seperti self-collection mail, alamat bisnis premium, nomor telepon khusus, layanan penjawab panggilan pribadi dan nomor faks.

Selain itu, kami juga menghadirkan jasa Virtual Office lengkap dengan segala fasilitasnya, seperti ruang meeting bagi pihak yang menjadi member, yang bisa dipergunakan sesuai dengan kesepakatan dalam memilih jadwal pemakaian ruangan.

Kami merupakan tempat yang cocok dan tepat untuk perusahaan Startup. Pasalnya, kehadiran Gapura Office sudah sesuai dengan karakteristik pekerja muda millenial, yang sebagian besar memiliki kemampuan dan minat di berbagai bidang.

Jadi, bagi Anda yang saat ini tengah menjalankan usaha atau bisnis Startup, dan ingin menggunakan layanan Virtual Office, maka Gapura Office bisa menjadi pilihan yang tepat.

Mengapa? Karena fasilitas yang ditawarkan oleh Gapura Office sangatlah beragam, dan tentunya akan sangat mendukung perusahaan Anda berkembang.

Tidak hanya internet super cepat, namun banyak fasilitas ekslusif lainnya untuk para member. Fasilitas ekslusif yang diberikan di antaranya adalah ruangan private ukuran 3×3 M dengan 2 meja dan 3 kursi, Listrik, Parkir, Papan Nama, ruangan meeting terbuka dan tertutup, line telephone, dan masih banyak lagi fasilitas yang akan Anda dapat.

Dengan fasilitas yang lengkap dan terletak di kawasan bisnis yang strategis, maka tidak heran bila akhirnya Gapura Office menjadi pilihan yang tepat jika Anda ingin memulai bisnis dengan menggunakan Virtual Office.

Selain fasilitas yang ditawarkan di atas, kami juga memiliki lingkungan yang sangat kondusif, dan tentunya akan meningkatkan produktifitas tim kerja Anda untuk bekerja secara maksimal.

Selain itu, Gapura Office juga memberikan pilihan harga sewa Virtual Office yang sangat terjangkau. Menarik, bukan?

Tak hanya itu saja, sebagai salah satu penyedia jasa Virtual Office di kawasan pusat bisnis, serta memiliki semua fasilitas yang Anda butuhkan dalam menunjang bisnis Anda, Gapura Office menjadi salah satu penyedia layanan Virtual Office yang telah memenuhi persyaratan dalam mengajukan PKP. Sehingga hal ini akan sangat membantu bisnis Anda dalam pengajuan PKP.

Jadi, bila saat ini Anda sedang merintis bisnis dan tengah mencari Virtual Office yang sudah memenuhi persyaratan dalam mengajukan PKP, dan dengan lingkungan yang kondusif dan dapat meningkatkan produktifitas tim kerja Anda untuk bekerja secara maksimal, maka Gapura Office bisa menjadi pilihan yang tepat.

Di Gapura Office, Anda juga dapat mendirikan PT dengan memanfaatkan layanan Virtual Office dari kami.

Berikut cara mendirikan PT dengan domisili Virtual Office :

1. Membuat Akta Pendirian PT, SK Pengesahan Badan Hukum, dan NPWP Perusahaan.

Sebelum peraturan terbaru terbit, pembuatan NPWP untuk sebuah Perseroan Terbatas (PT) dilakukan secara manual, yang penerbitannya dilakukan oleh Kantor Pelayanan Pajak setempat.

Namun kini sudah ada prosedur baru, dimana NPWP perusahaan akan langsung ikut diproses bersama dengan Akta PT dan SK Kemenkumham.

2. Penggunaan Domisili Virtual Office.

Saat memproses perizinan usaha, sangat penting untuk mencantumkan informasi tentang alamat perusahaan. Namun, untuk mendapatkan lokasi usaha yang strategis tidaklah mudah, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta.

Selain itu, biaya pembelian dan pembangunan juga sangat tinggi mengingat semakin sempitnya lahan yang tersedia. Sebagai alternatif, sebuah perusahaan baru bisa memanfaatkan adanya jasa Virtual Office, dimana tren ini sudah mendapatkan dukungan dari pemerintah setempat.

Bahkan, kini sudah ada pihak penyedia jasa khusus untuk UMKM dan Startup yang ingin membuat perusahaan di Jakarta dengan menggunakan Virtual Office. Dimana paket tersebut juga sudah mencakup Akta Pendirian PT dan SK pengesahan badan hukum.

3. Menentukan Bidang Usaha Sesuai Dengan Klafisikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KLBI).

Acuan terbaru mengenai hal ini bisa dilihat dalam Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 19 Tahun 2017. Peraturan ini digunakan oleh masing-masing daerah untuk menentukan KBLI yang dapat digunakan di daerah masing-masing. Jadi, setiap wilayah tentunya akan berbeda-beda.

4. Membuat Surat Pernyataan Tentang Kegiatan.

Sebelum tahun 2016, ada aturan mencantumkan Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) untuk penerbitan SIUP di wilayah Jakarta. Namun kini perusahaan tidak harus melampirkan dokumen tersebut.

Dan sebagai gantinya, maka informasi tambahan yang diperlukan yaitu surat pernyataan tentang kegiatan perusahaan. Namun, kegiatan tersebut harus tetap berada di zonasi yang sesuai dengan peruntukannya.

Maka dari itu, perusahaan startup yang belum memiliki kantor atau gedung sendiri bisa memanfaatkan layanan Virtual Office Jakarta.

5. Mendaftarkan Karyawan Dalam Program BPJS Ketenagakerjaan.

Peraturan yang menyangkut kewajiban pemilik perusahaan untuk mengikutsertakan karyawannya dalam program BPJS Ketenaga Kerjaan masih berubah-ubah.

Ada kalanya harus diagendakan terlebih dahulu sebelum mengajukan Izin Usaha. Namun, adapula persyaratan yang memungkinkan pendafaran dilakukan setelah terbitnya SIUP.

Meski demikian, pemilik perusahaan tetap wajib mengikutksertakan karyawannya dalam program pemerintah tersebut.

Ada juga opsi bagi Anda untuk menikmati akses ke penggunaan ruang rapat gratis dan stasiun kerja yang lengkap setiap bulan untuk memenuhi kebutuhan bisnis Anda.

Tidak hanya Virtual Office saja, Gapura Office juga memiliki pilihan Serviced Office atau ruang kantor yang bisa Anda tempati setiap harinya. Baik Virtual Office ataupun Serviced Office, kami memiliki berbagai paket yang dapat Anda pilih sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda.

Selain fasilitas yang lengkap, kami juga memiliki lingkungan yang sangat kondusif dan tentunya bisa meningkatkan produktifitas tim kerja Anda untuk bekerja secara maksimal.

Dengan memiliki konsep yang cozy and fun, akan membuat siapapun yang bekerja di dalamnya akan merasa betah dan nyaman untuk bekerja. Kerja semakin produktif, dan networking pun akan semakin luas.

Fasilitas Virtual Office di GAPURA :

  • Alamat Zonasi Komersial.
  • Surat Kontrak Sewa Menyewa.
  • Surat Keterangan Domisili Gedung/Kantor.
  • Penerimaan Dokumen dan Parsel.
  • Notifikasi penerimaan dokumen via Email.
  • Notifikasi penerimaan dokumen via WhatsApp.
  • Layanan Resepsionis.
  • Loker Pribadi.
  • Share Nomor Telepon Lokal.
  • Layanan Penjawab Telepon Profesional.
  • Notifikasi penerimaan telpon via Email.
  • Notifikasi penerimaan telpon via WhatsApp.
  • Nomor Telepon Dedicated Extension.
  • Forward Panggilan ke nomor Handphone.
  • Tersedia Lounge.
  • Bonus Ruangan Meeting.
  • Berkantor harian/ Coworking Space.
  • Jasa Pengiriman Surat.
  • Bisa PKP.

Selain itu, kami juga memiliki sederet notaris profesional yang siap membantu Anda mengurus segala dokumen dan perizinan dengan mudah dan cepat. Ditambah dukungan staff yang ahli dan mumpuni di bidangnya masing-masing.

Jadi, kini mengurus berbagai Izin Usaha dapat lebih mudah dan praktis dengan hadirnya Gapura Office. Karena kami hadir dengan layanan kepengurusan yang profesional. Kami siap membantu Anda dalam pengurusan Izin Usaha yang dibutuhkan.

Kami pastikan, tim kami akan memudahkan Anda memiliki berbagai Izin Usaha yang Anda butuhkan dengan waktu yang lebih singkat.

Dengan hadirnya layanan kami ini, maka diharapkan akan menjadi solusi bagi pelaku usaha yang selama ini merasa kesulitan ketika membuat surat Izin Usaha atau tidak memiliki banyak waktu untuk membuatnya sendiri. Karena pada dasarnya, memiliki Izin Usaha adalah suatu keharusan bagi para pelaku bisnis.

Dengan bantuan kami, maka diharapkan Anda tidak perlu repot-repot lagi datang langsung ke Dinas terkait atau mengurus berkas-berkas yang dibutuhkan. Karena semua pengurusan akan dilakukan oleh tim profesional kami, dan Anda pun dapat menggunakan waktu Anda untuk melakukan kegiatan lainnya yang mungkin lebih urgent.

Serahkan saja pengurusan Izin Usaha Anda kepada kami, maka kami jamin pengurusan Izin Usaha yang Anda butuhkan akan selesai tepat waktunya, tanpa kendala!

Anda tidak perlu khawatir, karena kami memiliki tim ahli yang telah berpengalaman mengurusi berbagai jenis perizinan usaha. Tak heran bila perusahaan kami telah dikenal sebagai perusahaan jasa Perizinan Usaha paling handal.

Berikut beberapa keuntungan menggunakan Jasa kami, diantaranya adalah :

  • Dikerjakan oleh seorang profesional.
  • Proses pengurusan Izin Usaha lebih cepat.
  • Syarat mudah.
  • Konsultasi GRATIS.
  • Perusahaan pengurusan Izin Usaha yang terpercaya.
  • Telah melayani ratusan klien.
  • Biaya sangat terjangkau.
  • Dan masih banyak lagi.

Nah, berbagai kriteria di atas sudah ada pada kami. Ya, lamanya kami bergelut di bidang layanan ini, menjadikan kami sangat memahami berbagai seluk beluk dalam pengurusan perizinan usaha. Sepanjang perjalanannya itu berbagai perubahan peraturan atau regulasi pun sudah kami alami. Menjadikan kami ahli dalam bidang pengurusan perizinan usaha.

Kinerja profesional sangat kami utamakan, sehingga klien bisa mendapatkan dokumen legalisasi perusahaan sesuai dengan tenggat waktu yang sudah disepakati sejak awal.

Bila di tengah jalan terjadi hambatan atau kendala tertentu, maka bisa saja memperpanjang waktu pengurusannya. Namun, tentunya hal itu akan disampaikan kepada klien agar bisa dipahami, karena hal ini di luar kendali dari tim kami.

Dengan segala kelebihannya itu, maka sangat wajar bila kami akhirnya memperoleh kepercayaan oleh banyak klien untuk mengurus seluruh dokumen penting perusahaannya. Kepercayaan itu sebagai bukti akan kredibilitas atas pelayanan kami.

Silahkan menghubungi tim Marketing kami DI SINI untuk mendapatkan informasi tentang legalitas dan promo-promo menarik lainnya dari kami, serta Konsultasi GRATIS tentang jasa yang kami tawarkan. Kami siap membantu Anda dalam mendapatkan perizinan usaha.

Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda. Kami akan melayani dengan cepat dan berpengalaman.

Gapura Office jasa Pendirian PT dengan syarat pembuatan PT yang mudah “One Stop Bussiness Solution”. So, start your business right bersama Virtual Officeku!

PT Garuda Perkasa Putra Angkasa (virtualofficeku.co.id) terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan SK Nomor AHU-0043399.AH.01.01.Tahun 2016
?>