Blog Post

Apa Saja Syarat Mengurus Izin Usaha via Biro Jasa

Izin Usaha

GAPURAOFFICE – Hai sobat Gapura! Melakukan pengurusan Izin Usaha sebenarnya tidaklah sulit. Apalagi jika Anda melakukan pengurusannya melalui Biro Jasa Perizinan Usaha yang sudah memiliki banyak pengalaman ketika Anda membutuhkan suatu Izin resmi untuk menjalankan usaha Anda.

Biro Jasa ini merupakan Biro yang akan membantu Anda untuk mendapatkan perizinan untuk usaha Anda. Izin Usaha sendiri merupakan hal penting bagi Anda yang ingin menjalankan sebuah bisnis.

Meski demikian, banyak yang berpikiran bahwa membuat sebuah perizinan usaha itu sulit. Padahal, kenyataannya membuat legalitas usaha tidaklah sulit sama sekali. Apalagi jika Anda memilih untuk mengurus Izin ini melalui Biro Jasa, maka semua kesulitan Anda saat akan mengurus Izin dapat diatasi dengan baik.

Syarat Mengurus Izin Usaha via Biro Jasa

Ketika Anda membutuhkan Izin Usaha untuk menjalankan bisnis, maka Anda harus mempersiapkan dokumen-dokumen atau beberapa persyaratan yang dibutuhkan untuk mendapatkan Izin. Syarat yang dibutuhkan tersebut sesuai dengan jenis Izin Usaha yang Anda inginkan.

Contohnya, seperti membuat Izin Prinsip, Izin Gangguan (HO), SIUP, atau jenis perizinan usaha lainnya.

Untuk itu, bila Anda ingin melakukan pengurusan Izin Usaha melalui Biro Jasa, maka Anda juga harus mempersiapkan dokumen-dokumen atau persyaratannya.

Berikut ini adalah beberapa contoh persyaratan yang harus Anda persiapkan dalam mendapatkan Izin Usaha. Dan untuk mendapat persyaratan yang lebih jelas, Anda bisa langsung menghubungi tim Marketing kami DI SINI atau Biro Jasa lainnya yang akan Anda gunakan.

Berikut penjelasannya :

Akta Notaris

Akta Notaris menunjukkan keberadaan usaha Anda. Tentu saja dengan adanya Akta resmi dari Notaris akan menunjukkan bahwa usaha Anda sudah berdiri dalam jangka waktu yang tertera di dalam notaris.

Apabila perusahaan Anda belum memiliki Akta Notaris, maka kami dari Gapura Office atau Virtual Officeku dapat membantu Anda untuk mengurus Akta Notaris pendirian usaha Anda.

Kami merupakan Biro Jasa yang sudah berpengalaman di Jakarta, Tangerang, dan Bekasi. Untuk lebih jelasnya, Anda bisa langsung menghubungi tim Marketing kami DI SINI untuk yang berdomisili di daerah Jakarta, Tangerang, dan juga Bekasi.

Surat Keterangan Domisili Usaha

Surat ini menunjukkan keterangan lokasi usaha Anda berdiri. Tentu saja dengan Surat Keterangan Domisili ini akan membantu Anda untuk bisa memperoleh dokumen-dokumen yang Anda perlukan untuk mendapatkan Izin Usaha yang Anda perlukan untuk usaha Anda.

Biro Jasa ini tentu saja tidak akan bisa membantu untuk pengurusan ini. Proses pengurusan Surat Keterangan Domisili ini cukup mudah. Anda hanya perlu datang ke RT atau RW setempat.

Surat ini sangat diperlukan untuk membuat semua keperluan dokumen Anda yang lainnya. Surat Keterangan Domisili ini juga merupakan surat yang menjadi dasar untuk membuat semua jenis surat-surat yang lainnya untuk pengurusan Izin Usaha Anda.

NPWP Atas Nama Perusahaan

NPWP ini diperlukan oleh Biro Jasa Izin Usaha yang akan membantu Anda untuk mengurus semua keperluan Izin Usaha Anda. NPWP ini merupakan pertanda bahwa Anda merupakan warga negara yang taat pajak. Sebab, dengan memiliki NPWP, maka Anda memiliki kewajiban untuk membayar pajak secara tepat waktu.

Pajak ini tentu saja akan menjadi sumber pendanaan untuk pembangunan negara. Sehingga ketika memiliki NPWP, menunjukkan bahwa perusahaan Anda akan menjadi perusahaan yang taat pajak.

Surat Keterangan Terdaftar Sebagai Wajib Pajak

Surat keterangan terdaftar sebagai Wajib Pajak (WP) ini akan menjelaskan bahwa perusahaan Anda sudah terdaftar secara resmi di Kantor Pajak.

Demikianlah beberapa contoh persyaratan yang dibutuhkan untuk mendapatkan Izin Usaha. Persyaratan di atas tentunya disesuaikan dengan jenis usaha Anda.

Silahkan hubungi tim Marketing kami DI SINI untuk mendapatkan informasi tentang legalitas dan promo-promo menarik lainnya dari kami, serta Konsultasi GRATIS tentang jasa yang kami tawarkan. Kami siap membantu Anda dalam mendapatkan perizinan usaha.

Pastinya, mengurus perizinan usaha melalui Biro Jasa Izin Usaha yang sudah berpengalaman akan memudahkan Anda ketika ingin melakukan pengurusan Izin Usaha.

Kami pastikan, tim kami akan memudahkan Anda memiliki berbagai Izin Usaha yang Anda butuhkan dengan waktu yang lebih singkat.

Dengan hadirnya layanan kami ini, maka diharapkan akan menjadi solusi bagi pelaku usaha yang selama ini merasa kesulitan ketika membuat surat Izin Usaha atau tidak memiliki banyak waktu untuk membuatnya sendiri. Karena pada dasarnya, memiliki Izin Usaha adalah suatu keharusan bagi para pelaku bisnis.

Dengan bantuan kami, maka diharapkan Anda tidak perlu repot-repot lagi datang langsung ke Dinas terkait atau mengurus berkas-berkas yang dibutuhkan. Karena semua pengurusan akan dilakukan oleh tim profesional kami, dan Anda pun dapat menggunakan waktu Anda untuk melakukan kegiatan lainnya yang mungkin lebih urgent.

Serahkan saja pengurusan Izin Usaha Anda kepada kami, maka kami jamin pengurusan Izin Usaha yang Anda butuhkan akan selesai tepat waktunya, tanpa kendala!

Anda tidak perlu khawatir, karena kami memiliki tim ahli yang telah berpengalaman mengurusi berbagai jenis perizinan usaha. Tak heran bila perusahaan kami telah dikenal sebagai perusahaan jasa Perizinan Usaha paling handal.

Berikut beberapa keuntungan menggunakan Jasa kami, diantaranya adalah :

  • Dikerjakan oleh seorang profesional.
  • Proses pengurusan Izin Usaha lebih cepat.
  • Syarat mudah.
  • Konsultasi GRATIS.
  • Perusahaan pengurusan Izin Usaha yang terpercaya.
  • Telah melayani ratusan klien.
  • Biaya sangat terjangkau.
  • Dan masih banyak lagi.

Nah, berbagai kriteria di atas sudah ada pada kami. Ya, lamanya kami bergelut di bidang layanan ini, menjadikan kami sangat memahami berbagai seluk beluk dalam pengurusan perizinan usaha. Sepanjang perjalanannya itu berbagai perubahan peraturan atau regulasi pun sudah kami alami. Menjadikan kami ahli dalam bidang pengurusan perizinan usaha.

Kinerja profesional sangat kami utamakan, sehingga klien bisa mendapatkan dokumen legalisasi perusahaan sesuai dengan tenggat waktu yang sudah disepakati sejak awal.

Bila di tengah jalan terjadi hambatan atau kendala tertentu, maka bisa saja memperpanjang waktu pengurusannya. Namun, tentunya hal itu akan disampaikan kepada klien agar bisa dipahami, karena hal ini di luar kendali dari tim kami.

Dengan segala kelebihannya itu, maka sangat wajar bila kami akhirnya memperoleh kepercayaan oleh banyak klien untuk mengurus seluruh dokumen penting perusahaannya. Kepercayaan itu sebagai bukti akan kredibilitas atas pelayanan kami.

Sebuah Biro Jasa Perizinan Usaha tidak akan mempersulit ketika Anda membutuhkan sebuah Izin Usaha. Justru kehadiran Biro Jasa Perizinan akan mempermudah Anda yang membutuhkan Izin Usaha.

Gapura Office jasa Pendirian PT dengan syarat pembuatan PT yang mudah “One Stop Bussiness Solution”. So, start your business right bersama Virtual Officeku!

PT Garuda Perkasa Putra Angkasa (virtualofficeku.co.id) terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan SK Nomor AHU-0043399.AH.01.01.Tahun 2016
?>