Blog Post
Mau Urus SIUJK di Biro Jasa Perizinan Usaha? Ini Syarat Yang Harus Dipersiapkan

GAPURAOFFICE – SIUJK atau Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi merupakan Surat Izin yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) untuk para pengusaha yang ingin menjalankan Usaha Konstruksi, pelaksana Konstruksi, dan juga pengawas dari perencana Konstruksi itu sendiri.
Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) ini memiliki landasan hukum yang kuat dan sudah dilengkapi dengan beberapa peraturan dari Kepala BPKM Nomor 5 Tahun 2013 dan Menteri Pekerjaan Umum nomor 24/ PRT/ M/ 2009. Di dalam peraturan disebutkan tentang cara perizinan, penanaman modal, dan juga SIUJK itu sendiri.
Namun sayangnya, para kontraktor dan konsultan yang ingin membuat SIUJK sering dihadapkan dengan hambatan yang beragam.
Nah, untuk memudahkan jalan membuat SIUJK tersebut, maka Biro Jasa Kepengurusan SIUJK menjadi perantara yang bisa Anda pilih. Meski begitu, pastikan bahwa Biro Jasa tersebut memiliki pengalaman dan keahlian dalam pembuatan SIUJK.
Syarat Yang Diajukan Oleh Biro Jasa Pengurusan SIUJK
Dalam kinerjanya, Biro Jasa Pengurusan SIUJK akan meminta beberapa dokumen penting yang akan dijadikan landasan dalam pembuatan SIUJK. Persyaratan yang diajukan ini berupa surat-surat penting dan identitas pelaku usaha.
Berikut ini adalah beberapa persyaratan yang diajukan Biro Jasa saat mengurus Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK), diantaranya adalah :
- Fotocopy Akta yang menerangkan pendirian perusahaan yang sebelumnya telah didaftar pada Departemen Kehakiman atau Pengadilan.
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk milik Direktur Utama.
- Fotocopy SBU yang telah diterbitkan oleh LPJK.
- Fotocopy NPWP milik Perusahaan.
- Daftar nama tenaga inti di perusahaan.
- Fotocopy ijazah pada tenaga teknik yang dilengkapi dengan sertifikat keahlian para tenaga teknik.
- Daftar kepemilikan atas peralatan.
- Dua lembar foto berwarna dengan ukuran 3×4.
- Materai Rp 6.000.
- Surat keterangan perusahaan berdiri.
- Fotocopy SKT atau SKA.
Langkah Biro Jasa Pengurusan SIUJK Dalam Mendapatkan Surat Izin
Setelah mengetahui beberapa persyaratan yang diajukan oleh Biro Jasa Pengurusan SIUJK, maka pengguna Biro Jasa Pengurusan SIUJK pastinya akan diberikan kemudahan dalam mendapatkan SIUJK tersebut. Pengguna juga harus memastikan kinerja dari Biro Jasa tersebut. Dengan begitu, maka Anda akan mendapatkan SIUJK tanpa menemui hambatan yang berarti.
Dalam menjalankan kinerjanya, Biro Jasa Pengurusan SIUJK akan melakukan tiga langkah penting yang wajib dilakukan. Berikut ini merupakan langkah-langkah yang umumnya dilakukan oleh Biro Jasa Pengurusan SIUJK tersebut.
- SKA (Sertifikasi Tenaga Ahli).
- SBU (Sertifikasi Badan Usaha).
- Pengurusan surat Izin Usaha jasa-jasa Konstruksi.
Bagi pengusaha Biro Jasa Pengurusan SIUJK yang masih baru, maka Anda akan disarankan untuk memilih K1 atau proyek kecil dan M1 atau proyek menengah. Kualifikasi jasa Konstruksi ini dapat berubah seiring dengan pengalaman dan perkembangan dari usaha Konstruksi yang dilakukan.
Mereka yang memiliki pengalaman lebih dalam usaha Konstruksi dapat menaikkan kualifikasi jasa Konstruksi mereka ke tingkat K2, K3, hingga seterusnya.
Biro Jasa Pengurusan SIUJK ini akan memberikan beberapa gambaran mengenai langkah-langkah yang harus diterapkan oleh pemilik usaha jasa Konstruksi untuk mendapatkan surat Izin Usaha tersebut.
Beberapa persyaratan dalam pembuatan SIUJK yang telah diterangkan sebelumnya merupakan salah satu layanan informasi yang diberikan oleh para pengguna Biro Jasa Pengurusan SIUJK tersebut.
Selain itu, Biro Jasa dalam pengurusan SIUJK juga tidak hanya akan memberikan kemudahan bagi pemilik usaha Konstruksi untuk mendapatkan Surat Izin atas usaha yang dibangun saja. Namun, Biro Jasa yang memiliki kecakapan dalam kepengurusan SIUJK ini juga akan memberikan layanan sepenuhnya hingga usaha yang dijalankan oleh pemilik usaha dapat berjalan dengan baik.
Gapura Office, Biro Jasa Pengurusan SIUJK Jakarta Barat
Untuk pengurusan Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK), bisa diserahkan ke Biro Jasa Pengurusan SIUJK yang sudah banyak dan bisa Anda gunakan jasanya. SIUJK sendiri merupakan salah satu Izin Usaha yang wajib dimiliki oleh perusahaan jasa Konstruksi. Dimana perusahaan jasa Konstruksi ini meliputi berbagai bidang seperti Konsultan, Arsitektur, bidang Mekanikal, bidang Telekomunikasi, bidang Elektrik, dan masih banyak lagi.
Untuk mendapatkan SIUJK ini, maka perusahaan wajib memiliki sertifikat tenaga ahli dalam bidang Konstruksi dan SBU (Sertifikat Badan Usaha) yang diperoleh dari LPJK.
Nah, agar pengurusan SIUJK ini tidak menjadi rumit, maka Anda bisa menyerahkan semua prosesnya pada Biro Jasa Pengurusan SIUJK, salah satunya adalah Gapura Office atau Virtual Officeku. Karena kami adalah ahlinya!
Banyak keuntungan yang akan didapatkan oleh perusahaan ketika menggunakan Biro Jasa Pengurusan SIUJK di Gapura Office. Salah satunya adalah Anda tidak akan dipusingkan dalam mengikuti semua prosedur yang ada. Perusahaan hanya tinggal menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk mengurus SIUJK, seperti :
- Fotocopy NPWP Perusahaan.
- Fotocopy KTP Direktur Utama perusahaan.
- Foto kantor perusahaan.
- dan masih banyak lagi.
Selain itu, harga yang ditawarkan juga cukup beragam. Berikut ini adalah beberapa sertifikasi yang diperlukan oleh Biro Jasa Pengurusan SIUJK (Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi) untuk bisa mendapatkan SIUJK.
- Pertama, harus memiliki sertifikat keahlian maupun keterampilan. Yang membedakan antara keduanya adalah untuk sertifikat keahlian bisa diberikan kepada jasa Konstruksi, jasa Perencanaan, jasa Pelaksanaan Konstruksi, dan Pengawas Konstruksi. Sedangkan untuk sertifikat keterampilan bisa diberikan kepada jasa Pelaksanaan Konstruksi.
- Kedua, diharuskan untuk menjadi anggota dari Asosiasi Konstruksi yang telah terakreditasi oleh LPJK.
- Ketiga, perusahaan jasa Konstruksi tersebut harus memiliki SBU (Sertifikat Badan Usaha). Setelah itu, baru bisa mengajukan untuk pembuatan SIUJK.
Demikianlah beberapa hal yang harus Anda ketahui dalam proses pembuatan SIUJK (Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi). Anda bisa langsung menghubungi tim Marketing kami DI SINI untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.