Blog Post
Menjalankan Usaha Di Bidang Konstruksi, Apakah Wajib Memiliki SIUJK?
GAPURAOFFICE – Hai sobat Gapura! Mungkin banyak yang belum mengetahui bahwa banyak perizinan yang harus dimiliki agar sebuah usaha dapat berjalan dengan lancar, mudah mendapatkan tender proyek, dan menjadi perusahaan yang layak menjalankan semua jenis proyek Konstruksi.
Jenis-jenis perizinan tersebut mulai dari Sertifikat Keterampilan (SKT), Sertifikat Keahlian (SKA), Sertifikat Badan Usaha (SBU) hingga Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK), merupakan dokumen-dokumen yang harus dimiliki oleh perusahaan Konstruksi yang berkompeten.
Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) sendiri merupakan Surat Izin untuk melakukan usaha di bidang jasa Konstruksi, yang meliputi :
- Perencanaan.
- Perancangan desain.
- Pekerjaan persiapan.
- Pembinaan bangunan baru.
- Rekayasa Konstruksi.
- Perbaikan atau renovasi bangunan.
- Pengembangan.
- Pekerjaan pemeliharaan.
- Pabrikasi.
- Pemasangan atau instalasi.
- Pengawasan pembangunan.
Adapun pengawasan pembangunan adalah meliputi :
- Pengawasan pekerjaan Arsitektur.
- Pengawasan konstruksi gedung.
- Pengawasan sipil.
- Pengawasan mekanika.
- Pengawasan elektrik.
- Pengawasan telekomunikasi.
- Pengawasan tata lingkungan.
Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) kepada perusahaan agar dapat melangsungkan kegiatan usaha jasa Konstruksi dengan tertib.
Kegiatan Konstruksi yang dilakukan di lingkungan pemerintah dan non pemerintah ini semuanya memerlukan Surat Izin, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku.
Apakah Wajib Memiliki SIUJK?
Menjalankan usaha di bidang Konstruksi di Indonesia telah diatur oleh Undang-Undang nomor 2 tahun 2017, tentang Jasa Konstruksi dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum nomor 04/PRT/M/2011 tentang Pedoman Persyaratan Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi Nasional.
Menurut Pasal 2 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum nomor 04/PRT/M/2011, tujuan Izin Usaha Jasa Konstruksi adalah melindungi kepentingan masyarakat dan pembinaan di bidang jasa Konstruksi.
Bupati atau Walikota memiliki kewajiban untuk mengawasi pelaksanaan pemberian SIUJK di wilayahnya, serta memberdayakan badan usaha jasa Konstruksi yang memiliki SIUJK.
Sebagaimana aturan hukum dan Undang-Undang yang lain, maka sanksi akan diberikan jika pihak-pihak yang berkewajiban memiliki SIUJK tidak menjalankan ketentuan yang berlaku. Dalam hal ini adalah badan usaha jasa Konstruksi.
Berikut sanksi yang dirangkum dalam Bab IX Pasal 15 Peraturan Menteri tersebut.
Sanksi Administratif, meliputi :
- Peringatan Tertulis.
Peringatan ini diberikan sebagai peringatan pertama terhadap pelanggaran kewajiban.
- Pembekuan Izin Usaha.
Sanksi ini diberikan jika peringatan tertulis sudah diterima, namun tidak ada tindak lanjut dari Badan Usaha Jasa Konstruksi tersebut. Pembekuan bisa dicabut dalam jangka waktu 30 hari, jika kewajiban yang diberikan sudah terpenuhi.
- Pencabutan Izin Usaha.
Pencabutan izin usaha dapat dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) jika perusahaan enggan mengurus perizinan SIUJK. Pencabutan izin ini merupakan sanksi terberat yang dilakukan terhadap perusahaan.
SIUJK juga harus dimiliki oleh badan usaha di bidang jasa Konstruksi untuk mengikuti tender dan mengurangi PPh 23. Dengan memiliki SIUJK, maka perusahaan sudah terjamin lulus dalam tahap pertama uji administrasi.
Perusahaan yang mempunyai SIUJK juga akan mudah mengikuti tender Konstruksi di semua bidang meliputi bidang sipil, tata lingkungan, mekanika, elektrik, hingga pemeliharaan dan renovasi bangunan baik milik pemerintah maupun non pemerintah.
Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) menjadi bukti bahwa perusahaan memang benar-benar layak untuk menjalankan sebuah proyek Konstruksi dari segi keahlian dan keterampilan staff-nya, serta dari segi kapabilitas perusahaan dalam permodalan.
Memilih Biro Jasa Pengurusan SIUJK
Biro Jasa Pengurusan SIUJK sangatlah banyak, bahkan hampir ada di setiap kota. Namun, memilih Biro Jasa Pengurusan SIUJK yang terpercaya dan berkompeten tidaklah mudah.
Biro Jasa Pengurusan SIUJK biasanya akan memberikan gambaran tentang langkah-langkah yang harus dilakukan oleh perusahaan untuk mendapatkan Izin bagi usaha yang baru dibangun.
Biro Jasa yang baik tentunya akan berusaha memberikan layanan yang sama-sama menguntungkan bagi kedua pihak. Biro Jasa yang sudah memiliki jam terbang tinggi pastinya tidak akan mempertaruhkan nama baiknya dengan bekerja secara tidak profesional.
Izin perusahaan adalah dokumen penting yang harus disiapkan secara serius untuk mendapatkan hasil terbaik. Oleh karena itu, untuk pengurusan API, SBU, SIUJK, pendirian PT, CV, PMA, pengurusan SIUP, surat Keterangan Domisili Usaha, dan dokumen lainnya, maka serahkan kepada Biro Jasa Pengurusan SIUJK yang jelas.
Memilih Biro Jasa yang sudah berpengalaman dan terbukti kinerjanya adalah langkah tepat. Serahkan pengurusan Izin Usaha kepada Gapura Office atau Virtual Officeku yang telah melayani banyak klien, termasuk pengurusan SIUJK.
Ditambah lagi pengurusan SIUJK memerlukan sertifikat tenaga ahli dalam bidang Konstruksi dan SBU (Sertifikat Badan Usaha) yang diperoleh dari LPJK. Jadi, agar pengurusan SIUJK tidak rumit, maka semua prosesnya dapat diserahkan kepada Gapura Office!
Banyak keuntungan yang akan didapatkan oleh perusahaan ketika menggunakan Biro Jasa Pengurusan SIUJK dari Gapura Office. Salah satunya adalah Anda tidak akan dipusingkan lagi dalam mengikuti semua prosedur yang ada.
Perusahaan hanya tinggal menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk mengurus SIUJK seperti :
- Fotocopy NPWP perusahaan.
- Fotocopy KTP Direktur Utama Perusahaan.
- Foto kantor perusahaan.
- Dan persyaratan lainnya.
Demikianlah beberapa hal penting yang harus diketahui dalam proses pembuatan SIUJK bersama kami. Semoga informasi ini bisa bermanfaat bagi Anda.
Ayo segera hubungi tim Marketing kami DI SINI untuk mendapatkan informasi lengkap dan konsultasi GRATIS untuk diskusikan lebih lanjut, apa saja yang dibutuhkan agar Anda bisa segera dapat memulai usaha Anda.
Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda. Kami akan melayani dengan cepat dan berpengalaman.
Untuk selanjutnya, Anda bisa menjalankan program kerja secara profesional, yakni dengan adanya managemen kerja yang telah terencana dengan baik. So, start your business right bersama Virtual Officeku!