Blog Post
Mudah! Ini Syarat Umum Mendirikan PT (Perseroan Terbatas)
GAPURAOFFICE – Hai sobat Gapura! Mungkin selama ini Anda mengira bahwa untuk mendirikan sebuah PT (Perseroan Terbatas) sangatlah sulit dan membutuhkan modal yang sangat mahal. Tetapi tahukah Anda bahwa ternyata mendirikan PT itu sangatlah mudah.
Syarat Umum Mendirikan PT
Nah, di dalam pembuatan atau mendirikan sebuah PT (Perseroan Terbatas), tentu ada beberapa syarat dalam Mendirikan PT yang harus Anda lakukan dan penuhi, di antaranya adalah :
- Fotocopy KTP, KK dan NPWP para pemegang saham dan juga pengurus serta minimal harus dua (2) orang.
- Foto 3×4 latar belakang merah khusus untuk Direktur perusahaan.
- Fotocopy PBB tahun terakhir sesuai dengan domisili perusahaan milik Anda.
- Fotocopy surat kontrak atau sewa kantor ataupun bukti dari kepemilikan tempat usaha.
- Surat keterangan RT/RW (apabila dibutuhkan dan ini untuk perusahaan yang berdomisili yang berada pada lingkungan perumahan) khusus untuk luar Jakarta.
- Surat keterangan domisili dari pengelola gedung apabila berdomisili pada gedung perkantoran.
- Surat keterangan zonasi dari Kelurahan setempat.
- Stempel perusahaan.
- Kantor berada pada wilayah perkantoran, plaza atau ruko ataupun tidak berada dalam wilayah pemukiman.
Namun perlu diketahui bahwa syarat mendirikan PT (Perseroan Terbatas) ini tidak hanya perlu Anda lihat secara umum saja, melainkan ada beberapa syarat penting lainnya jika dilihat secara formal. Atau tepatnya berdasarkan pula dalam Undang-Undang nomor 40 tahun 2007, di antaranya seperti :
1, Pendiri minimal dua (2) orang ataupun lebih dengan posisi Direktur dan Komisaris.
2. Nama perusahaan.
3. Susunan pemegang saham dalam suatu perusahaan dan pendiri wajib untuk mengambil bagian dalam saham.
4. Akta pendirian harus disahkan langsung oleh Kemenkumham (Kementrian Hukum dan HAM).
5. Menetapkan nilai modal dan juga modal disetor yang mana memiliki nilai modal setor minimal sebesar 25 persen, tepatnya dari modal dasar.
6. Klasifikasi perusahaan :
- PT. Kecil modal setor lebih dari Rp 50.000.000.
- PT Menengah modal setor lebih dari Rp 500.000.000.
- PT Besar modal setor lebih dari Rp 10.000.000.
7. Pengurus harus terdiri dari minimal satu (1) orang Direktur dan juga satu (1) orang Komisaris.
8. Akta Notaris harus berbahasa Indonesia.
9. Pemegang saham harus WNI dan badan hukum yang nantinya didirikan harus menurut hukum Indonesia.
Demikianlah beberapa syarat umum yang harus Anda lalui ketika ingin mendirikan PT (Perseroan Terbatas). Nah, jika saat ini Anda sedang berencana ingin Mendirikan PT, di Gapura Office atau Virtual Officeku Anda bisa mendirikan PT dengan cepat, transparan, dan pastinya dengan harga yang cukup terjangkau.
Didukung oleh tenaga ahli yang berpengalaman dan profesional, kami siap membantu Anda untuk mendirikan PT dengan mudah. Kami adalah perusahaan berpengalaman yang sudah melayani ribuan perusahaan.
Keunggulan dari layanan jasa yang kami berikan adalah perizinan yang tidak sulit, Izin Usaha yang lengkap, mudahnya mendapatkan perizinan, dan kosultasi hukum pada orang yang ahli.
Semua pelayanan tersebut bisa Anda dapatkan hanya dalam satu paket Biaya Jasa Pendirian PT. Di mana semua fasilitas dan benefit di atas sudah dapat Anda rasakan hanya dengan harga Rp 7 Jutaan saja bila Anda menggunakan Biro Jasa layanan pendirian perusahaan (PT) dari Gapura Office. Sangat terjangkau, bukan?
Biaya Jasa Pendirian PT di Gapura Office memang lebih murah jika dibandingkan dengan perusahaan jasa perizinan PT lainnya.
Dapatkan layanan pengurusan legalitas perizinan dan pendirian perusahaan Anda dengan cepat dan profesional bersama kami. Dan untuk mendapatkan informasi lebih lengkap dan konsultasi GRATIS untuk pendirian perusahaan Anda, Anda bisa langsung mengakses website official atau Hubungi Kami.
Jadi, tunggu apa lagi? Legalitaskan perusahaan Anda hanya di Gapura Office. So, start your business right bersama Gapura Office!