Blog Post
Pelaku Usaha Wajib Tahu, Ini Biaya dan Modal Pembuatan PT
GAPURA OFFICE – Hai sobat Gapura! Saat ini, jumlah pengusaha di Indonesia semakin meningkat. Hal ini tidak lain karena sumber daya manusianya memang memiliki kualitas yang bagus. Mulai dari UKM hingga perusahaan baru bermunculan dengan jumlah pengusaha yang cukup banyak.
Seperti kita ketahui, Jakarta merupakan kota besar yang sangat cepat perkembangannya. Terbukti, banyak bermunculan perusahaan-perusahaan baru.
Saat ini, kebanyakan pelaku usaha ingin mengembangkan bisnisnya dengan cara mendirikan PT. Hanya saja, untuk mendirikan PT ini dibutuhkan beberapa prosedur yang harus ditempuh dalam pembangunannya.
Di sisi lain, masih banyak dari pelaku usaha yang masih awam mengenai prosedur dan besaran biaya dalam pembuatan PT.
Nah, apabila Anda termasuk pelaku usaha yang ingin mengembangkan bisnisnya dengan cara mendirikan PT, maka Anda harus mengetahui terlebih dahulu mengenai prosedur dan biaya pembuatan PT.
Di bawah ini akan kami ulas secara singkat mengenai prosedur dan besaran biaya dalam pembuatan PT.
Biaya Pembuatan PT
Pada dasarnya, biaya pembuatan PT berbeda-beda, tergantung dimana domisili usaha Anda didirikan. Meski demikian, jika dilihat dari segi biaya pembuatan PT di Jakarta, harganya sangatlah terjangkau. Sehingga Anda patut mencobanya, terutama bagi Anda yang tidak memiliki modal besar.
Apabila mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, maka disebutkan bahwa modal yang perlu dipersiapkan untuk pendirian PT adalah sebesar Rp 50 Juta, dan itu bukanlah merupakan modal yang sedikit.
Dalam masalah biaya pembuatan PT, pemerintah Indonesia sendiri sebenarnya sudah berusaha memberi kemudahan. Fasilitas ini diberikan agar tidak hanya bagi pelaku usaha kelas menengah ke atas saja yang dapat berkembang, namun juga bagi pelaku usaha yang baru mulai merintis karir dari nol pun juga bisa turut andil di dalamnya.
Modal Pembuatan PT
Berapa biaya pembuatan PT? Tentunya biaya pembuatan PT ini harus dipahami terlebih dahulu oleh para pelaku usaha yang hendak mendirikan PT. Jika berdasarkan peraturan yang telah disebutkan sebelumnya, maka untuk mendirikan sebuah PT dapat dibangun dengan biaya sekitar Rp 50 Juta.
Terpenuhinya modal tersebut menjadi sebuah hal penting sebagai dasar hukum sebuah Perusahaan. Namun, karena banyak pengusaha yang masih merasa kesulitan, maka pemerintah pun kini mengeluarkan PP Nomor 29 Tahun 2016, yang modalnya berubah khususnya untuk yang mendirikan UMKM.
Adapun hal-hal yang harus diperhatikan dalam pembuatan PT, antara lain adalah :
1. Domisili Usaha.
Dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2004, mengenai ruang dan zonasi, dimana pentingnya dilakukan pengurusan tentang Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP). Dokumen lainnya seperti NPWP, SIUP, TDP, dan sebagainya.
2. Tentukan Bidang Usaha.
Jenis usaha termasuk yang terlebih dahulu harus dipikirkan dan harus sesuai dengan klasifikasi yang ditentukan oleh pemerintah. Nantinya, hal ini bisa mempermudah dalam pengurusan surat-surat yang lain.
3. BPJS Ketenagakerjaan.
Pengurusan BPJS Ketenagakerjaan tidaklah terlalu sulit, asalkan Anda memiliki persyaratan lainnya. Menggunakan sistem online akan membuat Anda lebih cepat dalam mengurus persyaratan pembuatan PT dibanding menggunakan sistem offline. Dan dalam membuat rancangan biaya pembuatan PT, maka hal ini tidak boleh Anda lewatkan.
4. NPWP.
Untuk NPWP Perusahaan, terdiri dari 2 (dua), yakni untuk Direktur dan Perusahaan. Keduanya harus dipenuhi agar secara legalitas bisa segera terpenuhi.
5. SIUP dan TDP.
Terakhir, sebelum perusahaan Anda berjalan, maka lengkapi terlebih dahulu 2 (dua) surat dokumen yang sangat penting, yakni SIUP dan TDP. Kedua surat Izin ini wajib Anda miliki. Adapun sistem pembuatanya dapat dilakukan dengan cara onlline yang akan membuat Anda mudah dalam melakukannya.
Nah, itulah prosedur yang harus dilakukan dalam pembuatan PT. Bagaimana, mudah bukan?
Prosedur pembuatan PT yang kami sampaikan di atas merupakan hal mutlak yang harus dilakukan. Tidak bisa sebuah perusahaan langsung berdiri, karena hal tersebut dapat dikatakan ilegal atau tidak sah secara hukum.
Namun, langkah-langkah yang harus ditempuh di atas membutuhkan biaya yang besar dalam melakukannya. Adapun biaya pembuatan PT ini bisa diminimalisir, asalkan Anda tahu caranya.
Baca juga: Ini Yang Harus Dipersiapkan Dalam Pendirian PT
Bagaimana caranya agar harga pembuatan PT ini bisa diminimalisir? Nah, bila Anda kesulitan dalam mengatur atau mengelola biaya Pembuatan PT, maka Anda bisa menggunakan Biro Jasa kami, Gapura Office atau Virtual Officeku.
Kami adalah salah satu solusi untuk menjawab kebutuhan Anda terkait pembentukan badan usaha di Jakarta, Tangerang, dan Bekasi. Kami menyediakan layanan jasa Pembuatan PT atau Perusahaan hingga jadi dengan harga Rp 7 Juta saja. Harga tersebut sudah meliputi Akta Perseroan, SK KEMENKUMHAM, NPWP, SKDU, SIUP, dan TDP.
Tersedianya paket di atas untuk menjawab kebutuhan pengusaha atau pebisnis untuk dapat memiliki bentuk badan usaha yang sesuai dan juga mudah.
Soal kualitas dan kredibilitas, Anda tidak perlu ragu lagi! Karena kami sudah mengantongi Izin resmi dari pemerintah Indonesia dan telah bekerja sama dengan banyak pengusaha. Anda juga tidak perlu khawatir untuk menjadikan kami sebagai partner dalam membuat maupun mengurus perizinan usaha.
Adalah suatu kebanggaan pula bagi kami jika dapat terlibat dalam pengembangan usaha Anda yang tengah meniti tangga kesuksesan.
Ada banyak layanan yang kami tawarkan di sini. Untuk mengetahuinya dengan lebih jelas, Anda bisa langsung mengakses situs resmi kami. Semua layanan dicantumkan dalam website resmi kami, lengkap dengan penjelasan singkat dan biaya yang dibebankan kepada klien.
Segera legalitaskan perusahaan Anda hanya di Gapura Office. Dapatkan layanan pengurusan legalitas perizinan dan pendirian perusahaan Anda dengan cepat dan profesional bersama kami.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa langsung menghubungi tim Marketing kami DI SINI. Dapatkan informasi tentang legalitas dan promo-promo menarik lainnya dari kami, serta Konsultasi GRATIS tentang jasa yang kami tawarkan. Kami siap membantu Anda dalam mendapatkan Izin Usaha.
Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda. Kami akan melayani dengan cepat dan berpengalaman. So, start your business right bersama Gapura Office!
Tulis kebutuhan anda saat ini, kami akan membantu anda secepat mungkin