Blog Post
Pengurusan Surat Keterangan Domisili Usaha
GAPURAOFFICE – Hai sobat Gapura! Surat Keterangan Domisili Usaha merupakan surat yang menyatakan domisili badan usaha atau seseorang. Dengan adanya surat Keterangan Domisili Usaha ini, maka akan memudahkan dalam pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), NPWP, Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan lain sebagainya.
Sebagai informasi, surat Keterangan Domisili Usaha ini sangatlah penting keberadaannya. Pasalnya, apabila Anda tidak memiliki surat Keterangan Domisili Usaha, maka segala urusan dengan kantor Kelurahan dan Kecamatan akan terhambat.
Apalagi bagi para pelaku usaha Kecil, yang memiliki kekayaan Rp 200 juta dan belum termasuk bangunan dan tanah.
Syarat Pengurusan Surat Keterangan Domisili Usaha
Perlu diketahui bahwa untuk memiliki surat Keterangan Domisili Usaha, maka dibutuhkan beberapa persyaratan, yang diantaranya adalah sebagai berikut :
- Kartu identitas (KTP) asli dan fotocopy pemilik usaha.
- Kartu Keluarga (KK) dari pemilik usaha dalam bentuk asli dan fotocopy.
- Surat Pengantar dari RT dan RW.
- Surat pernyataan dari tetangga tentang ketidakberatan adanya usaha tersebut. Minimal 4 orang tetangga, ditambah dengan fotocopy KTP masing-masing tetangga.
- Akta Pendirian UKM dari Notaris.
- Surat Kuasa apabila usaha diurus oleh orang lain.
- Surat Bukti Tanah kepemilikan sendiri jika tempat usaha milik sendiri atau surat Pernyataan Sewa jika usaha dibangun dari tempat sewa.
Prosedur Pengurusan Keterangan Domisili Usaha
Selain syarat-syarat di atas, perlu juga diketahui tentang tata cara atau prosedur yang harus dilakukan dalam proses pembuatan surat Keterangan Domisili Usaha.
Berikut langkah-langkah atau prosedur dalam membuat surat Keterangan Domisili Usaha, yaitu :
1. Surat Pengantar dari RT/RW.
Hal pertama yang harus dilakukan adalah meminta Surat Pengantar dari RT/RW setempat. Jangan lupa untuk membawa KTP asli, kemudian meminta persetujuan.
2. Surat Pengantar dari Kelurahan.
Selanjutnya datang ke kantor Kelurahan dengan membawa Surat Pengantar dari RT/RW tadi, dan jangan lupa pula untuk mempersiapkan dokumen lainnya. Di sini, setiap kota prosesnya berbeda-beda. Ada yang langsung jadi, dan ada pula yang perlu diproses ke Kecamatan.
3. Pengambilan Surat Keterangan Domisili Usaha.
Anda bisa mengambil surat Keterangan Domisili Usaha ini di Kelurahan atau datang ke Kecamatan. Informasi pengambilan akan Anda dapatkan di Kelurahan dan Kecamatan.
Durasi Pengurusan
Adapun waktu yang dibutuhkan membuat surat Keterangan Domisili Usaha, kurang lebih enam (6) hari atau satu minggu. Dan terkadang dalam proses mengurus surat apapun itu, Anda akan dikenakan biaya kas, seperti halnya jika Anda datang ke RT/RW, dimana biasanya akan dikenakan biaya kas Desa. Dan jumlah biaya yang masuk ke dalam kas Desa ini bebas, tidak ada ketentuan jumlah biaya yang harus masuk ke dalam kas Desa.
Manfaat Surat Keterangan Domisili Usaha
Ada banyak manfaat yang bisa Anda dapatkan dengan adanya surat Keterangan Domisili Usaha. Manfaat-manfaat yang akan Anda dapatkan dari surat Keterangan Domisili Usaha ini antara lain adalah :
- Mengurus surat Izin Dagang akan lebih mudah.
- Pembuatan NPWP akan lebih mudah.
- Memudahkan dalam mengurus SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).
- Mempermudah dalam mendaftarkan perusahaan atau usaha secara legal.
- Mempermudah untuk melakukan pinjaman kredit di bank, karena pihak bank biasanya akan lebih percaya bahwa Anda memiliki usaha dengan bukti adanya surat Keterangan Domisili Usaha.
- Dan masih banyak lagi manfaat lainnya yang bisa Anda dapatkan.
Dengan adanya surat Keterangan Domisili Usaha, maka tidak ada kerugian sedikitpun. Bahkan akan mendatangkan banyak keuntungan untuk Anda.
Ketika Anda ingin menjadi seorang pebisnis, maka hendaknya Anda memiliki dasar pengetahuan tentang apa saja hal-hal yang diperlukan dalam usaha yang sedang Anda bangun nantinya. Nah, salah satunya adalah mengetahui tentang pentingnya membuat surat Keterangan Domisili Usaha.
Dan dengan adanya surat Keterangan Domisili Usaha tersebut, maka perusahaan Anda akan menjadi lebih profesional.
Untuk mengurus surat Keterangan Domisili Usaha ini, bisa Anda serahkan ke Biro Jasa Perizinan Usaha yang sudah banyak dan bisa digunakan jasanya. Oleh karena itu, agar pengurusannya tidak rumit, maka Anda bisa menyerahkan semua prosesnya pada Biro Jasa terdekat.
Nah, salah satu Biro Jasa Perizinan Usaha yang dapat mengurus pembuatan surat Keterangan Domisili Usaha adalah Gapura Office atau Virtual Officeku. Kami adalah ahlinya!
Gapura Office adalah pilihan tepat untuk Anda bagi yang ingin mempermudah perizinan usaha. Kami salah satu jasa pembuatan perizinan usaha terpercaya di Indonesia yang menyediakan jasa lengkap dalam pembukaan bisnis baru. Mulai dari pembuatan Perseroan Terbatas (PT, PMA), CV, Firma, Yayasan maupun Koperasi, pengurusan SIUP dan TDP, hingga pengurusan surat Keterangan Domisili Usaha dan surat-surat lainnya.
Biro Jasa kami sudah berpengalaman sejak lama dalam bidang Perizinan Usaha di Indonesia, khusunya untuk daerah Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan juga Depok.
Proses akan dilakukan dengan cepat dan efisien oleh tim profesional milik kami, agar Anda dapat dengan segera memiliki usaha yang kredibel dan valid dengan mudah.
Banyak keuntungan yang akan didapatkan oleh perusahaan ketika menggunakan Biro Jasa kami. Salah satunya adalah Anda tidak akan dipusingkan lagi dalam mengikuti semua prosedur yang ada.
Jadi, Anda hanya tinggal menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk mengurus surat Keterangan Domisili Usaha. Selain itu, harga yang kami tawarkan juga cukup terjangkau.
Jadi, apabila saat ini Anda ingin membuat surat Keterangan Domisili Usaha, pastinya Anda membutuhkan informasi untuk memperoleh Izin. Untuk itu, jangan sungkan untuk menghubungi tim Marketing kami DI SINI, dan tim kami akan dengan senang hati membantu Anda memperoleh surat Keterangan Domisili Usaha.
Soal kualitas dan kredibilitas, Anda tidak perlu khawatir! Karena perusahaan kami sudah mengantongi Izin resmi dari pemerintah Indonesia dan telah bekerja sama dengan banyak pengusaha. Jadi, Anda tidak perlu ragu untuk menjadikan kami sebagai partner dalam membuat atau mengurus pembuatan surat Keterangan Domisili Usaha.
Tak hanya itu saja, kami juga memiliki sederet notaris profesional yang siap membantu Anda mengurus segala dokumen dan perizinan dengan mudah dan cepat. Ditambah dukungan staff yang ahli dan mumpuni di bidangnya masing-masing.
Maka tidak heran bila perusahaan kami telah dikenal sebagai perusahaan jasa Perizinan Usaha paling handal di Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan juga Bekasi.
Tak hanya itu saja, kami juga menyediakan layanan sewa Virtual Office dan Coworking Space yang terdapat di beberapa lokasi di Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan Depok, yang dapat Anda sesuaikan dengan kebutuhan Anda.
Ada banyak layanan yang kami tawarkan di sini. Untuk mengetahuinya dengan lebih jelas, Anda bisa langsung mengakses situs resmi kami. Semua layanan dicantumkan dalam website resmi kami, lengkap dengan penjelasan singkat dan biaya yang dibebankan kepada klien.
Silahkan hubungi tim Marketing kami DI SINI untuk mendapatkan informasi tentang legalitas dan juga promo-promo dari kami serta konsultasi GRATIS tentang jasa yang kami tawarkan. Kami siap untuk membantu Anda untuk mendapatkan surat Keterangan Domisili Usaha atau surat-surat penting lainnya.
Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda dengan cepat dan berpengalaman. So, start your business right bersama Virtual Officeku!