Blog Post

Pentingnya Legalitas Izin Edar BPOM: Perbedaan Produk Ilegal dan Palsu

Izin Edar

GAPURAOFFICE – Hai sobat Gapura! Dewasa ini, obat tradisional seperti jamu atau herbal dan suplemen kesehatan (multivitamin, minuman stamina) semakin mudah didapatkan. Kedua jenis produk tersebut memang dijual bebas di pasaran.

Meski demikian, baik pembeli atau penjual disarankan untuk lebih meningkatkan kewaspadaan. Jangan sampai barang yang dibeli atau dijual merupakan produk ilegal maupun palsu.

Mengapa harus waspada? Apakah ada bedanya antara produk ilegal dan palsu? Adakah cara untuk mengenali dan mengidentifikasi legalitas obat tradisional dan suplemen kesehatan di Indonesia?

Perbedaan Produk Ilegal dan Palsu

Produk ilegal dan palsu memiliki pengertian yang berbeda. Produk ilegal adalah produk yang beredar tanpa memiliki Izin Edar yang sesuai dari pihak yang berwenang. Di Indonesia, pihak yang mengeluarkan Izin Edar resmi adalah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sementara untuk produk palsu adalah produk yang mirip atau identik dengan produk yang memiliki Izin Edar, tetapi diproduksi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Dengan kata lain, produk semacam ini dibuat bukan oleh produsen aslinya.

Tentu saja keduanya bisa berbahaya jika dikonsumsi. Obat tradisional dan suplemen kesehatan yang dijual tanpa Izin Edar berarti belum melewati pemeriksaan di BPOM.

Bisa Anda bayangkan, bagaimana jika Anda meminum obat tradisional ilegal? Bisa saja seperti jamu atau herbal yang Anda konsumsi ternyata tidak memenuhi standar. Alhasil, bukan kesehatan yang didapatkan, tetapi malah bahaya bagi tubuh Anda.

Pentingnya Legalitas Produk

Nah, dari poin di atas dapat diketahui bahwa obat tradisional dan suplemen kesehatan yang legal pasti dibekali dengan Izin Edar resmi. Izin Edar sendiri tidak diberikan secara sembarangan. Izin Edar bukan hanya soal legalitas, tetapi juga kepastian dan ketenangan.

Untuk memberikan Izin Edar ini maka pihak BPOM memastikan terlebih dahulu standar keamanan, khasiat, dan mutu dari sebuah produk. Pemastian tersebut dilakukan dan diberikan oleh BPOM melalui prosedur yang terjamin.

Tak hanya itu saja, Izin Edar produk juga merupakan bentuk tanggung jawab dari produsen terhadap produk yang dibuat dan distributor atau penjual terhadap produk yang dijual.

Para penjual diwajibkan untuk memastikan produk yang dijual adalah produk legal yang memiliki Izin Edar resmi, sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2019 tentang Persyaratan Keamanan dan Mutu Obat Tradisional dan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 11 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Suplemen Kesehatan.

Obat Herbal Impor

Berdasarkan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK. 00.05.42.2996 tentang pengawasan pemasukan obat tradisional, ada beberapa ketentuan yang telah diatur, yaitu :

1. Pihak yang berhak memasukkan obat tradisional secara impor ke Indonesia adalah distributor, importir, industri obat tradisional, dan industri obat tradisional.

2. Obat-obatan herbal yang menyerbu pasar di Indonesia adalah yang sudah memiliki Izin Edar. Oleh karena itu, pengusaha yang terjun ke bisnis obat herbal perlu mengetahui hal ini.

Jika Izin Edar tidak ada, maka tentu ada banyak kendala yang akan dihadapi. Salah satunya adalah tingkat keyakinan orang pada khasiat obat tersebut menjadi tidak optimal. Akibatnya, penjualan juga seret.

Hal ini mungkin terlihat sepele, tetapi bisa berdampak besar. Oleh sebab itu, siapkan Izin Edar sebelum memperjual-belikannya merupakan kewajiban produsen. Persiapkan sejak awal supaya bisnis pun dapat lebih lancar.

Gapura Office atau Virtual Officeku dapat membantu Anda dalam memberikan solusi terbaik atas permasalahan legalitas kegiatan usaha perusahaan Anda.

Jadi, jika Anda membutuhkan jasa Pendirian Perusahaan, pengurusan Izin Perusahaan, jasa Notaris, Konsultan Pajak, dan Konsultan Bisnis, maka Anda bisa menghubungi kami, Gapura Office.

Gapura Office adalah perusahaan yang menyediakan layanan legalitas bisnis terpercaya. Dengan proses yang cepat dan transparan, kami siap membantu Anda untuk mengurus seluruh kebutuhan perizinan usaha, termasuk Konsultan Pajak.

Anda cukup menghubungi tim Marketing kami DI SINI sebagai solusi terbaik yang legal dan tepat, maka tim kami yang akan mengurus semua persyaratan tersebut.

Ini adalah solusi bagi Anda yang ingin mendapatkan pengurusan Izin Usaha dengan mudah. Adapun soal biaya yang harus dikeluarkan, hal itu bisa dinegosiasikan.

Soal kualitas dan kredibilitas, jangan pernah khawatir! Perusahaan kami telah didukung dengan tenaga ahli yang berpengalaman dan profesional untuk melegalkan perusahaan Anda. Karena Anda akan mendapatkan pelayanan yang sangat memuaskan dan terjamin kualitasnya.

Proses akan dilakukan dengan cepat dan efisien oleh staff profesional milik kami, agar Anda dapat dengan segera memiliki usaha yang kredibel dan valid. Jadi, kami akan membantu Anda dalam mendapatkan Izin Usaha dengan mudah.

Ditambah lagi, perusahaan jasa pengurusan Izin Usaha yang telah berpengalaman selama bertahun-tahun dan didukung pula oleh tim ahli yang bekerja secara profesional.

Lamanya kami bergelut di bidang layanan jasa perizinan usaha ini, menjadikan kami sangat memahami berbagai seluk beluk dalam pengurusan pendaftaran Izin Usaha.

Sepanjang perjalanannya itu, berbagai perubahan peraturan atau regulasi sudah kami alami, sehingga menjadikan kami sebagai ahli dalam bidang pengurusan pendaftaran dan pengurusan perizinan usaha.

Kinerja profesional sangat kami utamakan di sini, sehingga klien kami bisa mendapatkan dokumen legalisasi perusahaan sesuai dengan tenggat waktu yang sudah disepakati sejak awal.

Dengan segala kelebihannya itu, maka sangat wajar bila Gapura Office dipercaya oleh banyak pengusaha untuk mengurus seluruh dokumen penting perusahaannya. Kepercayaan itu sebagai bukti akan kredibilitas atas pelayanan kami.

Selain itu, perusahaan kami juga sudah mengantongi Izin resmi dari pemerintah dan telah bekerja sama dengan banyak pengusaha. Bahkan sejak pertama kali berdiri, kami telah membantu banyak pengusaha lokal, mulai urusan Pendirian CV dan PT, termasuk juga pengurusan PT Perorangan, SK KEMENKUMHAM, NPWP, SKDU, SIUP, dan juga TDP.

Jadi, Anda tidak perlu ragu untuk menjadikan kami sebagai partner dalam membuat atau mengurus perizinan usaha.

Apapun Izin Usaha yang ingin Anda urus, jangan ragu untuk menggunakan Biro Jasa kami. Karena kami siap membantu pengurusan berbagai dokumen yang Anda butuhkan.

Ada banyak layanan yang kami tawarkan di sini. Untuk mengetahuinya dengan lebih jelas, Anda bisa langsung mengakses situs resmi kami. Semua layanan dicantumkan dalam website resmi kami, lengkap dengan penjelasan singkat dan biaya yang dibebankan kepada klien.

Silahkan gunakan Biro Jasa kami. Anda dapat menghubungi tim Marketing kami DI SINI untuk mendapatkan informasi tentang legalitas dan promo-promo menarik lainnya dari kami, serta konsultasi GRATIS tentang jasa yang kami tawarkan. Kami memberikan konsultasi bagi orang-orang yang ingin mengurus Izin Usaha menggunakan jasa kami. Kami akan sangat senang bisa membantu Anda.

Ayo legalitaskan bisnis usaha Anda hanya di Gapura Office. Dan dapatkan layanan pengurusan legalitas perizinan bisnis usaha Anda dengan cepat dan profesional. Kami siap membantu Anda dalam mendapatkan perizinan usaha.

Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda dengan cepat dan berpengalaman. So, start your business right bersama Virtual Officeku!

PT Garuda Perkasa Putra Angkasa (virtualofficeku.co.id) terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan SK Nomor AHU-0043399.AH.01.01.Tahun 2016
?>