Blog Post
Pentingnya Memiliki Izin Usaha dan Manfaat Mengurusnya
GAPURA OFFICE – Hai sobat Gapura! Perizinan usaha adalah pemberian legalitas kepada seseorang atau pelaku usaha/kegiatan tertentu, baik dalam bentuk Izin maupun Tanda Daftar Usaha. Karena syarat utama untuk bisa mendirikan usaha adalah dengan mendapatkan pengakuan dari regulator atau pemerintah.
Hal tersebut diperlukan karena perizinan yang diberikan dari pihak berwenang kepada penyelenggara usaha dengan begitu badan usaha terkait. Baik itu yang merupakan PT atau CV maupun Perseorangan telah sah dan dianggap legal untuk menjalankan usahanya.
Pentingnya Memiliki Izin Usaha
Mengapa Izin Usaha itu penting? Banyak pengusaha beranggapan bahwa itu perizinan usaha bukanlah merupakan hal yang penting. Anggapan ini sering kita dengar dari pengusaha Kecil dan Menengah. Alasan yang paling umum adalah kendala birokrasi untuk mengurus Izin Usaha, dimana maraknya pungutan liar dari oknum pemerintah daerah serta biaya yang mahal.
Padahal dengan memiliki Izin Usaha, maka perusahaan maupun instansi lainnya akan lebih percaya bahwa perusahaan yang Anda miliki adalah sah di mata hukum alias legal.
Memiliki Izin Usaha tentu saja akan memberikan dampak yang sangat baik bagi kredibilitas pemilik usaha. Ketika kredibilitas usaha Anda sudah terpercaya, maka masyarakat tidak akan ragu lagi untuk memilih produk barang ataupun jasa Anda.
Manfaat Mengurus Izin Usaha
Banyak manfaat yang diperoleh jika perusahaan memiliki perizinan usaha. Terdapat beberapa manfaat, diantaranya adalah :
1. Kepastian Hukum.
Dengan memiliki Izin Usaha, maka perusahaan Anda akan mendapatkan jaminan dari badan hukum yang berwenang jika terjadi hal yang merugikan perusahaan. Baik dari segi bisnis ataupun aturan perundang-undangan.
Sebagai contoh, jika perusahaan memiliki Izin lengkap maka tidak akan terjadi hal sengketa dengan pihak lain. Karena perusahaan memiliki kekuatan yang sah secara hukum untuk menggugat ataupun mempertahankan apa yang menjadi hak-nya.
2. Kredibilitas Perusahaan Meningkat.
Hal lain yang juga salah satu manfaat jika mengurus Izin Usaha adalah meningkatnya kredibilitas perusahaan. Dengan kata lain, jika perusahaan membutuhkan dana sebagai tambahan pengembangan usaha maka fakta bahwa perusahaan sudah memiliki Izin yang lengkap akan menjadi faktor pendukung untuk mempertimbangkan layak tidaknya suatu perusahaan untuk dapat melikuidasi pinjaman yang diberikan.
3. Dapat Mengikuti Tender Proyek.
Jika perusahaan tersebut merupakan penyedia jasa Konstruksi ataupun sejenisnya, maka Izin Usaha akan sangat membantu untuk dapat mengikuti tender atau lelang yang diselenggarakan. Hal ini karena salah satu dari beberapa syarat utama untuk lolos dari persyaratan tender adalah perusahaan harus memiliki semua Surat Izin yang diperlukan seperti NIB, SIUJK, NPWP dan laporan keuangan selama tiga (3) tahun berjalan.
Baca juga: Cara Mendapatkan Surat Izin Untuk Usaha Dagang
Itulah pentingnya memiliki Izin Usaha dan juga manfaat mengurusnya. Terimakasih telah berkunjung di website kami, Gapura Office atau Virtual Officeku. Kami perusahaan perizinan yang melayani berbagai pengurusan Izin Usaha dengan proses cepat tanpa ribet.
Di Gapura Office, Anda bisa dengan mudah membuat dokumen-dokumen penting dengan cepat dan murah. Karena kami adalah perusahaan Jasa Pengurusan Izin Usaha yang telah berpengalaman selama bertahun-tahun dan didukung pula oleh tim ahli yang bekerja secara profesional.
Semua pengurusan pastinya akan dilakukan sesuai dengan prosedur, sehingga dapat dilaksanakan dengan baik dan cepat selesai serta dengan hasil yang memuaskan. Anda tidak perlu khawatir, karena kami selalu melayani konsultasi selama pengurusan Izin Usaha Anda.
Apapun Izin Usaha yang ingin Anda urus, jangan ragu untuk menggunakan Biro Jasa kami. Karena kami siap membantu pengurusan berbagai dokumen yang Anda butuhkan.
Nah, jika Anda tertarik menggunakan jasa dari Gapura Office, Anda bisa langsung menghubungi tim Marketing kami DI SINI untuk konsultasi secara GRATIS. Kami memberikan konsultasi bagi orang-orang yang ingin mengurus Izin Usaha menggunakan jasa kami. Kami akan sangat senang bisa membantu Anda.
Soal kualitas dan kredibilitas, Anda tidak perlu ragu lagi! Karena kami sudah mengantongi izin resmi dari pemerintah dan telah bekerja sama dengan banyak pengusaha. Anda juga tidak perlu khawatir untuk menjadikan kami partner dalam membuat atau mengurus Izin Usaha lainnya.
Ada banyak layanan yang kami tawarkan di sini. Untuk mengetahuinya dengan lebih jelas, Anda bisa langsung mengakses situs resmi kami. Semua layanan dicantumkan dalam website resmi kami, lengkap dengan penjelasan singkat dan biaya yang dibebankan kepada klien.
Segera legalitaskan perusahaan Anda hanya di Gapura Office! Dan dapatkan layanan pengurusan legalitas perizinan dan pendirian perusahaan Anda dengan cepat dan profesional bersama kami. Suatu kebanggaan pula bagi kami jika dapat terlibat dalam pengembangan usaha Anda yang tengah meniti tangga kesuksesan.
Jangan ragu menggunakan Biro Jasa kami, karena kami adalah perusahaan terpercaya. Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda. Kami akan melayani dengan cepat dan berpengalaman.
Ayo, langsung hubungi kami untuk konsultasi! So, start your business right bersama Gapura Office!