Blog Post

Pentingnya Mengamankan Informasi Data Pribadi Perusahaan

Data Pribadi Perusahaan

GAPURAOFFICE – Hai sobat Gapura! Perkembangan dunia teknologi informasi secara global tengah marak di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Masyarakat pun sudah tidak asing lagi menggunakan sosial media dan e-commerce untuk memenuhi kebutuhan hidup. Tak jarang, berbondong-bondong membuat akun pribadi pada website dan aplikasi yang sedang hits.

Namun, di balik itu semua, tersimpan pula dampak negatif yang jarang disadari, yakni kebocoran data pribadi perusahaan dan individu. Oleh sebab itu, banyak perusahaan berusaha mengamankan data pribadi secara legal dengan berpedoman atas dasar ketentuan UU ITE.

UU ITE Menurut Hukum

Informasi dan transaksi elektronik yang berhubungan dengan internet, aplikasi, hingga e-commerce, awalnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Namun, seiring berkembangnya teknologi informatika dan dampak positif maupun negatif bagi masyarakat, akhirnya diubah lagi menjadi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 yang terbaru.

Jika dimaknai dari Pasal 1 ayat (1), maka dapat disimpulkan bahwa hal yang diatur mengenai keamanan dan perlindungan informasi elektronik berupa data adalah meliputi suara, foto, video, surat elektronik, electronic data interchange, telegram, tulisan, huruf, angka, simbol, kode akses, dan lainnya.

Sementara, transaksi elektronik dapat diartikan sebagai suatu perbuatan hukum dilakukan dengan memanfaatkan media komputer, jaringan komputer, dan media elektronik lain.

Pentingnya Informasi Data Pribadi Perusahaan

Informasi adalah kumpulan dari data yang digunakan untuk memperoleh manfaat ekonomi dan keuntungan lainnya. Bagi perusahaan yang bergerak dalam bidang IT dan memanfaatkan teknologi, tentunya data menjadi sesuatu berharga dibanding aset tetap.

Contoh, perusahaan Grab memiliki valuasi bisnis melebihi perusahaan jasa penerbangan seperti Garuda Indonesia. Secara permodalan memang aset tetap milik Garuda Indonesia lebih banyak dibandingkan aset tetap Grab, namun yang dilirik bukan aset tetap, melainkan valuasi data.

Hingga detik ini, banyak orang masih bertanya-tanya mengenai data yang penting bagi perusahaan. Dalam praktiknya perusahaan menyimpan berbagai jenis data yang dikelompokkan sebagai berikut ini.

  • Data yang dapat dipublikasikan.
  • Data biasa.
  • Data rahasia.
  • Data sangat rahasia.

Biasanya, data-data tersebut dapat diketahui karyawan ketika melakukan operasional perusahaan. Adapun hal yang dipermasalahkan adalah sering terjadi pergantian karyawan. Sehingga ujung-ujungnya banyak perusahaan berhadapan dengan hukum karena data rahasia dan data sangat rahasia tersebar ke luar.

Lalu, bagaimana cara mengamankan data pribadi perusahaan?

Cara Mengamankan Data Pribadi Perusahaan

Masih banyak perusahaan belum menyadari pentingnya perlindungan data perusahaan. Hal ini dapat dilihat dari peraturan internal perusahaan yang jarang mengatur kewajiban karyawan dan eks karyawan menjaga kerahasiaan data. Akibatnya, bermunculan kasus kehilangan data dan pencurian data pribadi perusahaan.

Berikut ini beberapa langkah paling direkomendasikan agar data pribadi perusahaan terlindung, yakni :

  • Membuat klasifikasi data yang ada di perusahaan.
  • Mengkategorikan jenis data, hak akses, dan tanggung jawab bagi karyawan pemegang data.
  • Menetapkan aturan resmi cara forward email.
  • Membuat SOP yang mewajibkan karyawan mengembalikan laptop dan komputer dari perusahaan.
  • Membuat SOP terkait aturan back-up data.
  • Membuat surat perjanjian tentang kerahasiaan data dari perusahaan yang dipegang oleh karyawan. Sehingga, ketika suatu saat karyawan sengaja atau tidak sengaja membocorkan maka dianggap melanggar perjanjian dan dapat diproses secara hukum.

Itulah cara mengamankan data pribadi perusahaan menurut UU ITE. Terimakasih telah berkunjung ke website Gapura Office atau Virtual Officeku.

Jika saat ini Anda sedang mencari sebuah Biro Jasa Perizinan Usaha di wilayah Jakarta, Tangerang, Bekasi, maka Biro Jasa kami bisa menjadi pilihan. Kami sudah terbukti memberikan layanan terpercaya dan berkualitas.

Di Gapura Office, Anda bisa mendapatkan Izin Usaha dengan mudah, cepat, transparan, dan pastinya dengan harga yang terjangkau. Karena kami didukung dengan tenaga ahli yang berpengalaman dan profesional, kami siap membantu Anda untuk mendapatkan perizinan usaha dengan mudah.

Adapun layanan yang kami berikan meliputi berbagai jenis jasa perizinan yang ada di Indonesia. Dimulai dari perizinan usaha, izin pribadi, pembuatan PT, CV, hingga pengurusan dokumen perusahaan. Berdasarkan pengalaman, maka dapat menjamin setiap pengurusan perizinan Anda ditangani dengan cepat, profesional, dan dengan harga yang bersahabat tentunya.

Soal kualitas dan kredibilitas, Anda tidak perlu ragu lagi! Karena Gapura Office sudah mengantongi izin resmi dari pemerintah Indonesia dan telah bekerja sama dengan banyak pengusaha.

Anda juga tidak perlu khawatir untuk menjadikan kami partner dalam membuat atau mengurus Izin Usaha lainnya. Suatu kebanggaan pula bagi kami jika dapat terlibat dalam pengembangan usaha Anda yang tengah meniti tangga kesuksesan.

Tak hanya itu saja, kami juga memiliki sederet Notaris profesional yang siap membantu Anda mengurus segala dokumen dan perizinan dengan mudah dan cepat. Ditambah dukungan staff yang ahli dan mumpuni di bidangnya masing-masing. Tak heran bila perusahaan kami telah dikenal sebagai perusahaan Jasa Perizinan Usaha paling handal di Jakarta, Tangerang, dan Bekasi.

Jadi, tunggu apa lagi? Legalitaskan perusahaan Anda hanya di Gapura Office. Dapatkan layanan pengurusan legalitas perizinan dan pendirian perusahaan Anda dengan cepat dan profesional bersama kami.

Selain itu, kami juga menyediakan layanan sewa Virtual Office dan Coworking Space yang terdapat di beberapa lokasi di Jakarta, Tangerang, dan Bekasi, yang bisa Anda sesuaikan dengan kebutuhan Anda.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa langsung menghubungi tim Marketing kami DI SINI. Dapatkan informasi tentang legalitas dan promo-promo menarik lainnya dari kami, serta Konsultasi GRATIS tentang jasa yang kami tawarkan. Kami siap membantu Anda dalam pembuatan Izin Usaha.

Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda. Kami akan melayani dengan cepat dan berpengalaman. So, start your business right bersama Virtual Officeku!

PT Garuda Perkasa Putra Angkasa (virtualofficeku.co.id) terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan SK Nomor AHU-0043399.AH.01.01.Tahun 2016
?>