Blog Post

Persiapan Yang Perlu Dilakukan Sebelum Mendirikan Usaha Apotek

Usaha Apotek

GAPURAOFFICE – Hai sobat Gapura! Menurut Kemenkes Nomor 1027/Menkes/SK/IX/2004, menjelaskan bahwa Apotek merupakan tempat dilakukan pekerjaan kefarmasian dan penyaluran sediaan kefarmasian, serta perbekalan kesehatan lainnya kepada masyarakat.

Melihat dari definisi tersebut, maka dapat diketahui bahwa Apotek bertugas memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Persiapan Sebelum Mendirikan Usaha Apotek

Saat ini, mendirikan usaha Apotek menjadi pilihan bisnis yang memiliki peluang sukses cukup tinggi. Apalagi saat ini untuk bisa mendirikan usaha Apotek juga cukup mudah.

Meski demikian, diperlukan strategi dan perhitungan yang matang agar pendirian Apotek ini bisa mendapat Izin dari Dinas Kesehatan dan sukses di pasaran.

Berikut langkah-langkah yang perlu Anda lakukan sebelum mendirikan usaha Apotek.

1. Perizinan.

Hal pertama yang harus diselesaikan adalah mengurus Surat Keterangan Izin Tempat Usaha. Setelah itu mengajukan permohonan Surat Izin Apotek. Jika lolos uji kelayakan, maka usaha Apotek siap untuk dijalankan.

2. Lokasi.

Lokasi yang strategis menentukan kesuksesan Anda dalam membangun Apotek. Apotek akan lebih produktif jika didirikan di dekat rumah sakit, puskesmas, dan praktek dokter, atau di sekitar perumahan yang padat penduduknya.

3. Persiapan.

Setelah lokasi sudah ditentukan, maka hal selanjutnya yang perlu dipersiapkan adalah pengetahuan mengenai obat-obatan. Jika Anda tidak memiliki latar belakang pendidikan farmasi, maka Anda harus mempersiapkan seorang Apoteker yang bertanggung jawab menjalankan Apotek.

4. Pengadaan Obat.

Sediakan berbagai macam obat-obatan untuk kelengkapan Apotek milik Anda, dan pastikan tersedia obat-obatan yang sering dikonsumsi atau yang dibutuhkan masyarakat. Biaya yang harus dikeluarkan untuk membeli obat-obatan ini tergantung dari varian dan jenis obatnya. Untuk kategori sedang, biaya yang diperlukan berkisar Rp 40.000.000.

Namun sebelum membeli obat, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain :

  • Melakukan tinjauan terhadap masalah kesehatan yang sering terjadi.
  • Menyesuaikan macam obat yang akan dibeli dengan anggaran.
  • Pilihlah obat yang standar mutunya tinggi.
  • Sediaan kombinasi dipilih jika potensinya lebih baik daripada sediaan tunggal.

Itulah langkah-langkah yang perlu Anda lakukan dalam mendirikan Apotek. Namun, dalam menjalankan bisnis Apotek ini, ada hal-hal yang perlu diperhatikan agar usaha Apotek milik Anda dapat bertahan dan semakin sukses, diantaranya adalah :

1. Pemasaran.

Agar usaha Apotek milik Anda ramai pembeli, gunakan strategi pemasaran yang baik. Misalnya, mencari supplier obat di media cetak atau online, membuat brosur, pamflet, iklan radio, dan koran lokal. Selain itu, gunakan papan tanda Apotek di depan toko agar mudah dilihat.

Selain dari segi pemasaran, manajemen harga obat juga menentukan kesuksesan suatu Apotek. Pasanglah harga yang sesuai dan relatif terjangkau. Perhatikan pula pesaing Anda (Apotek lainnya) dalam mematok harga.

2. Waspadai Obat Palsu.

Kemungkinan masuknya obat-obatan palsu ke Apotek harus diwaspadai. Belilah obat-obatan langsung kepada pihak produsen. Karena jika Anda ketahuan memperdagangkan obat palsu, maka Izin Apotek akan dicabut dan Apotek Anda akan kehilangan kepercayaan oleh masyarakat.

Nah, jika saat ini Anda sedang mempertimbangkan untuk mendirikan usaha Apotek dan ingin mendapatkan Surat Izin usahanya, di Gapura Office atau Virtual Officeku Anda bisa mendapatkan surat Izin mendirikan usaha Apotek dengan mudah, cepat, dan juga pastinya dengan harga yang terjangkau.

Keunggulan dari kami adalah perizinan yang tidak sulit, Izin Usaha yang lengkap, mudahnya mendapatkan perizinan, dan Konsultasi Hukum pada orang yang ahli dan berpengalaman. Semua pelayanan tersebut akan Anda dapatkan hanya dalam satu paket biaya pengurusan Izin Usaha Mendirikan Apotek.

Adapun layanan yang kami berikan meliputi berbagai jenis jasa perizinan yang ada di Indonesia. Dimulai dari perizinan usaha, Izin Pribadi, pembuatan PT, CV, hingga pengurusan dokumen perusahaan.

Berdasarkan pengalaman, kami dapat menjamin setiap pengurusan perizinan Anda ditangani dengan cepat, profesional, dan dengan harga yang bersahabat tentunya.

Untuk itu, sangat disarankan untuk berkonsultasi dengan staff kami untuk mendapatkan informasi lebih lengkap dan konsultasi GRATIS untuk pendirian usaha Anda. Agar Anda bisa mengutarakan keinginan bentuk legalitas bisnis Anda, bidang usaha yang dijalani, dan kemungkinan adanya kendalanya.

Dengan demikian, maka staff kami bisa memberikan penjelasan secara akurat dan memberikan jalan keluar kalau terjadi kendala tertentu.

Soal kualitas dan kredibilitas, Anda tidak perlu ragu lagi. Karena kami sudah mengantongi Izin resmi dari pemerintah dan telah bekerja sama dengan banyak pengusaha. Jadi, Anda tidak perlu khawatir untuk menjadikan kami sebagai partner dalam membuat atau mengurus Izin Usaha Mendirikan Apotek.

Kami juga memiliki sederet Notaris profesional yang siap membantu Anda mengurus segala dokumen dan perizinan dengan mudah dan cepat. Ditambah dukungan staff yang ahli dan mumpuni di bidangnya masing-masing. Maka tak heran bila perusahaan kami telah dikenal sebagai perusahaan Jasa Perizinan Usaha paling handal di Jakarta, Tangerang, dan Bekasi.

Ayo, jadi pengusaha yang taat hukum sebagai investasi untuk bisnis Anda ke depannya. Masih belum paham soal hukum bisnis, seperti Izin Usaha Mendirikan Apotek? Nah, biarkan kami membantu Anda dalam pengurusannya!

Anda bisa langsung menghubungi tim Marketing kami DI SINI. Dan dapatkan informasi tentang legalitas dan promo-promo menarik lainnya dari kami, serta Konsultasi GRATIS tentang jasa yang kami tawarkan. Kami siap membantu Anda dalam pembuatan Izin Usaha Mendirikan Apotek.

Suatu kebanggaan pula bagi kami jika dapat terlibat dalam pengembangan usaha Anda yang tengah meniti tangga kesuksesan.

Jangan ragu menggunakan Biro Jasa kami, karena kami adalah perusahaan terpercaya. Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda dengan cepat dan berpengalaman.

Ayo, langsung hubungi kami untuk konsultasi! So, start your business right bersama Virtual Officeku!

PT Garuda Perkasa Putra Angkasa (virtualofficeku.co.id) terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan SK Nomor AHU-0043399.AH.01.01.Tahun 2016
?>