Blog Post

Prosedur dan Biaya Pembuatan PT Baru di Indonesia

Pembuatan PT Baru

GAPURA OFFICE – Hai sobat Gapura! Seperti diketahui bahwa jumlah pengusaha di Indonesia semakin lama semakin meningkat. Mulai dari UKM hingga perusahaan baru banyak bermunculan, dengan jumlah pengusaha yang sangat banyak.

Sebagai pengusaha baru, tentu saja ingin mengembangkan usaha miliknya dengan membuat PT Baru. Namun, tentunya hal itu juga membutuhkan suatu prosedur yang harus ditempuh dalam pembuatannya. Sayangnya, di sisi lain, banyak pengusaha baru sangatlah awam mengenai prosedur dan besaran biaya pembuatan PT Baru.

Nah, bila Anda termasuk pengusaha yang ingin mengembangkan usaha milik Anda dengan mendirikan PT, maka Anda harus mengetahui terlebih dahulu mengenai prosedur dan biaya pembuatan PT Baru.

Di bawah ini akan kami ulas secara singkat mengenai Prosedur dan Biaya Pembuatan PT Baru di Indonesia.

Prosedur Pembuatan PT Baru di Indonesia

Berapa biaya pembuatan PT Baru di Indonesia? Nah, tentunya hal ini harus dipahami terlebih dahulu. Bila mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, disebutkan bahwa modal yang perlu dipersiapkan untuk Pendirian PT adalah Rp 50 Juta. Terpenuhinya modal tersebut menjadi sebuah hal penting sebagai dasar hukum sebuah perusahaan (PT).

Namun, karena banyak pelaku usaha yang merasa kesulitan, maka pemerintah pun kemudian mengeluarkan PP Nomor 29 Tahun 2016, dimana modalnya berubah khususnya untuk yang mendirikan UMKM.

Adapun hal-hal yang harus diperhatikan dalam Pembuatan PT Baru antara lain :

  • Domisili Usaha.

Dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2004 mengenai ruang dan zonasi, dimana pentingnya dilakukan pengurusan tentang Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP). Dokumen lainnya seperti NPWP, SIUP, TDP, dan lain sebagainya.

  • Menentukan Bidang Usaha.

Jenis usaha terlebih dahulu harus dipikirkan dan harus sesuai dengan klasifikasi yang ditentukan oleh pemerintah. Nantinya, hal ini bisa mempermudah dalam pengurusan surat-surat yang lain.

  • BPJS Ketenagakerjaan.

Pengurusan BPJS Ketenagakerjaan tidaklah terlalu sulit, asalkan Anda memiliki persyaratan yang dibutuhkan. Bahkan, dengan menggunakan sistem online akan membuat Anda lebih cepat dalam mengurus persyaratan pembuatan PT Baru dibanding dengan sistem offline. Dan dalam membuat rancangan biaya pembuatan PT Baru, hal ini tidak boleh Anda lewatkan.

  • NPWP.

Untuk NPWP di dalam sebuah perusahaan terdiri dari dua, yakni untuk Direktur dan Perusahaan. Keduanya harus dipenuhi agar secara legalitas bisa terpenuhi.

  • SIUP dan TDP.

Terakhir, sebelum perusahaan Anda berjalan, maka Anda harus melengkapi terlebih dahulu dua surat dokumen penting, yakni SIUP dan TDP. Kedua surat Izin ini wajib ada. Adapun sistem pembuatanya bisa dengan cara online yang akan membuat Anda mudah dalam melakukannya.

Bagaimana, mudah bukan? Nah, itulah prosedur yang harus dilakukan dalam pembuatan PT Baru. Prosedur yang kami sampaikan di atas merupakan hal mutlak yang harus dilakukan oleh para pelaku usaha yang ingin mendirikan PT Baru. Tidak bisa sebuah perusahaan langsung berdiri, karena hal itu dapat dikatakan ilegal.

Namun, langkah yang ditempuh di atas membutuhkan biaya dalam melakukannya. Adapun biaya pembuatan PT Baru ini bisa diminimalisir, asalkan Anda tahu caranya.

Baca juga: Jenis-Jenis Ukuran Perseroan Terbatas (PT)

Biaya pembuatan PT di Indonesia bisa berbeda-beda, tergantung dimana domisili usaha Anda dan juga jasa yang digunakan. Namun, bila dilihat dari segi biaya pembuatan PT Baru di ibukota Jakarta sangatlah terjangkau. Sehingga patut Anda mencobanya, terutama bagi Anda yang tidak memiliki modal besar. Sebab, kalau berdasarkan peraturan sebelumnya tadi, maka PT Baru dibangun dari dana sekitar Rp 50 juta, dan itu bukanlah merupakan modal yang sedikit.

Dalam masalah biaya Pembuatan PT Baru di Indonesia, pemerintah telah berusaha memberi kemudahan. Fasilitas ini diberikan agar tidak hanya pengusaha kelas menengah ke atas saja yang berkembang, namun juga bagi pelaku usaha yang baru mulai merintis karir dari nol juga bisa turut di dalamnya.

Nah, bila Anda kesulitan dalam mengatur dan mengelola biaya Pembuatan PT Baru, maka Anda bisa menggunakan jasa dari kami, Gapura Office atau Virtual Officeku. Kami adalah salah satu solusi untuk menjawab kebutuhan Anda terkait Pembuatan PT Baru.

Kami menyediakan layanan jasa pengurusan PT Baru dengan harga terjangkau. Harga ini sudah meliputi Akta Perseroan, SK KEMENKUMHAM, NPWP, SKDU, SIUP, dan juga TDP.

Tersedianya paket di atas untuk menjawab kebutuhan Anda sebagai pengusaha atau pebisnis untuk dapat memiliki badan usaha yang sesuai dan juga mudah.

Soal kualitas dan kredibilitas, Anda tidak perlu ragu lagi! Karena kami telah didukung oleh sumber daya yang berpengalaman dan profesional dalam mengurus berbagai dokumen penting yang dibutuhkan untuk mendirikan PT.

Selain itu, kami juga sudah mengantongi Izin Resmi dari pemerintah dan telah bekerja sama dengan banyak pengusaha. Jadi, Anda tidak perlu khawatir untuk menjadikan kami partner dalam membuat atau mengurus Izin Usaha lainnya, karena kami terbukti memiliki sederet notaris profesional yang siap membantu Anda mengurus segala dokumen dan perizinan dengan mudah dan cepat.

Ditambah dukungan staff yang ahli dan mumpuni di bidangnya masing-masing. Maka tak heran bila perusahaan kami telah dikenal sebagai perusahaan Jasa Perizinan Usaha paling handal di Jakarta, Tangerang, dan Bekasi.

Diskusikan pada kami terkait badan usaha yang ingin Anda dirikan. Kami siap menjadi partner Anda dalam mendirikan badan usaha yang Anda inginkan.

Soal harga, jangan khawatir! Karena dapat disesuaikan dari lokasi Anda berdomisili di wilayah Jakarta maupun sekitarnya. Dengan harga yang sesuai dengan kebutuhan, Anda dapat menjalankan usaha bisnis Anda sesuai dengan kapasitasnya dan lebih efektif serta efisien.

Ada banyak layanan yang kami tawarkan di sini. Untuk mengetahuinya dengan lebih jelas, Anda bisa langsung mengakses situs resmi kami. Semua layanan dicantumkan dalam website resmi kami, lengkap dengan penjelasan singkat dan biaya yang dibebankan kepada klien.

Segera hubungi tim Marketing kami DI SINI untuk mendapatkan informasi lebih lanjut seputar biaya dan layanan pembuatan badan usaha serta perizinannya. Kami menyediakan Konsultasi GRATIS bagi orang-orang yang ingin mengurus Izin Usaha menggunakan jasa kami. Dengan konsultasi ini, diharapkan dapat membantu Anda yang ingin menggunakan jasa kami.

Jangan ragu menggunakan Biro Jasa kami, karena perusahaan kami adalah Biro Jasa Perizinan Usaha yang terpercaya dan profesional.

Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda. Kami akan melayani dengan cepat dan berpengalaman. So, start your business right bersama Gapura Office!

PT Garuda Perkasa Putra Angkasa (virtualofficeku.co.id) terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan SK Nomor AHU-0043399.AH.01.01.Tahun 2016
?>